Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
  • visibility 21

Tegarnews.co.id -Jakarta ,16 September 2025 | Peralihan hak atas tanah yang dimiliki masyarakat bisa terjadi karena beragam kebutuhan. Ada peralihan hak karena jual-beli, pemasukan hak ke akta perusahaan, lelang, tukar-menukar, hibah, maupun pewarisan. Semua peralihan hak perlu melalui proses balik nama dari pemilik awal ke pemilik baru di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Informasi mengenai syarat dan ketentuan proses balik nama itu, secara rinci bisa dicek masyarakat dalam aplikasi Sentuh Tanahku.

“Masyarakat bisa cek alur balik nama dari Sentuh Tanahku. Mulai dari syarat dokumen yang perlu disiapkan hingga tarif layanan peralihan hak. Biaya untuk balik nama di BPN ditentukan dari nilai tanah dan luas tanahnya. Dalam Sentuh Tanahku ada fitur Simulasi Biaya yang bisa digunakan pemilik untuk mengetahui perkiraan biaya transaksi yang akan dilakukan,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (12/09/2025).

Sebagai panduan singkat untuk mengetahui syarat dan ketentuan peralihan hak, dari laman utama Sentuh Tanahku, pemilik tanah bisa memilih menu “Layanan” dan lanjut memilih submenu “Info Layanan”. Di dalam submenu itu, berbagai opsi layanan pertanahan bisa dipilih sesuai kebutuhan pemilik tanah, termasuk informasi “Peralihan Hak Pewarisan”.

Dalam proses balik nama peralihan hak pewarisan, ada sedikitnya delapan syarat, yaitu formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup; surat kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; sertipikat tanah asli; Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang-undangan; serta Akte Wasiat Notariel.

Syarat berikutnya adalah membawa bukti lunas pembayaran pajak untuk hak atas tanah waris yang dimiliki. Dalam konteks tanah waris, dokumen pajak yang disiapkan, yaitu fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, dan bukti lunas Surat Setoran BPHTB atau SSB. Khusus peralihan hak pewarisan, penerima objek warislah yang perlu membayarkan biaya BPHTB atas tanah waris tersebut.

Aplikasi Sentuh Tanahku tidak hanya menyediakan informasi soal peralihan hak. Aplikasi ini juga menyediakan fitur yang dapat diakses dari _gadget_ masyarakat, seperti pengecekan status tanah dan informasi legalitas tanah. Sentuh Tanahku dapat diunduh melalui AppStore dan juga Playstore secara gratis.

 

  • Penulis: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Sumber: ATR/BPN

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tangerang, 12 Agustus 2925|Lapas Kelas I Tangerang menerima kunjungan kerja Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran, Senin, 11 Agustus 2025. Kehadiran Kapolres disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang didampingi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT) Pemasyarakatan se-Kota Tangerang. Terlihat hadir dari pihak Lapas, yakni […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Gelar Kegiatan Jumat Curhat, Dengarkan Langsung Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, sebuah forum komunikasi langsung antara Kepolisian dan masyarakat. Kegiatan yang digagas oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. ini dilaksanakan di Ruang Mediasi Polres Bogor dan dimulai pukul 09.00 WIB. Jumat, (24/05/2025) Kegiatan Jumat Curhat merupakan program yang bertujuan menjaring aspirasi, keluhan, maupun saran […]

  • Merasa Polisi Tak Responsif, Istri Korban KDRT Ngadu ke Damkar

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi| Seorang perempuan berinisial D, 26 tahun, mengadu ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), usai frustrasi lantaran polisi tidak menindaklanjuti aduannya. D mengadukan nasib nya atas kekerasan dalam rumah tangganya (KDRT) yang dilakukan suaminya bernama ( i ) “Saya bikin aduan polisi tapi belum ada tanggapan, jadi saya langsung lapor damkar karena kepala saya sakit […]

  • TNI-Polri Bersinergi Patroli Sambang Warga Desa Bojong Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas TNI-Polri di wilayah Polsek Klapanunggal, Polres Bogor Polda Jabar, terus diperkuat melalui kegiatan patroli sambang yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Kimung Adi Rahmad bersama personil TNI di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (21/05/2025). Kegiatan sambang ini dilakukan dengan mengunjungi langsung warga masyarakat untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga agar selalu […]

  • DPD GMDM Provinsi Lampung Membuka Layanan Bantuan Hukum Untuk Mahasiswa dan Demonstran

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung,1 September 2025| Bidang Advokasi Dewan Pengurus Garda Mencegah dan Mengobati GMDM DPD Provinsi Lampung, membuka Layanan Bantuan Hukum bagi mahasiswa, aktivis, dan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum akibat menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Langkah ini menegaskan komitmen GMDM dalam menegakkan hak-hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh UUD […]

  • #3, Dorong Produk Halal dan Aman Konsumsi, Istiqlal Halal Center Gelar Pendampingan UMKM Batch

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Agustus 2025| Semangat pemberdayaan ekonomi halal kembali digaungkan melalui gelaran Pendampingan UMKM Halal Batch #3 yang merupakan bagian dari rangkaian besar Istiqlal Halal Walk 2025. Kegiatan ini sukses diselenggarakan pada 26–27 Juli 2025 di Aula Masjid Istiqlal Jakarta, dan diikuti oleh ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari wilayah Jabodetabek. Acara […]

expand_less