Publik Soroti,Sosialisasi Peraturan Perundangan DPRD Pemalang Jadi Sorotan: Antara Edukasi Publik atau Akomodasi
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 3

Tegarnews.co.id-Pemalang, 25 September 2025| Sosialisasi peraturan perundangan yang digelar DPRD Pemalang kembali jadi sorotan publik. Alih-alih dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, agenda yang menelan anggaran tak sedikit itu dipandang lebih banyak bernuansa seremonial ketimbang menyentuh substansi.
Saat ini anggaran Pokir (pokok-pokok pikiran) dan sosialisasi perundang- undangan(sosper) di DPRD Kabupaten Pemalang tengah menjadi sorotan publik,karena jumlah total anggaran nya sangat fantastis,dan hanya untuk memenuhi honor para nara sumber yang semuanya anggota dewan.Kamis(25/9)
Ironisnya kegiatan ini bersamaan dengan berbagai keluhan publik terkait minimnya pengawasan DPRD terhadap program- program krusial,sepeti Inspiring Teacher 2025,atau distribusi dana Banprov.
Transparansi biaya honorium narasumber,hingga efektivitas program masih gelap.
Publik mendesak BPKProv turun tangan,agar tak ada ruang bagi penyalahgunaan.
Pertanyaannya mendasarpun menggema: apakah sosialisasi perundangan DPRD Pemalang benar-benar dirancang untuk mencerahkan publik,atau sekedar menjadi kamuflase akomodasi politik?
Sejalan dengan itu, sesuai hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap rancangan Perda Perubahan APBD tahun 2025,antara lain menyampaikan bahwa terdapat ketidakselarasan dalam perencanaan dan penetapan anggarannya.
Hal itu menimbulkan tanya, sudahkah berjalan dengan baik dan transparan tata kelola anggaran di Pemalang? Atau hanya sekedar direncanakan untuk memenuhi pundi pundi pribadi para oknum wakil rakyat ?
Beberapa warga menilai acara yang digelar di sejumlah kecamatan itu hanya berhenti pada formalitas. “Materinya hanya dibacakan, tidak ada ruang kritis untuk diskusi. Seolah-olah sekadar menggugurkan kewajiban,” ujar seorang tokoh masyarakat di kecamatan.
Kalau benar niatnya mendidik rakyat, seharusnya DPRD mengukur efektivitasnya. Berapa banyak warga yang benar-benar paham aturan? Jangan hanya kursi undangan yang penuh, tapi substansinya kosong.
Publik kini menunggu jawaban tegas,bukan lagi slogan manis di baliho atau podium.[]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: SBI
Saat ini belum ada komentar