Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » Mayjen (Purn) Saurip Kadi: Pembuktian Terbalik Kunci Perang Melawan Korupsi

Mayjen (Purn) Saurip Kadi: Pembuktian Terbalik Kunci Perang Melawan Korupsi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
  • visibility 212
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 September 2025| Tenaga Ahli Penasehat Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, mengingatkan bahwa arah pengelolaan negara harus dikembalikan kepada nilai-nilai etika dan keberpihakan kepada rakyat.

Menurutnya, konstitusi dan hukum penting, tetapi tidak boleh dijadikan satu-satunya dasar tanpa roh moral dan tanggung jawab sosial. Pernyataan keras ini disampaikan Saurip, yang juga mantan anggota DPR RI dan anggota Dewan Penasehat Forum Pemred Media Siber Indonesia, dalam sebuah forum diskusi kebangsaan di Jakarta, Minggu (21/9).

“Masalah besar kita hari ini adalah menata dan mengelola negara hanya berlandaskan konstitusi dan hukum, lepas dari etika. Ini tidak boleh diulangi,” tegas Saurip. Ia mencontohkan bagaimana sebelum berdirinya Republik Indonesia, komunitas seperti rakyat Samin, Tengger, dan Dayak telah eksis dengan kedaulatan sosialnya.

“Begitu ada republik kok bikin KTP saja tidak bisa, kecuali harus berbohong dalam mengisi kolom agama. Bagaimana republik ini dipahami? Tanpa rakyat Samin, tanpa rakyat Tengger, tanpa rakyat Dayak, itu bukan Republik Indonesia. Pemahaman semacam ini harus dihentikan,” ujarnya dengan nada kritis.

Saurip menilai, sejarah panjang Indonesia menunjukkan pola kebijakan yang sering meminggirkan rakyat. Ia menyinggung praktik diskriminasi era Orde Baru, di mana untuk menjadi tentara, polisi, pegawai negeri, bahkan pegawai swasta, seseorang harus memiliki catatan keluarga yang dianggap “bersih lingkungan”. “Artinya ada stigma dari penguasa terhadap rakyatnya sendiri. Rakyatnya sendiri kok dimusuhi.
Dampaknya apa? Lebih dari 100 juta rakyat sekarang hidup miskin. Itu bukan karena rakyatnya malas, melainkan output dari kebijakan masa lampau,” ungkap perwira tinggi purnawirawan TNI itu.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, Saurip menekankan perlunya langkah radikal, yaitu dengan UU Perampasan Aset yang di dalamnya harus menyertakan hukum pembuktian terbalik. “Bila tidak, UU Perampasan Aset akan dijadikan alat pemerasan oleh oknum penguasa. Kalau mau serius perang melawan korupsi, gampang. Terapkan pembuktian terbalik. Tetapi harus jelas, jangan sampai pemerintah bersekongkol dengan pemilik aset di luar negeri. Perampasan tanpa putusan pengadilan itu berbahaya,” tandasnya.

Menurut Saurip, NKRI sejatinya lahir dari kontrak sosial, sebagaimana teori yang dirumuskan John Locke dan Thomas Hobbes pada abad ke-17. “Proklamasi 17 Agustus 1945 itu kontrak sosial. Ketika sekutu datang, rakyat langsung melawan karena merasa sudah merdeka. Itu bukti republik ini milik rakyat, bukan penguasa,” tegasnya. Ia menolak pandangan bahwa kemerdekaan kita diperoleh dengan merebut. “Merebut dari siapa? Bukankah Belanda sudah 3,5 tahun lebih dahulu hengkang dan Jepang malah kita bantu. Kalau kemerdekaan dianggap hasil rebutan, yang punya negara adalah penguasa, rakyat hanya penumpang. Itu tidak boleh,” katanya.

Saurip menegaskan perlunya reformasi menyeluruh, termasuk reformasi birokrasi, agar negara kembali pada hakikatnya sebagai alat dan wadah seluruh rakyat. Ia mengkritik mentalitas aparat yang merasa sebagai majikan, padahal sejatinya mereka adalah karyawan rakyat. “Di seluruh dunia, yang memberi upah adalah rakyat. Di rumah namanya pembantu rumah tangga, di kantor namanya karyawan. Tapi di Indonesia, rakyat yang menggaji malah dibentak-bentak. Ini harus ditata ulang,” ujarnya tajam.
Ia menilai, keberanian untuk melakukan pembenahan besar-besaran sangat mungkin diwujudkan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang dinilainya memiliki kepedulian tinggi terhadap kemanusiaan dan rakyat kecil. “Sebesar apa pun tekanan, Bapak Presiden jangan mundur. Indonesia hari ini butuh pemimpin yang berani mendobrak dan melakukan koreksi sejarah. Semangat dan kepedulian Pak Prabowo sudah terbukti. Jangan ragu,” serunya.

