Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Abimanyu Putra Bantah Tuduhan Utang Rp15 Miliar, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Abimanyu Putra Bantah Tuduhan Utang Rp15 Miliar, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
  • visibility 118
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor 17 September 2025| Abimanyu Putra, pendiri CV Abimanyu Kreasi Muda sekaligus putra dari pendiri Yayasan Pendidikan Bogor Centre School (BOASH), dengan tegas membantah tuduhan memiliki utang sebesar Rp15 miliar kepada CV Sivi/Sofia Konveksi. Ia menyatakan bahwa seluruh kewajiban telah diselesaikan dan tuduhan tersebut tidak berdasar hukum. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, (15/09/2025).

Tidak hanya membantah, Abimanyu juga telah melaporkan pihak terkait ke Polres Bogor atas dugaan pencemaran nama baik. Menurutnya, tuduhan tersebut merugikan dirinya secara pribadi dan mencoreng nama baik keluarga serta yayasan.

“Secara logika, tidak mungkin Surat Perintah Kerja (SPK) baru diterbitkan jika kewajiban dari SPK sebelumnya belum dilunasi. Fakta bahwa SPK baru diterbitkan dengan menggunakan CV milik saya menjadi bukti sah bahwa kewajiban lama sudah selesai,” tegas Abimanyu.

Ia menambahkan bahwa penerbitan SPK baru oleh instansi atau pihak pemberi kerja menjadi indikasi kuat bahwa tidak ada utang yang belum diselesaikan. Menurutnya, tuduhan Rp15 miliar tersebut sengaja dihembuskan untuk merusak reputasinya.

Abimanyu juga menekankan bahwa tuduhan fitnah dapat berujung pada jeratan hukum pidana. Pasal-pasal yang relevan antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE jika tuduhan disebarkan melalui media elektronik. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut bisa mencapai empat tahun penjara dan denda hingga Rp750 juta.

Meskipun menghormati proses hukum perdata yang sedang berjalan, Abimanyu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu membawa kasus ini ke ranah pidana jika terbukti ada unsur fitnah.

“Kami hanya ingin kebenaran hukum ditegakkan, bukan mencari permusuhan. Jika tuduhan ini terbukti palsu, kami akan ambil langkah hukum yang tegas dan terukur,” pungkasnya.

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari media online Suarakitanews.co.id, yang merupakan anggota GMOCT.

#noviralnojustice

#pendidikan

Team/Red (Iwang Suhendar/Suarakitanews.co.id)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 6 Nopember 2025 (GMOCT)|Polres Pemalang telah meluruskan isu yang beredar terkait seorang anak yang sebelumnya dikabarkan menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di Desa Danasari. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa anak tersebut mengalami luka akibat terlibat dalam aksi tawuran di jalan Pantura, Kecamatan Taman, (1/11). Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, menjelaskan bahwa […]

  • Sadis! Bapak Hajat di Purwakarta Meregang Nyawa, Saat Pesta Berlangsung, Gegara Menolak Bayar Jatah Preman

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Purwakarta, 6 April 2026 | Sebuah pesta pernikahan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta berakhir tragis. Tuan rumah acara, Dadang (58), tewas mengenaskan setelah menjadi korban pengeroyokan di hajatan anaknya oleh sekelompok pria yang diduga preman setempat, Sabtu (4/4). Insiden hajatan berdarah di Purwakarta ini dipicu oleh penolakan korban saat […]

  • Pemred Nusantara Merdeka News Laporkan Oknum ‘Angel Vision’ Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Cikarang Barat, 4 April 2026 | Pemimpin Redaksi (Pemred) media Nusantara Merdeka News ( Marakeh ) atau sering di sapa ” Bang Nano “secara resmi mengambil langkah hukum terkait tuduhan tidak berdasar yang dilontarkan oleh oknum anggota grup yang menamakan diri mereka Angel Vision. Langkah ini diambil setelah kelompok Angel Vision yang berinisial […]

  • Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Agustus 2025| Ketua Komite Tetap Advokasi dan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak pada unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak – KADIN Indonesia, Jurika Fratiwi, SH., SE., MM., menyatakan keprihatinannya yang amat mendalam atas tindakan Polres Jakarta Pusat yang menahan seorang ibu menyusui bersama bayinya yang baru berusia 9 bulan. Hal tersebut disampaikannya kepada media […]

  • Aiptu Ence Herdy Mengikuti Kerja Bakti Serta Pembagian Bendera Bersama Forkopimdes dan Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Rls/Galang
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Citeureup, 3 Agustus 2025| Bhabinkamtibmas Desa Pasir Mukti Polsek Citeureup, Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ence Herdy dan Babinsa serta Forkopimdes, Sekitar jam 08.00 Wib S/d Selesai Melaksanakan Kegiatan Kerja Bakti dan Pembagian Bendera Merah Putih Jelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025. Sebanyak 26 RT di Desa Pasir Mukti Kec.Citeureup Kab […]

  • Investigasi KKI: Air Minum dari Galon Tua, Masih Dikonsumsi Jutaan Warga

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap hasil Investigasi Ganula Air Minum di Jabodetabek yang menunjukkan bahwa galon air minum dalam kemasan guna ulang yang seharusnya layak pakai masih banyak beredar dalam kondisi berisiko kesehatan. Temuan ini diperoleh dari pemantauan di 60 titik toko kelontong di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. […]

expand_less