Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Legiman: “Kapolri Arahkan Saya, Hubungi Kadiv Propam Tapi Nyatanya Mandek”

Legiman: “Kapolri Arahkan Saya, Hubungi Kadiv Propam Tapi Nyatanya Mandek”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
  • visibility 170
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 28 September 2025| Kasus aduan masyarakat (Dumas) terkait dengan dugaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda oleh oknum anggota DPR RI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sihar Sitorus, yang di adukan Legiman Pranata ke pihak Kepolisian nyatanya hingga kini masih terus jalan ditempat tanpa ada kejelasan?

Padahal, Legiman Pranata yang sudah lama berjuang mencari keadilan dan dikenal sebagai sosok Relawan Prabowo-Gibran 08 itu, mengaku sudah pula mengirimkan surat terbuka penuh harap bercampur kecewa kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., S.I.K. agar bisa menolongnya dengan menyikapi aduan secara tegas dan tuntas.

Bahkan didalam suratnya tersebut, Legiman mengadu pada Listyo Sigit kalau dirinya adalah korban penzoliman dari oknum anggota DPR RI yang berdasarkan bukti-bukti telah memanipulasi dengan menggunakan NIK ganda untuk suatu tindakan melawan hukum merampas lahan milik Legiman.

Selain itu, Legiman juga membeberkan kalau kasus tersebut sudah dilaporkan dan dalam proses penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, hingga diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun ironisnya, hingga saat ini proses penyidikannya masih saja berjalan stagnan alias jalan di tempat!?.

“Saya mohon keadilan bisa ditegakkan dan jangan kasus ini dipetieskan. Kapolri via WA memberikan nomor Kadiv Propam kepada saya tentunya dengan tujuan Kadiv Propam bisa bekerja dengan menindak tegas Oknum nakal yang ada dijajaran Kepolisian Medan ini. Tapi, alih-alih berjalan penanganan kasus saya malah nyatanya tetap saja jalan ditempat alias mendam!” keluh Legiman yang disampaikan kepada awak media ini via sambungan telepon WA pada Sabtu (27/9).

Dalam permohonannya kepada Kapolri itu, Legiman menegaskan kalau perkara yang menimpa dirinya ini bukan hanya persoalan pribadi, melainkan juga menyangkut marwah hukum dan integritas data kependudukan nasional. Jika benar ada praktik penggunaan NIK ganda untuk kepentingan politik maupun pribadi, hal itu dinilai sebagai bom waktu yang bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem administrasi negara dan tentunya kredibilitas Kepolisian Republik Indonesia sebagai penegak hukum.

“Sekali lagi saya memohon atensi Bapak Kapolri, agar para bawahannya itu dapat mematuhi perintah untuk melaksanakan tugas dengan benar,” ujar Legiman penuh harap.

Terkait dengan adanya sikap yang terkesan menunjukkan adanya pembangkangan di jajaran kepolisian daerah, atas kasus yang merupakan Dumas ini, sepertinya akan makin menjadi sorotan publik. Pasalnya kedzholiman yang dimaksud, jelas berkaitan dengan seorang oknum legislator dari partai besar yang selama ini dikenal gemar mengaku sebagai partainya wong cilik (bukan wong licik -red). Padahal belakangan ini, publik pun sudah sangat keras mendesak agar segera dilakukan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Dengan menyikapi hal ini, Kapolri seharusnya segera turun tangan, karena proses hukum di daerah memang rawan dengan intervensi berbau politik.

Kasus yang dialami oleh Legiman ini, jelas-jelas merupakan bentuk kejahatan manipulasi data kependudukan. Dengan adanya penggunaan NIK ganda untuk melakukan perbuatan melawan hukum, itu bukan lagi sekadar soal teknis administrasi, tapi jelas merupakan kejahatan serius yang berimplikasi pada legitimasi politik dan hukum di negeri ini. Polri sebagai penegak hukum, seharusnya berani bertindak tegas, jika tidak ingin dianggap mandul dalam menangani perkara yang pelakunya sosok politisi kelas A.

Apalagi kinerja penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut yang dinilai ‘jalan di tempat’ tengah disikapi Kadiv Propam Polri dengan mengutus beberapa anak buahnya ke Medan dan yang pastinya kehadiran mereka di Medan itu tentu semua dibiaya dari uang negara.

