Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kasus Cikumpay, BCW: Kejati Banten Mandul, Kejagung Hanya Lip Service!

Kasus Cikumpay, BCW: Kejati Banten Mandul, Kejagung Hanya Lip Service!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 0 minute ago
  • visibility 2
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 Mei 2026 | Taji Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam mengusut skandal mega korupsi di Provinsi Banten kembali dipertanyakan. Fakta terbaru mengungkapkan bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Ruas Jalan Ciparai-Cikumpai senilai Rp87 Miliar ternyata telah resmi diterima sejak 29 Oktober 2025, namun hingga detik ini belum menunjukkan progres hukum yang berarti.

Berdasarkan bukti Tanda Terima Informasi Nomor: 013/LP-GMK/X/2025 dan B.02/070/DPP-BCW/X/2025, laporan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Gema Kosgoro Banten dan Banten Corruption Watch (BCW). Ironisnya, meski bukti permulaan telah diserahkan sejak tujuh bulan lalu, Korps Adhyaksa terkesan “jalan di tempat” dan hanya berputar-putar pada tataran administrasi.

“Sinyal hijau yang diberikan Kejagung melalui Nota Dinas R-390 pada November 2025 lalu kini terkesan hanya ‘lip service’ untuk meninabobokan pelapor. Faktanya, sejak Oktober 2025 laporan kami mengendap tanpa ada pemanggilan klarifikasi dari pelapor penyelidikan saksi kunci apalagi penetapan tersangka, apa ada dugaan beking kuat” tegas Agus Suryaman dalam rilis resmi tersebut, Kamis (14/5/2026).

BCW: “Kejati Banten Mandul, Kejagung Harus Evaluasi!”

Sekretaris Jenderal Banten Corruption Watch (BCW), Agus Suryaman, selaku pelapor utama, menyatakan kemarahannya atas kelambanan prosedur ini. Ia menilai ada upaya sistematis dari oknum tertentu untuk mengulur waktu agar kasus ini terlupakan oleh publik.

“Kami punya bukti lengkap. Tanda terima laporan kami tertanggal 29 Oktober 2025 jelas menunjukkan bahwa berkas sudah di tangan Kejaksaan selama lebih dari setengah tahun. Jika untuk sekadar menelaah dan melimpahkan administrasi saja butuh waktu 7 bulan, lantas kapan penyidikannya? Ini bukan lagi soal birokrasi, ini indikasi kuat adanya upaya pengamanan kasus!” tegas Agus Suryaman.

Ia menambahkan, proyek jalan di bawah Dinas PUPR Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 ini diduga kuat melibatkan perusahaan bermasalah yang sekarang sudah masuk kontraktor daftar hitam dengan spesifikasi yang jauh dari standar. “Rakyat Banten dirugikan dua kali: uang pajak mereka diduga dikorupsi, dan infrastruktur yang dihasilkan pun tidak berkualitas sesuai LHP BPK. Kami tidak akan membiarkan kasus ini dipetieskan,” tambahnya.

Ultimatum Terakhir: Pekan Depan Lapor KPK

Melihat performa Kejaksaan yang dianggap “melempem” dan cenderung memetieskan laporan sejak Oktober tahun lalu, BCW menyatakan hilang kepercayaan terhadap penanganan perkara di tingkat daerah maupun pusat untuk kasus ini.

“Kami memberikan waktu hingga akhir minggu ini. Jika tetap tidak ada pemanggilan pelapor saksi atau buka lidik maka hari Senin depan seluruh bundel laporan beserta bukti tanda terima Kejagung ini akan kami serahkan langsung ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Biar KPK yang ambil alih karena Kejaksaan terbukti gagal menjalankan fungsinya!” pungkas Agus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan mandegnya laporan yang sudah teregistrasi sejak akhir tahun lalu tersebut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pekalongan Tekankan Dampak Negatif Miras terhadap Kamtibmas dan Generasi Muda

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pekalongan, 8 April 2026 | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Pekalongan menyoroti dampak negatif konsumsi minuman keras (miras) yang berpotensi memicu berbagai gangguan sosial dan tindak kriminal. Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, menyampaikan bahwa sejumlah kasus kriminalitas, seperti perkelahian, kekerasan, dan kecelakaan lalu lintas, kerap […]

  • Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan Sambut Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan Bahas Pembangunan PMI Lounge

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 113
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id | Tanjung Balai Asahan, 16 Juni 2025 — General Manager Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan, Bapak Anwar Ahmad, menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Bapak Barandaru Widyarto, beserta jajaran, pada hari Rabu, 11 Juni 2025. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan ini […]

  • FIFA Luncurkan Trio Maskot Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 406
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 September 2025| FIFA pada Kamis (25/9) meluncurkan tiga maskot resmi untuk Piala Dunia 2026, yakni “Maple” si Rusa dari Kanada, “Zayu” si Jaguar dari Meksiko, dan “Clutch” si Elang Botak dari Amerika Serikat (AS), untuk mewakili edisi pertama turnamen yang akan diselenggarakan bersama oleh ketiga negara tersebut. “Maple”, “Zayu”, dan “Clutch” diperkenalkan sebagai […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburuy, Jalin Keakraban Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Polda Jabar, Aipda AM Ramdan, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/05/2025). Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari rutinitas kepolisian, khususnya fungsi Bhabinkamtibmas, untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta melaksanakan deteksi dini […]

  • Terkait Aksi Warga Tamansari, PT Prima Mustika Chandra ( PMC ) Sudah mengantongi Inlok ” Ini kata GM Pt PMC

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Aksi puluhan warga di Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, dengan orasi meminta guna aktivitas kegiatan Proyek perumahan di berhentikan. Terlebih hal tersebut GM Oprasional PT Prima Mustika Chandra (PMC) angkat bicara. Pemberian izin peruntukan penggunaan tanah kepada PT. Prima Mustika Chandra (PMC) sudah sesuai dengan aturan yang didapat secara legal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Dorong Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor melaksanakan kegiatan sambang warga dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya pada Kamis (22/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari cooling system atau strategi pendinginan sosial guna menjaga stabilitas dan memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai pesan […]

expand_less