Saurip juga menyampaikan pesan moral kepada generasi tua, termasuk dirinya sendiri, untuk mengakui kesalahan masa lalu. “Kita, terutama yang pernah berada dalam kekuasaan, wajib hukumnya untuk malu. Jangan merasa benar sendiri. Negara ini adalah milik bersama, bukan milik elite. Sejarah harus diperbaiki, nilai luhur harus dilanjutkan, sementara kesalahan operasional harus dihentikan,” pungkasnya.

Dengan menegaskan kembali hakikat negara sebagai milik rakyat dan pentingnya etika dalam setiap kebijakan, Saurip berharap Indonesia dapat keluar dari lingkaran kesalahan sejarah. “Jangan sampai rakyat kembali menjadi objek percobaan gagasan elite.
Ketika gagal, yang menanggung risiko adalah rakyat, bukan para penguasa,” katanya, menutup pernyataannya dengan ajakan untuk menata ulang seluruh sistem bernegara demi keadilan sosial dan kemanusiaan.[*]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Cek Pos Kamling, Hadir Di Tengah Masyarakat Untuk Ciptakan Situasi Kondusif

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu M. Samsul Huda, menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah binaannya. Pada Sabtu (21/06/2025), Aiptu M. Samsul Huda melaksanakan kunjungan ke Pos Kamdes Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, sebagai bentuk upaya mempererat hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat setempat. Dalam kunjungannya, Aiptu M. Samsul Huda tampak berbaur […]

  • 31 Pangkalan Rudal Bawah Tanah Iran Disebut Sulit Dihancurkan Jadi Perbincangan Analisis Militer

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 3 April 2026 | Laporan terbaru dari media Jerman Bild mengungkap fakta mencolok tentang kekuatan militer Iran. Negara tersebut disebut telah membangun jaringan pangkalan rudal bawah tanah yang sangat dalam dan terlindungi, hingga dinilai sulit dihancurkan bahkan oleh bom penghancur bunker paling canggih. Menurut para analis militer yang dikutip dalam laporan tersebut, […]

  • Catatan Politik Bamsoet: Waspadai Gangguan Stabilitas Nasional oleh Kekuatan Asing

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026| Konsistensi Prabowo Subianto mengajak semua elemen masyarakat untuk mewaspadai gangguan stabilitas nasional oleh kekuatan asing sangat beralasan dan karenanya patut diapresiasi. Oleh alasan kepentingan geopolitik maupun alasan ekonomi, catatan historis menunjukkan bahwa Indonesia selalu menjadi target campur tangan kekuatan asing melalui berbagai pendekatan. Kehadiran unsur asing di setiap negara melalui pendekatan […]

  • Akselerasi Serah Terima Aset Pemkab dan Pemkot Bekasi, Wujudkan Pelayanan Publik Yang Lebih Efektif

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi mengakselerasi tahapan serah terima aset sebagai komitmen kedua wilayah dalam upaya menuntaskan persoalan tersebut. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan, penyelesaian persoalan aset antar dua wilayah harus dilakukan secara terbuka, profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Intinya kami ingin membenahi birokrasi dan mengurus aset ini sesuai aturan. […]

  • Praktisi Hukum Dr.Weldy Jevis Saleh,S.H,M.H Soroti Perekrutan Advokat yang Rancu Minta DPR Gabungkan Organisasi Advokat

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 143
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta – Komisi III DPR RI telah secara resmi menyepakati dimasukkannya pasal imunitas bagi advokat ke dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran para akademisi dan praktisi hukum tentang risiko pidana yang dapat menjerat advokat […]

  • DPD Gema Kosgoro Kota Bogor Kecewa Atas Kinerja Polresta Bogor

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 706
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Agustus 2025| Pada hari ini jum’at 22 agustus 2025 Gerakan Mahasiswa Kosgoro Kota Bogor menggelar Aksi demonstran di depan Kantor Polresta Bogor menuntut agar polresta bogor mengusut tuntas atas dugaan kasus suap politik uang sebesar 7 miliar dan 4,5 miliar apabila pasangan calon tersebut dilantik menjadi walikota bogor priode 2024-2029. Menurut Alex Korlap […]

expand_less