Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Geger! Dugaan Ilegal Tambang Galian C Di Dukuh Clapar, Pemalang, Tuai Protes Warga

Geger! Dugaan Ilegal Tambang Galian C Di Dukuh Clapar, Pemalang, Tuai Protes Warga

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 115
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Pemalang| (GMOCT)-Pemanfaatan lahan aset Desa Karang Anyar, Kecamatan Bantar Bolang, Pemalang, untuk kegiatan penambangan galian C oleh PT. PJS menuai kontroversi. Aktivitas penambangan yang telah berlangsung hampir empat tahun ini diduga ilegal dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan serta meresahkan warga Dukuh Clapar. Informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi.

Lahan seluas 5 hektare yang merupakan aset desa atau bengkok, digunakan untuk pengambilan pasir, batu, dan tanah. Kejelasan status kerjasama antara Desa Karang Anyar dan PT. PJS, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), menjadi pertanyaan besar. Aktivitas penambangan ini diduga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), yang merupakan syarat mutlak untuk kegiatan penambangan komersial.

Dampak Lingkungan yang Merusak:

Kegiatan penambangan galian C tanpa pengawasan menimbulkan beberapa dampak buruk, antara lain:

– Meningkatnya Risiko Banjir: Kerusakan sistem drainase alam akibat eksploitasi lahan meningkatkan potensi banjir, terutama saat musim hujan.
– Erosi Tanah: Pengolahan lahan yang tidak sesuai standar menyebabkan erosi dan ketidakstabilan tanah.
– Gangguan Ekosistem: Aktivitas penambangan mengganggu keseimbangan ekosistem dan habitat di sekitar lokasi.
– Kerusakan Infrastruktur: Lalu lintas truk-truk pengangkut material tambang yang berat telah merusak infrastruktur jalan, termasuk jalan yang dibangun dengan Dana Desa (DD) dan APBD. Jalan Karang Suru Bantar Bolang misalnya, mengalami kerusakan signifikan akibat aktivitas di Dukuh Clapar. Puluhan truk dengan kapasitas 22-26 feet menyebabkan jalan licin dan rawan kecelakaan, bahkan telah terjadi beberapa kecelakaan sepeda motor akibat material tambang yang jatuh di jalan.

Tanggapan Pihak Desa dan PT. PJS:

Kepala Desa Karang Anyar, Nakhdudin, saat dihubungi via telepon menyatakan bahwa kegiatan penambangan tersebut merupakan kelanjutan dari program pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan Mustakim. Beliau mengarahkan warga yang terdampak, termasuk korban kecelakaan lalu lintas, untuk langsung menghubungi PT. PJS. Sikap ini menuai kritik karena dianggap kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. PJS belum memberikan klarifikasi resmi terkait permasalahan ini melalui WhatsApp. Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki dugaan ilegalitas tambang galian C ini dan mengambil tindakan tegas untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatifnya.

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Praperadilan Direktur PT Kulitkayu Ditunda, Polres Cimahi Berhalangan Hadir

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 07 Juli 2025 (GMOCT)| Sidang praperadilan Direktur PT Kulit Kayu Indonesia, Ignatius Leonardo, yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A pada Selasa, 7 Juli 2025, ditunda. Penundaan ini disebabkan ketidakhadiran Polres Cimahi sebagai termohon. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Reportasejabar.com. Sidang yang seharusnya membahas […]

  • Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat, Kantor Pertanahan Kota Medan Gelar Senam Pagi Bersama

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 10 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan senam pagi bersama di halaman Kantor Pertanahan Kota Medan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan kebugaran seluruh pegawai. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bugar, dan penuh semangat dalam mendukung pelaksanaan tugas pelayanan pertanahan. Kegiatan senam pagi tersebut […]

  • Bebasnya 5 Pengurus HIPMI Lampung, Yang Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Grand Marcure Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Naryoto
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung, 3 September 2025| Kasus terjaringnya lima pengurus HIPMI Lampung yang tengah menikmati narkoba jenis ekstasi di Room Calisto Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure pada Agustus 2025 Kamis malam, terus mendapat sorotan dan perhatian besar dari tokoh dan masyarakat Lampung. Kabar yang beredar diketahui lima pengurus HIPMI dan lima wanita pemandu lagu telah pulang ke […]

  • Testimoni Masyarakat Penerima Sertipikat PTSL Kantor Pertanahan Kota Medan

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 26 September 2025| Wajah-wajah semringah terlihat dari raut wajah Desa Sukamaju dan Gedung Johor Kota Medan, Rabu (24/9/2025), setelah menerima sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN dan langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan beserta Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara. Salah satu penerima, Ibu Lismawani sangat […]

  • Meski Layanan Samsat Jakarta Timur Tutup” Biro Jasa Bebas Panggil Petugas Samsat”

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta 6 Oktober 2025| Samsat Jakarta Timur yang terletak di Jalan D.I. Panjaitan Kav. 55, Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, 13410 masih terpantau sibuk pada Senin 6 Oktober 2025, sore. “Berdasarkan plang jam kantor yang terpasang di beberapa sudut kawasan tersebut tertulis Senin-Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 dan hari Sabtu pukul 08.00-12.00. Namun […]

  • Niat Mau Jual HP Malah Kena Tipu, Barang Dibawa Kabur Calon Pembeli Saat COD di Jaktim

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta 27 November 2025| Remaja 28 tahun kena tipu calon pembeli saat hendak menjual HP Realme C17. Alasan mau mengecek Hp , pelaku justru membawa kabur Hp milik korban. Kejadian ini terjadi saat pelaku dan korban bertemu untuk melakukan cash on delivery (COD). Nasib apes menimpa Ahmad Nuraji (28), warga Pondok Kelapa, Kelurahan Duren Sawit, […]

expand_less