Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Polsek Sukatani Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah

Polsek Sukatani Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
  • visibility 448
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bekasi, 17 September 2025- Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah, Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Polisi mengamankan tersangka MRF (18), TH (20), dan ABH (15) setelah warga melaporkan adanya tindak kejahatan. Rabu (17/09/2025).

 

Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno, SE menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan.

 

“Anggota reskrim langsung menuju lokasi bersama warga. Kami berhasil menangkap ketiga tersangka di tempat kejadian pada Sabtu, 14 September 2025, pukul 17.00 WIB,” tegasnya.

 

Kronologi Kejadian

 

Pelaku beraksi berulang kali di Yayasan Da’arul Rahmah. Pada 19 Juli 2025 pukul 02.00 WIB, mereka masuk saat korban tengah tertidur. Saat korban bekerja pada pagi harinya, ia mendapati laci koperasi kosong. Uang tabungan siswa sebesar Rp15 juta hilang.

 

Tidak berhenti di sana, para pelaku kembali melakukan pencurian pada 26 Juli 2025 sekitar pukul 01.15 WIB. Mereka kembali menggasak uang tunai. Pada 3 Agustus 2025, mereka mengambil jajanan anak-anak di koperasi yayasan. Selanjutnya, pada 16 Agustus 2025 sekitar pukul 02.16 WIB, mereka mencuri sebuah tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.

 

Korban, Yanti Jayanti (38), seorang guru sekaligus bendahara yayasan, melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp25 juta.

 

Barang Bukti

 

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, antara lain:

 

Satu kaos milik tersangka TH

 

Satu celana milik tersangka MRF

 

Satu kaos dan satu ikat pinggang hitam milik tersangka MRF

 

Satu tabung gas LPG 3 kilogram

 

Proses Hukum

 

Polisi menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pasal ini mengancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

AKP Nano Indratno memastikan Polsek Sukatani terus meningkatkan patroli dan membangun kerja sama dengan masyarakat. Polisi mengajak warga aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar tindak kriminal bisa segera ditindaklanjuti.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendapat Hibah Policetube, Kadiv Humas: Kerja Jajaran Polri Terekam Dengan Nyata

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Juli 2025| Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho membuka sosialisasi serta pelatihan Policetube dan Humas Pintar Presisi. Kegiatan ini diikuti 288 peserta secara langsung dan 2.080 orang secara daring. Irjen Pol. Sandi mengemukakan, Policetube menjadi salah satu hibah penggunaan sistem yang diterima oleh Divisi Humas Polri dari PT Digital Unggul Gemilang. Dengan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Palasari, Jalin Kedekatan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Upaya untuk membangun kedekatan dan kepercayaan antara Polri dan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Cijeruk, Polres Bogor, (11/07/). Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bripka Eja Frizal melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini menjadi salah satu langkah preventif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang […]

  • Proyek Rabat Beton di Desa Mekarbaru Tak Sesuai Spesifikasi: Agregat Diganti Abu Batu, Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Serang (GMOCT), 20 Desember 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Katatribun yang tergabung di organisasi tersebut. Proyek Pembangunan jalan cor beton Desa Mekarbaru Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, diduga tidak sesuai spesifikasi, pasalnya bangunan yang baru saja selesai sudah mengalami retakan halilintar di beberapa […]

  • Sejumlah Wartawan Mendapat Perlakuan Diskriminatif Saat Menjalankan Tugasnya Dari Pemilik Proyek Kandang Ayam

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 2 Nopember 2025| Sejumlah wartawan mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan pada saat menjalankan tugas jurnalisnya di pertenakan ayam yang berada di wilayah Tajur Halang Kabupaten Bogor Jawa Barat, sekitar pukul 17.00 WIB, (31/10) kemarin. Kejadian tersebut berawal, ketika sejumlah wartawan melihat adanya satu unit mobil yang terparkir sedang mengangkut ayam potong dari sebuah peternakan. […]

  • Majalengka Gempar: Dugaan Pengkondisian Proyek oleh Oknum Pengusaha Mencuat, Bupati Turun Tangan, GMOCT Kawal sampai Tuntas

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 173
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, (GMOCT) 24 Agustus 2025| Kabar tak sedap berhembus kencang di Kabupaten Majalengka. Sejumlah media online ramai memberitakan dugaan praktik pengkondisian proyek yang melibatkan oknum pengusaha. Informasi ini semakin santer diperbincangkan di berbagai platform media sosial dan grup percakapan. Saeful Yunus, seorang aktivis anti-korupsi asal Majalengka, mengungkapkan kepada media kabarsbi.com (24/08/2025) bahwa Bupati Majalengka, Drs. […]

  • “Negeri Kekuasaan? Sri Mulasih vs. Mafia Tanah di Klaten: Kisah Perjuangan yang Tak Kunjung Usai”

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Klaten,1 September 2025| Di balik riuhnya sengketa tanah Pasar Purwo Rahardjo, Desa Teloyo, tersembunyi kisah seorang perempuan bernama Sri Mulasih, yang teguh memperjuangkan hak waris orang tuanya. Sri Mulasih, putri bungsu dari almarhum Slamet Siswosuharjo, telah berjuang sejak 2011 untuk mempertahankan tanah milik ayahnya yang terletak di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten. Tanah tersebut memiliki […]

expand_less