Kamis, Juli 30, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Pemerintahan

Kejati Kepri Dorong Optimalisasi Pemulihan Aset Dalam Pemberantasan Korupsi

Chairul Husen by Chairul Husen
7 Oktober 2025
in Pemerintahan
0
Gunung Padang Jadi Sorotan, Fadli Zon: Ini Bukan Sekadar Situs, Tapi Piramida Indonesia
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Tanjungpinang, 8 Oktober 2025| Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat strategi asset recovery atau pemulihan aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri, Irene Putrie, saat menjadi narasumber dalam program dialog “Tanjungpinang Pagi”, yang disiarkan langsung oleh RRI Pro 1 Tanjungpinang, (7/10).

You might also like

Kepala Desa Karangmekar H. Nur Said Ucapkan Selamat kepada Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034, Ajak Perkuat Sinergi Membangun Desa

Presiden Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad dan PT DI ke Tangan Asing

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

Bertema “Strategi Optimalisasi Asset Recovery Kejaksaan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi” ini juga menghadirkan Direktur PAHAM Kepri (Pusat Advokasi Hukum & Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau), Mohammad Indra Kelana, dengan host Febriansyah.

Dalam pemaparannya, Irene menjelaskan bahwa pemulihan aset bukan hanya mandat nasional, tetapi juga merupakan amanat internasional sebagaimana diatur dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Menurutnya, korupsi termasuk dalam kategori extraordinary crime yang menimbulkan dampak luas terhadap ekonomi dan kehidupan masyarakat.

“Pemulihan aset bukan semata menindak pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara. Itu esensi dari asset recovery, yaitu memastikan kekayaan negara yang dirampas dalam tindak pidana korupsi bisa dipulihkan,” ujar Irene.

Ia menambahkan, Kejaksaan telah memiliki struktur organisasi yang mendukung pemulihan aset. Di tingkat pusat terdapat Badan Pemulihan Aset, sedangkan di tiap Kejaksaan Tinggi terdapat Asisten Pemulihan Aset, dan di Kejaksaan Negeri terdapat Kasi Pemeliharaan Barang Bukti dan Eksekusi, yang kini diarahkan untuk memperkuat fungsi pemulihan aset.

Secara substansi, regulasi internal terkait mekanisme asset recovery juga telah diterbitkan dan menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja Kejaksaan. Bahkan hingga September 2025, Kejati Kepri mencatat capaian pemulihan kerugian negara telah melampaui 100 persen dari target yang ditetapkan.

“Secara internasional, keberhasilan pemulihan 40 persen dari total kerugian Negara sudah dianggap prestasi. Namun di Indonesia, target kita lebih tinggi, yaitu 80 persen, dan Kejati Kepri berhasil melampauinya,” ungkapnya.

Irene juga memaparkan mekanisme penyitaan aset dalam proses hukum sebagai bentuk upaya paksa yang sah. Penyitaan, jelasnya, tidak hanya berlaku pada alat kejahatan, tetapi juga terhadap aset yang berpotensi digunakan untuk pemulihan kerugian Negara.

“Kejaksaan bekerja sama dengan PPATK dan lembaga keuangan dalam melakukan pelacakan dan pembekuan aset hasil tindak pidana. Teknik investigasi keuangan menjadi kunci dalam menelusuri aset yang disamarkan atas nama keluarga atau pihak ketiga,” jelasnya.

Selain itu, ia menyinggung soal prinsip subsidiaritas dalam perkara korupsi, di mana pelaku wajib mengganti kerugian Negara dan apabila tidak sanggup, maka sisa kerugian dapat diganti dengan hukuman penjara sesuai putusan hakim.

Disisi lain, Direktur PAHAM Kepri Mohammad Indra Kelana menyoroti pentingnya penguatan regulasi untuk mendukung efektivitas pemulihan aset. Ia menilai, keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menjadi langkah besar bagi Indonesia.

“RUU Perampasan Aset akan memperkuat kewenangan Kejaksaan dalam merampas aset tanpa harus menunggu putusan pengadilan, sehingga proses pengembalian kerugian negara bisa lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung di studio RRI Tanjungpinang tersebut mendapat respon positif dari masyarakat Kepri. Antusiasme pendengar terlihat dari banyaknya pertanyaan yang masuk melalui sambungan telepon, yang dijawab langsung oleh para narasumber secara lugas dan berdasar pada ketentuan Hukum yang berlaku.

Acara berjalan lancar dan dinilai mampu memperkuat pemahaman Publik terhadap peran Kejaksaan dalam pemulihan aset dan pemberantasan korupsi di daerah.[]

Tags: KejaksaanKepulauanRiauTinggi
Previous Post

Gunung Padang Jadi Sorotan, Fadli Zon: Ini Bukan Sekadar Situs, Tapi Piramida Indonesia

Next Post

Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi di Pertamina, Empat Saksi Diperiksa JAM PIDSUS

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Kepala Desa Karangmekar H. Nur Said Ucapkan Selamat kepada Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034, Ajak Perkuat Sinergi Membangun Desa
Pemerintahan

Kepala Desa Karangmekar H. Nur Said Ucapkan Selamat kepada Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034, Ajak Perkuat Sinergi Membangun Desa

by Chairul Husen
22 Juli 2026
Presiden Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad dan PT DI ke Tangan Asing
Pemerintahan

Presiden Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad dan PT DI ke Tangan Asing

by Tegar News
14 Juli 2026
Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo
Pemerintahan

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

by Tegar News
7 Juli 2026
Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor
Pemerintahan

Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor

by Tegar News
7 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

by Tegar News
3 Juli 2026
Next Post
Gunung Padang Jadi Sorotan, Fadli Zon: Ini Bukan Sekadar Situs, Tapi Piramida Indonesia

Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi di Pertamina, Empat Saksi Diperiksa JAM PIDSUS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wilson Lalengke Desak Reformasi Rekrutmen Pemimpin: “Jangan Biarkan Orang Seadanya Masuk Senayan”

Wilson Lalengke Desak Reformasi Rekrutmen Pemimpin: “Jangan Biarkan Orang Seadanya Masuk Senayan”

31 Agustus 2025
Jurnalis SBI Dianiaya, Alami Percobaan Pembunuhan Di Karangnunggal, Tasikmalaya: GMOCT Kecam Keras

Jurnalis SBI Dianiaya, Alami Percobaan Pembunuhan Di Karangnunggal, Tasikmalaya: GMOCT Kecam Keras

21 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Sudaryono: MBG Tak Boleh Masak Pakai Minyak Kita, Gas Melon dan Beras SPHP ” Kalau Ngeyel KamiTutup”
Info Publik

Sudaryono: MBG Tak Boleh Masak Pakai Minyak Kita, Gas Melon dan Beras SPHP ” Kalau Ngeyel KamiTutup”

30 Juli 2026
Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi
Kesehatan

Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

30 Juli 2026
Pasca Viral!!!:  Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun
Info Daerah

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

30 Juli 2026
Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Siap Wujudkan Desa Berwibawa dan Bermartabat
Politik

Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Siap Wujudkan Desa Berwibawa dan Bermartabat

29 Juli 2026
Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026
Nasional

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026

29 Juli 2026
Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Anak Lurah Jatiraden Jadi Sorotan! Fungsi Pengawasan dan Keteladanan Dipertanyakan?
Info Narkoba

Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Anak Lurah Jatiraden Jadi Sorotan! Fungsi Pengawasan dan Keteladanan Dipertanyakan?

29 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News