Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » OTT Ketua LSM GEPAK dan Rekan jadi sorotan Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat Lampung

OTT Ketua LSM GEPAK dan Rekan jadi sorotan Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat Lampung

  • account_circle Rls/Naryoto
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • visibility 20

Tegarnews.co.id-Lampung, 23 September 2025| Baru-baru ini oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan.
Jatanras Polda Lampung telah berhasil menciduk  ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Wahyudi dan Rekanya, yang kini telah diamankan di Polda Lampung .[]

Aksi OTT Polda Lampung melakukan penegakan hukum di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Lampung ini pun, mendapat apresiasi dari kalangan aktivis dan warga Lampung  OTT menjadi buah bibir perbincangan para nettizen setelah pemberitaan media massa viral diunggah didunia maya.

Beragam komentar dan tanggapan pro – kontra seputar kasus itu pun bermunculan dari nettizen, salah satunya dari Ir.Okta Resi Gumantara.SH.MH seorang aktivis yang kerap berbicara lantang dimuka umum perihal seputar penggunaan anggaran negara di Pemerintahan Lampung kepada media, Senin (22/09) melalui telphon selularnya mengatakan, hampir semua wartawan dan LSM di Lampung  mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang dinilai sigap memberantas tindak pidana pemerasan dengan OTT.

Dikatakan Okta, aksi OTT, tentunya sebuah prestasi kinerja Polda Lampung, namun dalam hal penegakan hukum perlu evaluasi dan koreksi. Mengingat, OTT yang begitu digaungkan dan terekpose di media massa bukan tidak banyak hal yang mesti dievaluasi. Karena  OTT yang dilakukan Jatanras Polda Lampung, hanya menangkap dan memproses hukum kepada penerima saja, sementara pemberi seakan luput dari pantauan hukum Polda  Lampung .

“Pada dasarnya, kami mendukung  pemberantasan tindak pidana yang dilakukan kepolisian terhadap oknum LSM maupun wartawan melalui OTT, karena prilaku mereka sangat mencoreng nama baik wartawan juga LSM, tapi kendati demikian kami menginginkan adanya keadilan hukum yang jelas dan tegak lurus, dimana OTT itu menurut kami polisi juga dapat memproses hukum kepada si pemberi,” tutur Okta seraya menambahkan, kasus yang telah di OTT itu harusnya penerima dan pemberi dua-duanya masuk jeruji besi.

Lebih lanjut Okta yang Juga Ketua Garda Mencegah dan Mengobati GMDM Provinsi Lampung berharap Polda Dapat  dapat mengungkap motif dibalik pemerasan oknum wartawan dan LSM yang telah terjaring razia OTT tersebut. Karena menurutnya bukan tidak mungkin dibalik kasus tindak pidana pemerasan terselip kasus lain yang dilakukan oleh si pemberi apa lagi kita tau selama ini bukan Rahasia umum RSUDAM diduga banyak masalah Korupsi ,hal itu dapat kita lihat berbagai pemberita media ,namun beritanya hilang bak ditelan bumi.

“Logika kita bisa timbul pertanyaan kenapa si pemberi mau diperas dan menyerahkan sejumlah uang kalau si pemberi tidak punya masalah. Dapat kita duga dari kedua kasus itu terdapat kasus lain seperti kasus penyimpangan dan penyalahgunaan uang negara yang nota bene uang rakyat,” cetusnya

Hal senada disampaikan TB Asnawi, warga Pandeglang yang turut mengamati aksi OTT Polda Lampung . Dia pun mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan tersebut.

Namun dirinya memenilai penegakan supremasi hukum yang dilakukan Polda Lampung dirasakan belum memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Pasalnya OTT tersebut hanya berlaku terhadap penerima tetapi tidak berlaku kepada pemberi, ada apa ?

