Breaking News
light_mode
Home » Hukum » OTT Ketua LSM GEPAK dan Rekan jadi sorotan Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat Lampung

OTT Ketua LSM GEPAK dan Rekan jadi sorotan Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat Lampung

  • account_circle Rls/Naryoto
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • visibility 242
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lampung, 23 September 2025| Baru-baru ini oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan.
Jatanras Polda Lampung telah berhasil menciduk  ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Wahyudi dan Rekanya, yang kini telah diamankan di Polda Lampung .[]

Aksi OTT Polda Lampung melakukan penegakan hukum di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Lampung ini pun, mendapat apresiasi dari kalangan aktivis dan warga Lampung  OTT menjadi buah bibir perbincangan para nettizen setelah pemberitaan media massa viral diunggah didunia maya.

Beragam komentar dan tanggapan pro – kontra seputar kasus itu pun bermunculan dari nettizen, salah satunya dari Ir.Okta Resi Gumantara.SH.MH seorang aktivis yang kerap berbicara lantang dimuka umum perihal seputar penggunaan anggaran negara di Pemerintahan Lampung kepada media, Senin (22/09) melalui telphon selularnya mengatakan, hampir semua wartawan dan LSM di Lampung  mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang dinilai sigap memberantas tindak pidana pemerasan dengan OTT.

Dikatakan Okta, aksi OTT, tentunya sebuah prestasi kinerja Polda Lampung, namun dalam hal penegakan hukum perlu evaluasi dan koreksi. Mengingat, OTT yang begitu digaungkan dan terekpose di media massa bukan tidak banyak hal yang mesti dievaluasi. Karena  OTT yang dilakukan Jatanras Polda Lampung, hanya menangkap dan memproses hukum kepada penerima saja, sementara pemberi seakan luput dari pantauan hukum Polda  Lampung .

“Pada dasarnya, kami mendukung  pemberantasan tindak pidana yang dilakukan kepolisian terhadap oknum LSM maupun wartawan melalui OTT, karena prilaku mereka sangat mencoreng nama baik wartawan juga LSM, tapi kendati demikian kami menginginkan adanya keadilan hukum yang jelas dan tegak lurus, dimana OTT itu menurut kami polisi juga dapat memproses hukum kepada si pemberi,” tutur Okta seraya menambahkan, kasus yang telah di OTT itu harusnya penerima dan pemberi dua-duanya masuk jeruji besi.

Lebih lanjut Okta yang Juga Ketua Garda Mencegah dan Mengobati GMDM Provinsi Lampung berharap Polda Dapat  dapat mengungkap motif dibalik pemerasan oknum wartawan dan LSM yang telah terjaring razia OTT tersebut. Karena menurutnya bukan tidak mungkin dibalik kasus tindak pidana pemerasan terselip kasus lain yang dilakukan oleh si pemberi apa lagi kita tau selama ini bukan Rahasia umum RSUDAM diduga banyak masalah Korupsi ,hal itu dapat kita lihat berbagai pemberita media ,namun beritanya hilang bak ditelan bumi.

“Logika kita bisa timbul pertanyaan kenapa si pemberi mau diperas dan menyerahkan sejumlah uang kalau si pemberi tidak punya masalah. Dapat kita duga dari kedua kasus itu terdapat kasus lain seperti kasus penyimpangan dan penyalahgunaan uang negara yang nota bene uang rakyat,” cetusnya

Hal senada disampaikan TB Asnawi, warga Pandeglang yang turut mengamati aksi OTT Polda Lampung . Dia pun mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan tersebut.

Namun dirinya memenilai penegakan supremasi hukum yang dilakukan Polda Lampung dirasakan belum memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Pasalnya OTT tersebut hanya berlaku terhadap penerima tetapi tidak berlaku kepada pemberi, ada apa ?

Padahal untuk kasus dugaan pemerasan oknum LSM dan wartawan terhadap Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek  (RSUD),  begitu jelas kalau RSUD ABDUL MOELOEK merasa resah lantaran wartawan mengungkap kasus dugaan Adanya KKN sehingga RSUD ABDUL MOELOEK  mengundang oknum LSM dan wartawan datang ke rumahnya dan memberi sejumlah uang hingga terjadi penangkapan razia OTT oleh polisi.

