Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Terungkap Siapa Pembunuh Penagih Hutang, di Sarjo Pasangkayu Sulbar

Terungkap Siapa Pembunuh Penagih Hutang, di Sarjo Pasangkayu Sulbar

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • visibility 418
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sulawesi Barat, 23 September 2025| Polisi akhirnya menetapkan Risman (33) sebagai tersangka pembunuhan Hijrah, Penagih Koperasi PNM yang ditemukan meninggal.

Korban ditemukan meninggal di kebun kelapa miliki warga di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (20/9/2025) pagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja.

Nama nasabah itu Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman (33) yang saat ini berstatus tersangka.

Kedatangan Hijrah menagih angsuran, namun Risman mengaku belum memiliki uang.

Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman dan mendesak agar pembayaran segera dilakukan.

Kepada polisi Risman mengaku sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, tetapi tidak berhasil.

Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.

“Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!” ucapan itu diduga kemudian memicu emosi pelaku hingga terjadi tindak kekerasan.

Korban ditendang hingga terjatuh, kepalanya dibenturkan ke tanah, lalu dicekik menggunakan tangan.

Tak berhenti di situ, Risman juga menggunakan jilbab korban untuk menjerat lehernya hingga meninggal dunia.

Usai aksinya, Risman menyembunyikan motor korban sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, kemudian pulang dengan berjalan kaki seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Keesokan harinya, Sabtu (20/9/2025), jasad korban ditemukan oleh warga bernama Gufran bersama anggota Linmas Hamal di area kebun kelapa, Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solusi untuk Wali Kota Bandung Terkait Upaya Pesangon Karyawan Bonbin

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung 12 Februari 2026| Polemik penutupan Kebun Binatang Bandung terus bergulir menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Pencabutan Izin Lembaga Konservasi Nomor 107 Tahun 2026. Dampak kebijakan tersebut kembali memicu tuntutan dari para karyawan yang mempertanyakan kepastian hak-hak normatif mereka, terutama terkait pesangon. Isu ini mengemuka dalam pertemuan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Serikat Pekerja […]

  • “Pemutihan” Dosa Korporasi: Mengurai Karpet Merah UU Cipta Kerja untuk 3,3 Juta Hektare Sawit Ilegal

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026|Kritik publik terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) kembali menemukan relevansinya. Analisis kronologis terhadap mekanisme penyelesaian sawit dalam kawasan hutan mengonfirmasi sebuah tesis yang meresahkan: regulasi ini tidak didesain untuk mencegah kejahatan lingkungan, melainkan mengakomodasi pelanggaran yang telah terjadi secara sistematis selama puluhan tahun. Pakar hukum dan aktivis lingkungan menyebut mekanisme ini sebagai […]

  • Dugaan Tingkah Laku Salah Satu Oknum PPTK Bidang Bina Marga PUPR Langsa

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Langsa, Aceh 25 Oktober 2025| Cukup sangat nyaris, dengan sistem dan tingkah laku salah satu seorang oknum PPTK bidang bina marga kantor dinas PUPR Pemerintahan Kota (Pemko) Langsa provinsi Aceh. Disinyalir pula, terkesan tidak Nyambung, Lain di tanya, lain pula di komentarnya oleh oknum PPTK itu. Yang di sebut-sebut sapaan panggilan “Icak”, yang pada saat […]

  • Charma Afrianto: KPK Harus Tegas dan Profesional Tangani Dugaan Penyalahgunaan Yayasan Tak Terdaftar

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 331
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Agustus 2025| Ketua Umum Gerakan Nasional Cinta Rakyat (GENCAR) Indonesia, Charma Afrianto, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) yang diduga mengalir melalui dua yayasan milik anggota DPR RI, Fauzi Amro. Dua yayasan tersebut, yakni Yayasan Safa Kita Indonesia dan Yayasan […]

  • Melalui Sidang Isbat: Idul Adha 1446 H Jatuh Pada 06 Juni 2025

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 170
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Melalui sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) RI, pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025 dan Iduladha pada Jumat, 6 Juni 2025. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam jumpa pers setelah sidang Isbat yang digelar secara tertutup di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (27/05/2025). “Kita […]

  • Polda Aceh Diduga Kriminalisasi Warga Desa Babahlueng, GMOCT Pertanyakan Dasar Hukum

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 220
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya 17 September 2025 (GMOCT)| Sub Tipidter IV Polda Aceh kembali memanggil dua warga Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kriminalisasi oleh PT SPS 2 Agrina. Pemanggilan ini dilakukan setelah berkas perkara yang dikirimkan Sub Tipidter IV Polda Aceh ke Kejaksaan Negeri Aceh terkait pelaporan PT SPS […]

expand_less