Senin, Juli 20, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Tegar News by Tegar News
19 Juli 2026
in Nasional
0
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Semarang, 19 Juli 2026 | Pernyataan Warsito yang mengaku sebagai pemilik PT Berita Istana sekaligus Pimpinan Redaksi Media Berita Istana dalam sebuah video berdurasi sekitar 47 detik yang beredar di media sosial TikTok menuai beragam tanggapan dari kalangan insan pers.

Dalam video tersebut, Warsito menyampaikan pernyataan yang antara lain menyerukan agar media yang dianggap “abal-abal” ditindak tegas, menyebut istilah “wartawan Bodrex”, serta meminta Kapolres Pasuruan agar tidak ragu mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan informasi yang dianggap tidak benar.

You might also like

Pengamat Serukan Empat Pejabat Tinggi dari Kapolri Hingga Jaksa Agung Mundur Bersama

KOSMAK Kirim Surat kepada Presiden Prabowo Subianto, Desak Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin

Prabowo Siapkan Bintang Kehormatan Untuk Pejabat Dibalik Kesuksesan B50

Pernyataan tersebut berkaitan dengan pemberitaan dugaan penggelapan uang sebesar Rp14–15 juta di wilayah Randu Pitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Warsito menyebut pemberitaan tersebut sebagai hoaks dengan alasan telah terjadi pengembalian dana sebesar Rp9 juta. Ia juga mempertanyakan legalitas media yang memberitakan dengan mengaitkannya pada kepemilikan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Informasi mengenai video tersebut diterima GMOCT dari Muh Ismail selaku OKK DPW FRIC serta Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, M. Bakara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sekretaris Umum DPP GMOCT, Asep NS, mengirimkan sejumlah pertanyaan klarifikasi kepada Warsito melalui pesan WhatsApp. Pertanyaan tersebut mencakup lokasi pembuatan video, maksud dan tujuan pernyataan yang disampaikan, serta pandangannya mengenai UKW dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga berita ini diterbitkan, Warsito belum memberikan tanggapan ataupun jawaban atas permintaan konfirmasi tersebut.

Pemahaman Mengenai UKW dan Ketentuan Pers

Dalam praktik penyelenggaraan pers di Indonesia, UKW merupakan instrumen pengakuan kompetensi profesi wartawan dan bukan merupakan syarat mutlak seseorang untuk menjalankan profesi jurnalistik. Ketentuan mengenai kemerdekaan pers dan pelaksanaan profesi wartawan diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Sementara itu, badan hukum perusahaan pers didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui akta notaris yang memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum. Adapun Dewan Pers memiliki fungsi sebagaimana diatur dalam UU Pers, antara lain mengembangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kehidupan pers nasional, serta memfasilitasi penyelesaian pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan.

Sejumlah kalangan menilai penggunaan istilah seperti “media abal-abal” maupun “wartawan Bodrex” terhadap kelompok tertentu berpotensi menimbulkan polemik dan dapat memicu konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan Para Pihak

Sekretaris Umum DPP GMOCT, Asep NS, menegaskan bahwa sesama insan pers seharusnya menjunjung tinggi etika profesi dan saling menghormati.

“Perbedaan pandangan dalam dunia jurnalistik merupakan hal yang wajar. Namun penyelesaiannya harus tetap mengedepankan etika, hukum, dan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers. Jangan sampai pernyataan yang disampaikan justru menimbulkan perpecahan di kalangan insan pers.”

Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, M. Bakara, menilai narasi yang mengarah pada ajakan untuk menindak media lain patut menjadi perhatian bersama.

“Kemerdekaan pers merupakan amanat konstitusi. Apabila terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab, hak koreksi, maupun jalur hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.”

Sementara itu, Muh Ismail selaku OKK DPW FRIC menyampaikan bahwa kritik terhadap pemberitaan seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang telah disediakan dalam UU Pers.

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui dialog, hak jawab, hak koreksi, atau mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui narasi yang berpotensi memicu konflik antar sesama insan pers.”

Senada dengan itu, insan pers Jawa Tengah Angger Suhodo menyayangkan penggunaan diksi yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

“Menjaga marwah profesi merupakan tanggung jawab bersama. Kritik boleh disampaikan, namun tetap harus mengedepankan etika, saling menghormati, dan menjunjung tinggi prinsip kemerdekaan pers.”

Pertimbangkan Langkah ke Dewan Pers dan Jalur Hukum

Sekretaris Umum DPP GMOCT mengungkapkan bahwa setelah video tersebut beredar, sejumlah insan media dari berbagai daerah menghubungi pengurus pusat GMOCT dan menyampaikan keberatan atas isi pernyataan tersebut. Mereka tengah mempertimbangkan langkah untuk mengajukan pengaduan kepada Dewan Pers maupun menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila dinilai terdapat unsur pelanggaran.

