Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Pungutan Liar Program PTSL di Desa Cipinang, Majalengka: Rp 200.000 dengan Alasan “Ngopi”?

Pungutan Liar Program PTSL di Desa Cipinang, Majalengka: Rp 200.000 dengan Alasan “Ngopi”?

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 95

Tegarnews.co.id-Majalengka, Jawa Barat| Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digadang-gadang gratis oleh Kementerian ATR/BPN, justru menimbulkan polemik di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Warga setempat mengeluhkan pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah yang mencapai Rp 200.000 per bidang, ditambah dua materai. Informasi ini didapat oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT.

Sesuai peraturan, biaya PTSL yang diperbolehkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 25 Tahun 2017 hanya sebesar Rp 150.000 per bidang untuk wilayah Jawa dan Bali. Biaya tersebut meliputi penyiapan dokumen, pengadaan patok, dan operasional petugas desa. Biaya di luar itu, seperti pembuatan tanda batas, BPHTB (jika dikenakan), dan lain-lain, menjadi tanggung jawab masyarakat.

Namun, di Desa Cipinang, warga mengaku dimintai biaya tambahan Rp 50.000 oleh Ketua RT 17, berinisial Nrm, dengan alasan “uang ngopi”. Nrm membenarkan pungutan tersebut dan menyatakan telah disepakati bersama, termasuk oleh Kepala Desa.

Kepala Desa Cipinang, H. Lukman, membantah pungutan Rp 200.000, mengatakan hanya Rp 150.000 sesuai SKB 3 Menteri, dan tambahan Rp 50.000 merupakan kesepakatan untuk biaya “ngopi”. Namun, beliau kemudian menghindar dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Perbedaan keterangan antara warga, Ketua RT, dan Kepala Desa menimbulkan kecurigaan adanya pungutan liar (pungli) dalam program PTSL di Desa Cipinang. Dengan kuota 500 bidang, potensi pungli mencapai Rp 25.000.000, belum termasuk biaya materai. Hal ini jelas merugikan masyarakat dan mencederai program pemerintah yang seharusnya memberikan kemudahan akses kepemilikan sertifikat tanah.

GMOCT mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut tuntas dugaan pungli di Desa Cipinang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program PTSL sangat penting untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai dengan tujuannya dan tidak memberatkan masyarakat.

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bogor Dan Polsek Jasinga Panen Jagung Di Lahan SSDM Polri

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Bogor bersama Polsek Jasinga menggelar kegiatan panen jagung di lahan milik SSDM Polri yang berlokasi di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Kamis (22/5/2025) pukul 09.00 WIB. Lahan panen yang digunakan memiliki luas total 2 hektare, dan merupakan bagian dari lahan SSDM Polri […]

  • Bentuk Kepedulian Kepala Desa Sukajadi Beserta Pemerintah Desa Mengunjungi Warganya yang Sakit di RS DKH Sukatani

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kesehatan masyarakat, Kepala desa Sukajadi, Amir Hamzah bersama jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Jadi melakukan kunjungan sosial ke Rumah Sakit DKH Sukatani pada. Kamis 05/06/2025.   Kunjungan tersebut ditujukan untuk menjenguk lima warga Desa Sukajadi yang tengah menjalani perawatan akibat Demam Berdarah Dengue (DBD).   Dalam suasana […]

  • Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT RI Ke 80 Tahun, Untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok,15 Agustus 2025|Mewakili Pemerintah Indonesia, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengunjungi Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) ke-13, K.H. Ma’ruf Amin, di kediamannya pada Rabu 13 Agustus 2025. Ia ingin bersilaturahmi sekaligus menyerahkan undangan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, yang akan diselenggarakan pada […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburayut, Wujudkan Kedekatan dan Deteksi Dini Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor |  Sebagai bentuk kepedulian dan upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (16/07/2025). Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Rohmat menjalin komunikasi langsung dengan warga binaan untuk mengetahui situasi dan kondisi terkini di lingkungan […]

  • Ratusan Warga Desa Wonogiri, Magelang, Geruduk Kantor Desa, Tuntut Kepala Desa Mundur

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Magelang, Jawa Tengah 18 Juli 2025| (GMOCT)-Ratusan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menyerbu kantor desa pada Kamis (17/7/2025) untuk menuntut mundurnya Kepala Desa Junarsih. Aksi ini dipicu oleh dugaan penyalahgunaan wewenang dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Warga mempertanyakan sejumlah kegiatan yang menggunakan dana desa, dana dari Pemkab Magelang, Banprov, […]

  • Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogor Berakhir Damai

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Agustus 2025| Polres Bogor menegaskan bahwa penanganan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Cibinong telah dilakukan unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor sudah sesuai prosedur proses hukum yang berlaku. Polres Bogor menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan ibu dan anak, yakni antara D S selaku […]

expand_less