Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Lebak ke KPK, Soroti PKBM Fiktif dan Oknum Dinas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Kam, 9 Okt 2025
- visibility 5

Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 9 Oktober 2025| Koalisi Aktivis Lebak Bersatu resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) serta BOS Kinerja pada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Laporan tersebut dikirim pada Kamis, 9 Oktober 2025, melalui surat elektronik resmi. Dalam dokumen itu, Koalisi Aktivis Lebak Bersatu mengungkap berbagai indikasi penyelewengan dana pendidikan yang bersumber dari APBN. Dugaan itu antara lain mencakup manipulasi data peserta didik dalam sistem Dapodik untuk memperbesar alokasi dana BOS, serta pencairan dana BOS Kinerja kepada PKBM yang belum memenuhi syarat administratif, seperti akreditasi, pelaksanaan ANBK, dan masa aktif lembaga minimal dua tahun.
Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian antara data lembaga dalam sistem pemerintah dengan kondisi di lapangan. Banyak PKBM yang tercatat aktif namun tidak memiliki kegiatan belajar, fasilitas, atau bahkan kantor tetap. Koalisi juga menyoroti dugaan adanya kerja sama tidak sehat antara pengelola PKBM dan oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak yang diduga ikut memuluskan pencairan dana tersebut.
Presidium Koalisi Aktivis Lebak Bersatu, Sapnudi, menyatakan bahwa hingga kini belum ada tindak lanjut atau hasil audit resmi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak maupun Kejaksaan Tinggi Banten terhadap dugaan penyimpangan ini. Menurutnya, hal tersebut memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Publik berhak tahu ke mana dana pendidikan itu mengalir. Kami mendesak KPK segera melakukan penyelidikan agar kasus ini tidak berlarut dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik tetap terjaga,” ujar Sapnudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/10/2025).
Koalisi meminta KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan awal, serta berkoordinasi dengan lembaga pengawasan terkait. Sapnudi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
“Jika perlu, kami akan membuka data lapangan secara publik agar tidak ada lagi ruang bagi praktik koruptif di sektor pendidikan nonformal,” tutupnya.[]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: KALB
Saat ini belum ada komentar