GMOCT menegaskan bahwa setiap penyelesaian sengketa pers seyogianya mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, serta perlindungan terhadap kemerdekaan pers.

Sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, GMOCT tetap membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada Warsito maupun pihak lain yang berkepentingan atas pemberitaan ini.

Tim/Red
Penajournaliscom / GMOCT
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Pengaduan/Redaksi: 0821-1758-6761

 

Tags: beritaIstanaSemarangWarsito
Previous Post

PDIP Seret Nama Bahlil di Korupsi Batu Bara PLTU! Deddy: Menteri ESDM Perlu Dimintai Keterangan Terlebih Dahulu?

Next Post

Semarak Anniversary Ke 2 Tahun Keluarga Cemara “JA’PERS Ucapakan Selamat dan Sukses”

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Pengamat Serukan Empat Pejabat Tinggi dari Kapolri Hingga Jaksa Agung Mundur Bersama
Nasional

Pengamat Serukan Empat Pejabat Tinggi dari Kapolri Hingga Jaksa Agung Mundur Bersama

by Tegar News
17 Juli 2026
KOSMAK Kirim Surat kepada Presiden Prabowo Subianto, Desak Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Nasional

KOSMAK Kirim Surat kepada Presiden Prabowo Subianto, Desak Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin

by Tegar News
16 Juli 2026
Prabowo Siapkan Bintang Kehormatan Untuk Pejabat Dibalik Kesuksesan B50
Nasional

Prabowo Siapkan Bintang Kehormatan Untuk Pejabat Dibalik Kesuksesan B50

by Tegar News
16 Juli 2026
Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos
Nasional

Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

by Tegar News
15 Juli 2026
Prabowo Semprot Mafia Impor: Tolak Biodiesel B50 Karena Takut Kehilangan Komisi Rp 34 Triliun, Siapa Saja Mereka?
Nasional

Prabowo Semprot Mafia Impor: Tolak Biodiesel B50 Karena Takut Kehilangan Komisi Rp 34 Triliun, Siapa Saja Mereka?

by Tegar News
15 Juli 2026
Next Post
Semarak Anniversary Ke 2 Tahun Keluarga Cemara “JA’PERS Ucapakan Selamat dan Sukses”

Semarak Anniversary Ke 2 Tahun Keluarga Cemara "JA'PERS Ucapakan Selamat dan Sukses"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ekonomi Tak Tumbuh dari Jempol, Oleh: Prof Dr Nandan Limakrisna

Ekonomi Tak Tumbuh dari Jempol, Oleh: Prof Dr Nandan Limakrisna

26 Oktober 2025
AS Terpaksa Terima 10 Poin,  Trump Akui Jadi Dasar Negoisasi Damai

AS Terpaksa Terima 10 Poin, Trump Akui Jadi Dasar Negoisasi Damai

9 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Semarak Anniversary Ke 2 Tahun Keluarga Cemara “JA’PERS Ucapakan Selamat dan Sukses”
Ucapan

Semarak Anniversary Ke 2 Tahun Keluarga Cemara “JA’PERS Ucapakan Selamat dan Sukses”

19 Juli 2026
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Nasional

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

19 Juli 2026
PDIP Seret Nama Bahlil di Korupsi Batu Bara PLTU! Deddy: Menteri ESDM Perlu Dimintai Keterangan Terlebih Dahulu?
Info Korupsi

PDIP Seret Nama Bahlil di Korupsi Batu Bara PLTU! Deddy: Menteri ESDM Perlu Dimintai Keterangan Terlebih Dahulu?

19 Juli 2026
Keberadaan Pesawat Rusia di Iran Dilaporkan Flightradar24 ‘Dijuluki Pesawat Kiamat”
Mancanegara

Keberadaan Pesawat Rusia di Iran Dilaporkan Flightradar24 ‘Dijuluki Pesawat Kiamat”

19 Juli 2026
Habis Dirujak Netizen, Garda Prabowo Resmi Cabut Laporan Terhadap Eks Ketua BEM Tiyo Ardianto di Bareskrim
Info Publik

Habis Dirujak Netizen, Garda Prabowo Resmi Cabut Laporan Terhadap Eks Ketua BEM Tiyo Ardianto di Bareskrim

19 Juli 2026
Video Viral Kepala Desa Kaduagung Berbaring di Atas Uang Kini Hilang/Take Down dari Jejak Digital, Ada Apa? Merasa?
Info Publik

Video Viral Kepala Desa Kaduagung Berbaring di Atas Uang Kini Hilang/Take Down dari Jejak Digital, Ada Apa? Merasa?

19 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News