“Di kasus ini saja hanya oknum LSM dan wartawan yang tinggal di Hotel Prodeo sementara Pihak Pemberi RSUD ABDUL MOELOEK bebas berkeliaran seakan tidak tersentuh hukum,” tandas Okta

Pihak kepolisian menurut Okta segera melakukan penangkapan kepada pelaku pemberi seperti Ketua GEPAK dan Rekanya ,yang diduga melakukan pungli terhadap pihak RSUDAM.

“Kasus Ketua GEPAK begitu jelas, kan telah beredar di WhatsApp pernyataan dari Ketua Umum GEPAK Wahyudi  menyatakan kalau  pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan selaku Pemberi menawarkan sejumlah Uang sebagai uang perdamaian papar bung Okta seraya mengatakan, jika keduanya antara pemberi dan penerima mendapat perlakuan hukum yang sama maka dapat dipastikan penegakan hukum negeri ini telah memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kita warga negara harus taat hukum,dan begitu sebaliknya penegak hukum puni harus taat dan patuh kepada peraturan dan prosedur serta perundang-undangan hukum yang berlaku di negeri ini,” pungkasnya.[]

  • Author: Rls/Naryoto
  • Editor: Redaksi
  • Source: LSM TEGAR

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Perkuat Layanan Bandara Ngurah Rai, Gubernur Koster Tekankan Standar Kelas Dunia

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 206
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Badung Bali, 23 September 2025| Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pintu utama wisatawan menuju Pulau Dewata, terus digenjot peningkatan pelayanannya. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, bandara harus tampil dengan standar kelas dunia sangat efisien, aman, bersih, dan ramah lingkungan. Hal itu disampaikan Koster saat memimpin rapat evaluasi pelayanan terminal internasional, Senin (22/9). Menindaklanjuti pertemuan […]

  • Ibu Menyusui Ditahan Bersama Bayinya, Wilson Lalengke Bongkar Kejanggalan Polisi Jakpus

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Agustus 2025|Peristiwa penahanan Rina Rismala Soetarya, seorang ibu menyusui bersama bayi berusia sembilan bulan di Polres Metro Jakarta Pusat, terus menuai sorotan tajam publik. Tak hanya dianggap mencederai rasa kemanusiaan, kasus ini juga dinilai sarat kejanggalan hukum dan pelanggaran HAM. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., menyebut […]

  • Kejaksaan Tinggi Aceh Kembali Menorehkan Prestasi Penghargaan Zona Integritas Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 18 Desember 2025| Kejaksaan Tinggi Aceh kembali meraih penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, yang dibuka langsung oleh Jaksa Agung dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi […]

  • Skandal Lift Rp 2,3 Miliar di Era Supiani Suri Kemana Uang Rakyat Dibawa?

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.coid-Depok, 13 Desember 2025| Pengadaan lift di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Depok tahun 2024, masa Supian Suri menjabat Sekda mulai terkuak. Dua paket senilai Rp 2,3 miliar diduga dipenuhi kejanggalan: penyedia tak punya alamat jelas, produk tidak ada di e-katalog, hingga indikasi permainan vendor dan mark-up anggaran. Yang ironis, proyek ini berada hanya beberapa langkah […]

  • Ketum MUI Puji Polri Cepat Pulihkan Kondisi Pasca Kericuhan: “Alhamdulillah, Kehidupan Kini Normal Kembali”

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 227
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,14 September 2025| Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian dan aparat keamanan atas langkah cepat mereka mengendalikan situasi pasca kericuhan yang terjadi di berbagai kota pada akhir Agustus lalu. “Alhamdulillah, kehidupan kini terasa normal kembali. […]

  • Ramadhan 1447 H Berkah Tercoreng – Obat Terlarang Daftar G Dijual Bebas Tanpa Resep di Wilkum Polsek Leles Garut

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Garut Jawa Barat, 12 Maret 2026 | Bulan suci Ramadhan, di mana umat Islam melaksanakan ibadah puasa sebagai Rukun Islam keempat, ternyata telah dihinggapi aksi yang mengkhawatirkan. Di Jalan Raya Leles No.89, Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, ditemukan penjualan obat terlarang masuk dalam Daftar G, yaitu tramadol dan hexymer. Kasus ini terungkap pada […]

expand_less