Jika seorang oknum anggota DPR saja bisa bermain-main dengan identitas ganda, bagaimana dengan data kependudukan jutaan rakyat lainnya?! Atau jangan-jangan selama ini, memang dibiarkan adanya praktek tersistematis dan tentunya akan berdampak sangat membahayakan integritas pelaksanaan pemilu selain juga keadilan dalam penegakan hukum di negeri ini.

Maka sudah sepatutnya kalau Kapolri harus segera bersikap tegas, tidak boleh diam dan hanya mengandalkan anak buahnya yang justeru diam-diam menjadi pembangkang perintah. Kasus Legiman ini, jelas mempertontonkan integritas Polri tengah di injak-injak dihadapan mata rakyat. Sehingga jika dibiarkan, akan semakin mempertegas kalau hukum di negeri ini memang mandul ketika menghadapi kejahatan politisi kotor.

Jika Polisi Republik Indonesia saja gagal membongkar kasus NIK ganda ini, maka jangan heran jika kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan terus semakin tergerus. Lalu apa gunanya Kapolri Listyo Sigit membentuk Tim Reformasi Polri, jika semua cuma omon-omon dan buang-buang uang negara saja tanpa perubahan nyata.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: FC-Goes

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMOCT Apresiasi Langkah Tegas Dirresnarkoba Polda Jateng: Bandar Narkoba Aris alias Siluman Ditangkap di Lampung, Bantah Isu Oknum Polisi Bermain

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 150
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 23 Oktober 2025| Ketua Umum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Agung Sulistio melalui Ketua DPD Jawa Tengah (GMOCT), M. Bakara, memberikan apresiasi tinggi kepada Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, S.I.K., M.H., atas keberhasilan menangkap bandar narkoba kelas kakap Aris alias Siluman yang selama ini beroperasi di wilayah Semarang. […]

  • Pramono Datang Memberikan Adopsi Semangat MH Thamrin Dalam Membangun Jakarta

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Rls/M.Ifusudar
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 11 Januari 2026| Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri haul ke-85 sekaligus ziarah ke makam Pahlawan Nasional Mohammad Husni (M.H.) Thamrin di TPU Karet Bivak. Mohammad Husni Thamrin memiliki peran penting melalui berbagai lobi internasional terhadap penjajah. Karena itulah, M.H.Thamrin bukan hanya milik masyarakat Betawi, tetapi milik seluruh bangsa Indonesia,” ucap Pramono. Menurutnya, nilai-nilai […]

  • Surat Keputusan Walikota Bogor: THM Tutup Total, Sahur On The Road dan Petasan Dilarang

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 19 Februari 2026 | Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor menggelar musyawarah koordinasi pada Rabu (18/2/2026) guna merumuskan langkah strategis menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Ramadan 1447 H/2026 M. Rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan aparat penegak hukum tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam […]

  • Viral di TikTok, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Kabid Heru Dilaporkan ke Kejagung

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 175
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 26 Oktober 2025| Dugaan penyimpangan dana proyek jalan Cikumpay-Ciparay senilai Rp 87,6 miliar oleh kontraktor PT. Lambok Ulina APBD Provinsi Banten menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial TikTok. Video yang diunggah oleh akun @bantenbergerak memperlihatkan sejumlah komentar netizen yang menuding adanya praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan […]

  • Jika Sempadan Bisa Dikelola, Apa Arti Tata Ruang? Ketika Garis Lindung Memudar dan Otoritas Negara Dipertanyakan di Pesisir Pemalang

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 25 Februari 2026| Sebuah kasus lokal kerap menjadi cermin persoalan yang lebih luas. Aktivitas tambak di kawasan sempadan pantai Desa Nyamplungsari, Kabupaten Pemalang, kini berkembang menjadi perbincangan yang melampaui polemik izin usaha. Ia menyentuh pertanyaan mendasar tentang konsistensi penegakan tata ruang dan otoritas negara dalam mengendalikan ruang. Informasi ini diperoleh GMOCT Gabungan Media Online […]

  • Sekjen TEGAR : Desak Kejagung Usut Tuntas Manipulasi Data Kadis Pendidikan Bandar Lampung!

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Naryoto
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 3 Januari 2026| Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Lampung, Nasrun.CH meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan manipulasi data yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan, Eka Afriana. Dalam pernyataannya Nasrun menyampaikan bahwa tindakan manipulasi data tidak hanya merugikan masyarakat dan negara […]

expand_less