Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » PT Rolas Karya Dilaporkan ke Pertamina Pusat, Tembusan Tipidter Mabes Polri

PT Rolas Karya Dilaporkan ke Pertamina Pusat, Tembusan Tipidter Mabes Polri

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
  • visibility 119

Tegarnews.co.id – Bekasi, 11 Sept 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan (PEKA) melaporkan PT Rolas Karya, vendor proyek eksplorasi minyak Pertamina, ke Pertamina Pusat pada Selasa (09/08/2025). LSM PEKA juga mengirimkan tembusan laporan tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mabes Polri.

LSM PEKA menyoroti dua lokasi eksplorasi migas di Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran (CKR-ST002) dan Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin (Sumur PDL-C). Keduanya diduga mengalihfungsikan sawah produktif tanpa prosedur resmi.

Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menegaskan pihaknya akan segera mengajukan pengaduan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi. Akpersi meminta aparat menertibkan dump truk pengangkut tanah merah yang melintas setiap hari di jalan kabupaten menuju proyek pengurugan Pertamina di Desa Karangharja dan Karangsegar.

“LSM PEKA sudah melaporkan dugaan pelanggaran prosedur oleh vendor Pertamina. Kami dari Akpersi besok atau lusa akan mengirim surat resmi pengaduan soal operasional dump truk yang meresahkan warga,” ujar Ahmad.

Ahmad juga mengecam proyek eksplorasi migas yang menggerus ratusan hektare sawah produktif di Bekasi. Menurutnya, proyek itu bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang sedang mengupayakan swasembada pangan nasional.

“Presiden melarang keras alih fungsi sawah. Proyek Pertamina justru mengikis lahan pangan rakyat. Ini bukan hanya kontradiksi, tapi ancaman serius terhadap komitmen Presiden sendiri,” tegasnya.

Ahmad menguraikan bahwa regulasi soal perlindungan lahan pertanian sudah sangat jelas. UU Nomor 41 Tahun 2009, Perpres Nomor 59 Tahun 2019, dan Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2024 melarang tegas alih fungsi sawah tanpa prosedur. Aturan tersebut bahkan mengancam pelanggar dengan pidana penjara maksimal lima tahun dan/atau denda Rp1 miliar.

Akpersi memastikan akan segera mengirimkan surat pengaduan ke instansi terkait. Mereka juga menuntut Pertamina Pusat dan Tipidter Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, PT Rolas Karya maupun vendor Pertamina lainnya belum memberikan tanggapan.

  • Penulis: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Sumber: AKPERSI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Gelar Doa Bersama, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW.1447 H

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 8 September 2025| Suasana Hidmat menyelimuti Polda Jabar, (7/9) saat TNI, Polri, Forkopimda dan para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ojeg online juga elemen masyarakat berdoa bersama untuk negeri dalam rangka memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M. H mengatakan bahwa peringatan Maulid Nabi […]

  • Kapolsek Cibungbulang Bersama Koramil Dan Pol PP Laksanakan Ops Kryd Gabungan Amankan Kejahatan Malam Hari

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kegiatan Sinergitas Tni / Polri Bersama Pol pp Kecamatan Dan Para Tokoh Masyarakat, Rutin dilaksanakan di wilayah kabupaten bogor khususnya wilayah kecamatan cibungbulang dan kecamatan pamijahan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Rabu Dini Hari (14/05/2025) Kapolres Bogor Akbp Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Cibungbulang Kompol […]

  • Sinergitas TNI/Polri Bersama Warga Desa Kp Gunung Ciawi, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 71
    • 1Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 4 September 2025| Sinergitas antara TNI dan Polri terus ditunjukkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Gugunung RT 03 RW 02, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (04/09/2025). Kegiatan tersebut bertujuan mempererat hubungan silaturahmi dengan warga desa binaan sekaligus […]

  • Kapolsek Dramaga Bersama Forkompimcam Hadiri Kegiatan Pawai Ta’aruf Dan Pembukaan MTQ Tingkat Kec Dramaga

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 Agustus 2025| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H, Menghadiri kegiatan pawai ta’aruf dan pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Dramaga Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, yang dimulai pada pukul 07.00 wib sampai dengan selesai. Selasa (05/08/2025) Dalam kegiatan MTQ Tingkat Kecamatan Dramaga ini pun adalah sebagai ajang silaturahmi untuk mendekatkan diri dengan para […]

  • Target PJU Pencapaian Kabupaten Bogor Di Tahun 2025, Aktivis Pers: Surprise Banget

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Program penerangan jalan umum mulai digulirkan sejak tahun 2024 dan terus berlanjut hingga 2025, dengan ribuan unit lampu tenaga surya yang sudah dipasang di berbagai titik strategis desa. Proses pengadaan pun dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog, memastikan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Dari wilayah Cileungsi di timur hingga Nanggung di barat, dari Sukaraja […]

  • SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle ATR/ BPN
    • visibility 37
    • 0Komentar

        Tegar news. co. id | Jakarta Rabu 2 Juli 2025 Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar instrumen administratif, melainkan cerminan tanggung jawab kementerian kepada rakyat. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan menegaskan, akuntabilitas bukan hanya soal pelaporan penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut substansi […]

expand_less