Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Polsek Sukatani Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah

Polsek Sukatani Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
  • visibility 472
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bekasi, 17 September 2025- Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah, Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Polisi mengamankan tersangka MRF (18), TH (20), dan ABH (15) setelah warga melaporkan adanya tindak kejahatan. Rabu (17/09/2025).

 

Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno, SE menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan.

 

“Anggota reskrim langsung menuju lokasi bersama warga. Kami berhasil menangkap ketiga tersangka di tempat kejadian pada Sabtu, 14 September 2025, pukul 17.00 WIB,” tegasnya.

 

Kronologi Kejadian

 

Pelaku beraksi berulang kali di Yayasan Da’arul Rahmah. Pada 19 Juli 2025 pukul 02.00 WIB, mereka masuk saat korban tengah tertidur. Saat korban bekerja pada pagi harinya, ia mendapati laci koperasi kosong. Uang tabungan siswa sebesar Rp15 juta hilang.

 

Tidak berhenti di sana, para pelaku kembali melakukan pencurian pada 26 Juli 2025 sekitar pukul 01.15 WIB. Mereka kembali menggasak uang tunai. Pada 3 Agustus 2025, mereka mengambil jajanan anak-anak di koperasi yayasan. Selanjutnya, pada 16 Agustus 2025 sekitar pukul 02.16 WIB, mereka mencuri sebuah tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.

 

Korban, Yanti Jayanti (38), seorang guru sekaligus bendahara yayasan, melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp25 juta.

 

Barang Bukti

 

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, antara lain:

 

Satu kaos milik tersangka TH

 

Satu celana milik tersangka MRF

 

Satu kaos dan satu ikat pinggang hitam milik tersangka MRF

 

Satu tabung gas LPG 3 kilogram

 

Proses Hukum

 

Polisi menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pasal ini mengancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

AKP Nano Indratno memastikan Polsek Sukatani terus meningkatkan patroli dan membangun kerja sama dengan masyarakat. Polisi mengajak warga aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar tindak kriminal bisa segera ditindaklanjuti.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Satsamapta Polres Tangkot Laksanakan Latihan Dalmas

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 538
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 16 November 2025| Polres Metro Tangerang Kota menggelar Pelatihan Fungsi Dalmas (Pengendalian Massa) dalam rangka mendukung program JAGA JAKARTA+ (Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan), di Lapangan Polres Metro Tangerang Kota, (15/11). Pelatihan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Kompol Ubaidillah, S.H., M.A., dan diikuti oleh personel Sat Samapta sebagai bagian dari peningkatan kemampuan serta […]

  • Kebenaran Tak Bisa Dibubarkan: Pekik Perlawanan Banten di Film Pesta Babi

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Serang, 14 Mei 2026 | Di tengah gelombang represi terhadap pemutaran film dokumenter di berbagai daerah, Padepokan Bumi Alit Padjadjaran di Cikeusal, Serang, menjadi titik temu perlawanan intelektual dan aktivisme. Melalui agenda “Nobar dan Diskusi: Pesta Babi”, para aktivis Banten berkonsolidasi untuk menyoroti potret buram proyek strategis nasional di tanah Papua yang dinilai […]

  • Pernyataan Sikap Koalisi Advokat Sulawesi Selatan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 162
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Makassar| Kriminalisasi terhadap advokat yang menjalankan tugas profesinya adalah masalah serius yang merugikan sistem hukum dan dapat mengancam penggiat profesi lainnya. Advokat memiliki perlindungan hukum, termasuk imunitas, yang menjamin tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik berdasarkan Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Jum’at, (30/05/2025) Banyak advokat yang […]

  • Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pemalang, 18 Maret 2026 | Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jurnalis di Mojokerto memicu polemik serius dan memunculkan kekhawatiran akan potensi kriminalisasi terhadap insan pers. Ketua Umum GMOCT mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak gegabah membawa persoalan jurnalistik ke ranah pidana tanpa memahami konteks yang utuh. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu […]

  • Dorong Profesionalisme, AKPERSI Soroti Disiplin Wartawan di Daerah

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Palembang, 29 Maret 2026 | Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia, Rino Triyono, menegaskan pentingnya disiplin terhadap kode etik jurnalistik dalam upaya memperkuat profesionalisme insan pers di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan strategis bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kota Palembang, Sabtu (28/3/2026). Dalam arahannya, Rino menekankan bahwa organisasi pers di […]

  • “Selamat HUT TNI Ke-80” Kekuatan, Integritas dan Semangat Juang TNI Selalu Menjadi Kebanggaan Bangsa

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Inel
    • visibility 278
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 6 Oktober 2025| Aktraksi TNI, Angkatan Udara(AU) membelah langit Ibu Kota saat F-16 Fighting Falcon milik TNI Angkatan Udara (AU) mengawali rangkaian display kemampuan militer dalam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI di Lapangan Silang Monas Jakarta, (5/10/2025) kemarin. Dua pesawat F-16 yang menggunakan call sign “Naga Fly” tampil sebagai pembuka dengan […]

expand_less