Padahal untuk kasus dugaan pemerasan oknum LSM dan wartawan terhadap Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek  (RSUD),  begitu jelas kalau RSUD ABDUL MOELOEK merasa resah lantaran wartawan mengungkap kasus dugaan Adanya KKN sehingga RSUD ABDUL MOELOEK  mengundang oknum LSM dan wartawan datang ke rumahnya dan memberi sejumlah uang hingga terjadi penangkapan razia OTT oleh polisi.

“Di kasus ini saja hanya oknum LSM dan wartawan yang tinggal di Hotel Prodeo sementara Pihak Pemberi RSUD ABDUL MOELOEK bebas berkeliaran seakan tidak tersentuh hukum,” tandas Okta

Pihak kepolisian menurut Okta segera melakukan penangkapan kepada pelaku pemberi seperti Ketua GEPAK dan Rekanya ,yang diduga melakukan pungli terhadap pihak RSUDAM.

“Kasus Ketua GEPAK begitu jelas, kan telah beredar di WhatsApp pernyataan dari Ketua Umum GEPAK Wahyudi  menyatakan kalau  pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan selaku Pemberi menawarkan sejumlah Uang sebagai uang perdamaian papar bung Okta seraya mengatakan, jika keduanya antara pemberi dan penerima mendapat perlakuan hukum yang sama maka dapat dipastikan penegakan hukum negeri ini telah memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kita warga negara harus taat hukum,dan begitu sebaliknya penegak hukum puni harus taat dan patuh kepada peraturan dan prosedur serta perundang-undangan hukum yang berlaku di negeri ini,” pungkasnya.[]

  • Penulis: Rls/Naryoto
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: LSM TEGAR

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cibunar, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Cegah TPPO

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga di Kampung Gang Masjid RT 01 RW 04, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Selasa (20/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan […]

  • Geger! Dugaan Ilegal Tambang Galian C Di Dukuh Clapar, Pemalang, Tuai Protes Warga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang| (GMOCT)-Pemanfaatan lahan aset Desa Karang Anyar, Kecamatan Bantar Bolang, Pemalang, untuk kegiatan penambangan galian C oleh PT. PJS menuai kontroversi. Aktivitas penambangan yang telah berlangsung hampir empat tahun ini diduga ilegal dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan serta meresahkan warga Dukuh Clapar. Informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Kontrol Pengaspalan LingkunganUntuk Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Anton Pradi, melaksanakan kontrol pengaspalan lingkungan di Kampung Cibuntu Wetan RT 01/04, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (01/06/2025). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Dalam pelaksanaan kontrol tersebut, Aipda Anton Pradi menyampaikan sejumlah […]

  • Normalisasi Sepanjang Sungai Cileungsi – Cikeas, Upaya Penanggulangan Banjir Dan Mengembalikan Fungsi Sungai.

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Syarif H / M. Ifsudar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Normalisasi sepanjang sungai Cileungsi dan Cikeas dilakukan oleh Dinas PUPR dibawah perintah langsung Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), pada Rabu (07/05/2025). Adi, Pengawas Pekerjaan dari Dinas PUPR mengatakan proyek ini sudah berjalan dari bulan April dan ditargetkan selesai akhir bulan Mei tahun 2025. “Kami ditugaskan langsung oleh Bapak Gubernur untuk melakukan pekerjaan […]

  • Immanuel Ebenezer Kembali Dihujani Kritik, Kali Ini Terseret OTT KPK

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 22 Agustus 2025- Nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel kembali mencuri perhatian publik. Setelah sebelumnya menuai kritik akibat pernyataan kontroversial, kali ini ia terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).   Kontroversi #KaburAjaDulu   Pada 17 Februari 2025, Noel menuai reaksi keras warganet setelah memberikan […]

  • Tersangkut Kasus Judi Online, Budi Arie Dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Agustus 2025| Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer resmi melayangkan laporan dan permohonan tindak lanjut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online yang menyeret sejumlah aparatur kementerian. Dalam surat aduan bernomor 012/LBH-SL/SURAT/VIII/25 yang ditujukan kepada Ketua KPK, LBH Street […]

expand_less