Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Geger! Dugaan Ilegal Tambang Galian C Di Dukuh Clapar, Pemalang, Tuai Protes Warga

Geger! Dugaan Ilegal Tambang Galian C Di Dukuh Clapar, Pemalang, Tuai Protes Warga

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 148
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang| (GMOCT)-Pemanfaatan lahan aset Desa Karang Anyar, Kecamatan Bantar Bolang, Pemalang, untuk kegiatan penambangan galian C oleh PT. PJS menuai kontroversi. Aktivitas penambangan yang telah berlangsung hampir empat tahun ini diduga ilegal dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan serta meresahkan warga Dukuh Clapar. Informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi.

Lahan seluas 5 hektare yang merupakan aset desa atau bengkok, digunakan untuk pengambilan pasir, batu, dan tanah. Kejelasan status kerjasama antara Desa Karang Anyar dan PT. PJS, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), menjadi pertanyaan besar. Aktivitas penambangan ini diduga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), yang merupakan syarat mutlak untuk kegiatan penambangan komersial.

Dampak Lingkungan yang Merusak:

Kegiatan penambangan galian C tanpa pengawasan menimbulkan beberapa dampak buruk, antara lain:

– Meningkatnya Risiko Banjir: Kerusakan sistem drainase alam akibat eksploitasi lahan meningkatkan potensi banjir, terutama saat musim hujan.
– Erosi Tanah: Pengolahan lahan yang tidak sesuai standar menyebabkan erosi dan ketidakstabilan tanah.
– Gangguan Ekosistem: Aktivitas penambangan mengganggu keseimbangan ekosistem dan habitat di sekitar lokasi.
– Kerusakan Infrastruktur: Lalu lintas truk-truk pengangkut material tambang yang berat telah merusak infrastruktur jalan, termasuk jalan yang dibangun dengan Dana Desa (DD) dan APBD. Jalan Karang Suru Bantar Bolang misalnya, mengalami kerusakan signifikan akibat aktivitas di Dukuh Clapar. Puluhan truk dengan kapasitas 22-26 feet menyebabkan jalan licin dan rawan kecelakaan, bahkan telah terjadi beberapa kecelakaan sepeda motor akibat material tambang yang jatuh di jalan.

Tanggapan Pihak Desa dan PT. PJS:

Kepala Desa Karang Anyar, Nakhdudin, saat dihubungi via telepon menyatakan bahwa kegiatan penambangan tersebut merupakan kelanjutan dari program pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan Mustakim. Beliau mengarahkan warga yang terdampak, termasuk korban kecelakaan lalu lintas, untuk langsung menghubungi PT. PJS. Sikap ini menuai kritik karena dianggap kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. PJS belum memberikan klarifikasi resmi terkait permasalahan ini melalui WhatsApp. Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki dugaan ilegalitas tambang galian C ini dan mengambil tindakan tegas untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatifnya.

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Nilai Spiritual, Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Kajian Rutin Bulanan

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 23 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kajian rutin bulanan sebagai bagian dari upaya pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh pegawai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membentuk karakter aparatur yang berintegritas dan berakhlak dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kajian rutin tersebut diisi oleh penceramah Bapak H. Ahmad Syafii Harahap, […]

  • Gema Maulid Nabi Muhammad SAW Digelar di Majelis Dzikir Bumi Alit Padjajaran Serang

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Rls/Egi Hendrawan
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 13 September 2025| Ribuan jamaah memadati Majelis Dzikir Bumi Alit Padjajaran, Cikeusal, Serang, Banten, pada Sabtu malam (13/9) pukul 19.30 WIB untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara berlangsung khidmat dengan lantunan shalawat dan tausiah dari para tokoh agama serta pejabat daerah. Anggota DPR RI Dapil 3 Banten dari Fraksi PDIP, Marinus Gea, dalam […]

  • Menjadi viral Remaja Tawuran di Cikarang Utara Sambil Acungkan Pistol

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle M. Ifsudar / Syarif Hidayatullah
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bekasi| Seorang remaja kedapatan membawa Senjata Api (Senpi) saat hendak tawuran di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada, Jumat 09/05/2025 malam. Aksi tersebut menjadi viral di media sosial yang memperlihatkan dua kelompok remaja sedang tawuran serta seorang pemuda mengacungkan senjata api ke atas sampai melemparkan batu ke arah lawan. Kejadian itu berlangsung pukul 22.30 […]

  • Ketua Umum DPP BBRP Michal Wilson: “Semangat Perjuangan Almarhum Drs. Atma Wirya Akan Terus Kami Lanjutkan”

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 30 Oktober 2025| Dalam rangkaian kegiatan Babakti Memperingati Milad ke-14 Barisan Benteng Raya Padjajaran (BBRP), Dewan Pengurus Pusat (DPP) BBRP bersama jajaran pengurus melaksanakan ziarah ke makam pendiri sekaligus Ketua Umum pertama BBRP, almarhum Drs. Atma Wirya, Kamis 30 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menjadi bentuk penghormatan atas jasa besar almarhum dalam […]

  • Sukses Ungkap Bisnis Obat Daftar G, Kapolres Depok Layak Peroleh Apresiasi Publik “Bravo Buat Kapolres Metro Depok!”

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok| Polres Metro Depok dibawah kepemimpinan Kombes Abdul Waras, baru-baru ini telah berhasil mengungkap praktik penjualan obat ilegal daftar G yang beroperasi tanpa izin edar di wilayah hukumnya selama periode Januari hingga April 2025. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, hingga Ketua RT. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sejumlah kelurahan, […]

  • Pemprov Jakarta Batalkan Uji Coba Car Free Night (CFN)

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Muhamad Dekra
    • visibility 241
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membatalkan uji coba Car Free Night (CFN) yang rencananya akan digelar pada Sabtu (05/07/25). Setelah sebelumnya CFN akan dilaksanakan berbarengan dengan Jakarta Muharram Festival 2025. Car Free Night (CFN) direncanakan menjadi bagian dari rangkaian acara Jakarta Muharram Festival 2025 yang dipusatkan di area Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Monumen Nasional (Monas), […]

expand_less