Rabu, Juli 29, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Legiman: “Kapolri Arahkan Saya, Hubungi Kadiv Propam Tapi Nyatanya Mandek”

Chairul Husen by Chairul Husen
27 September 2025
in Hukum
0
Legiman: “Kapolri Arahkan Saya, Hubungi Kadiv Propam Tapi Nyatanya Mandek”
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Medan, 28 September 2025| Kasus aduan masyarakat (Dumas) terkait dengan dugaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda oleh oknum anggota DPR RI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sihar Sitorus, yang di adukan Legiman Pranata ke pihak Kepolisian nyatanya hingga kini masih terus jalan ditempat tanpa ada kejelasan?

Padahal, Legiman Pranata yang sudah lama berjuang mencari keadilan dan dikenal sebagai sosok Relawan Prabowo-Gibran 08 itu, mengaku sudah pula mengirimkan surat terbuka penuh harap bercampur kecewa kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., S.I.K. agar bisa menolongnya dengan menyikapi aduan secara tegas dan tuntas.

You might also like

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Bahkan didalam suratnya tersebut, Legiman mengadu pada Listyo Sigit kalau dirinya adalah korban penzoliman dari oknum anggota DPR RI yang berdasarkan bukti-bukti telah memanipulasi dengan menggunakan NIK ganda untuk suatu tindakan melawan hukum merampas lahan milik Legiman.

Selain itu, Legiman juga membeberkan kalau kasus tersebut sudah dilaporkan dan dalam proses penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, hingga diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun ironisnya, hingga saat ini proses penyidikannya masih saja berjalan stagnan alias jalan di tempat!?.

“Saya mohon keadilan bisa ditegakkan dan jangan kasus ini dipetieskan. Kapolri via WA memberikan nomor Kadiv Propam kepada saya tentunya dengan tujuan Kadiv Propam bisa bekerja dengan menindak tegas Oknum nakal yang ada dijajaran Kepolisian Medan ini. Tapi, alih-alih berjalan penanganan kasus saya malah nyatanya tetap saja jalan ditempat alias mendam!” keluh Legiman yang disampaikan kepada awak media ini via sambungan telepon WA pada Sabtu (27/9).

Dalam permohonannya kepada Kapolri itu, Legiman menegaskan kalau perkara yang menimpa dirinya ini bukan hanya persoalan pribadi, melainkan juga menyangkut marwah hukum dan integritas data kependudukan nasional. Jika benar ada praktik penggunaan NIK ganda untuk kepentingan politik maupun pribadi, hal itu dinilai sebagai bom waktu yang bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem administrasi negara dan tentunya kredibilitas Kepolisian Republik Indonesia sebagai penegak hukum.

“Sekali lagi saya memohon atensi Bapak Kapolri, agar para bawahannya itu dapat mematuhi perintah untuk melaksanakan tugas dengan benar,” ujar Legiman penuh harap.

Terkait dengan adanya sikap yang terkesan menunjukkan adanya pembangkangan di jajaran kepolisian daerah, atas kasus yang merupakan Dumas ini, sepertinya akan makin menjadi sorotan publik. Pasalnya kedzholiman yang dimaksud, jelas berkaitan dengan seorang oknum legislator dari partai besar yang selama ini dikenal gemar mengaku sebagai partainya wong cilik (bukan wong licik -red). Padahal belakangan ini, publik pun sudah sangat keras mendesak agar segera dilakukan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Dengan menyikapi hal ini, Kapolri seharusnya segera turun tangan, karena proses hukum di daerah memang rawan dengan intervensi berbau politik.

Kasus yang dialami oleh Legiman ini, jelas-jelas merupakan bentuk kejahatan manipulasi data kependudukan. Dengan adanya penggunaan NIK ganda untuk melakukan perbuatan melawan hukum, itu bukan lagi sekadar soal teknis administrasi, tapi jelas merupakan kejahatan serius yang berimplikasi pada legitimasi politik dan hukum di negeri ini. Polri sebagai penegak hukum, seharusnya berani bertindak tegas, jika tidak ingin dianggap mandul dalam menangani perkara yang pelakunya sosok politisi kelas A.

Apalagi kinerja penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut yang dinilai ‘jalan di tempat’ tengah disikapi Kadiv Propam Polri dengan mengutus beberapa anak buahnya ke Medan dan yang pastinya kehadiran mereka di Medan itu tentu semua dibiaya dari uang negara.

Jika seorang oknum anggota DPR saja bisa bermain-main dengan identitas ganda, bagaimana dengan data kependudukan jutaan rakyat lainnya?! Atau jangan-jangan selama ini, memang dibiarkan adanya praktek tersistematis dan tentunya akan berdampak sangat membahayakan integritas pelaksanaan pemilu selain juga keadilan dalam penegakan hukum di negeri ini.

Maka sudah sepatutnya kalau Kapolri harus segera bersikap tegas, tidak boleh diam dan hanya mengandalkan anak buahnya yang justeru diam-diam menjadi pembangkang perintah. Kasus Legiman ini, jelas mempertontonkan integritas Polri tengah di injak-injak dihadapan mata rakyat. Sehingga jika dibiarkan, akan semakin mempertegas kalau hukum di negeri ini memang mandul ketika menghadapi kejahatan politisi kotor.

Jika Polisi Republik Indonesia saja gagal membongkar kasus NIK ganda ini, maka jangan heran jika kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan terus semakin tergerus. Lalu apa gunanya Kapolri Listyo Sigit membentuk Tim Reformasi Polri, jika semua cuma omon-omon dan buang-buang uang negara saja tanpa perubahan nyata.[]

Tags: LegimanMedanPerjuangan
Previous Post

Kasus Narkoba Yn: Surat DPO Justo Diduga Rekayasa, Penyidik Polda Jateng Dikritik Cari Jalan Pintas

Next Post

Wilson Lalengke Kecam Keras Tanggapan Kepala BGN terhadap Keracunan Makanan Massal: “Manusia Bukan Ternak”

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

by Tegar News
26 Juli 2026
Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!
Kriminal

Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!

by Tegar News
25 Juli 2026
Next Post
Wilson Lalengke Kecam Keras Tanggapan Kepala BGN terhadap Keracunan Makanan Massal: “Manusia Bukan Ternak”

Wilson Lalengke Kecam Keras Tanggapan Kepala BGN terhadap Keracunan Makanan Massal: "Manusia Bukan Ternak"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

DLH Kota Bogor Buka Suara Soal Dugaan BBM Fiktif, Sistem Sekarang Sudah Digital dan Berlapis

DLH Kota Bogor Buka Suara Soal Dugaan BBM Fiktif, Sistem Sekarang Sudah Digital dan Berlapis

6 Maret 2026
Sosialisasi Empat Pilar, LaNyalla Ajak Generasi Muda Maknai Pancasila Sebagai Navigasi Kehidupan Bangsa

Sosialisasi Empat Pilar, LaNyalla Ajak Generasi Muda Maknai Pancasila Sebagai Navigasi Kehidupan Bangsa

11 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence
Info Korupsi

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

29 Juli 2026
LMND Luncurkan Manifesto Arah Juang, Faisol Riza Tekankan Pengetahuan sebagai Basis Industrialisasi Nasional
Info Publik

LMND Luncurkan Manifesto Arah Juang, Faisol Riza Tekankan Pengetahuan sebagai Basis Industrialisasi Nasional

29 Juli 2026
HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat
Info Daerah

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

29 Juli 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

28 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

28 Juli 2026
Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel
Info Publik

Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel

28 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News