AKPERSI Desak Transparansi Usai Kasus Kematian Pasien Ny. Mursiti.
- account_circle HUSEN
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 9

Tegarnews.co.id – Karawang, 12 Oktober 2025— Kasus medis yang menimpa pasien Ny. Mursiti (62), warga Kampung Pamahan RT 001/001, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, di RS Hastien Karawang kini memasuki babak baru.
Meski pihak keluarga dan manajemen rumah sakit telah menandatangani surat pernyataan damai, desakan agar rumah sakit bersikap terbuka kepada publik disuarakan oleh Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ.
Dalam pernyataannya, Ahmad Syarifudin menilai bahwa meskipun sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan, konferensi pers terbuka tetap diperlukan agar masyarakat memahami duduk perkara dengan jelas dan tidak timbul persepsi negatif terhadap pelayanan medis RS Hastien.
“Kami menghargai langkah damai antara keluarga pasien dan pihak RS Hastien Karawang. Namun publik tetap berhak tahu fakta sebenarnya. Rumah sakit tidak boleh menutup informasi, karena keterbukaan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan etik pelayanan publik,”
— tegas Ahmad Syarifudin, Minggu (12/10/2025).
Diketahui, Dalim Alfajar, anak dari almarhumah Ny. Mursiti, telah menandatangani surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa pihak keluarga telah menerima penjelasan medis secara lengkap dari pihak rumah sakit.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pasien didiagnosis Abses Perianal, Diabetes Melitus, dan Ulkus Vaskuler, sehingga tim medis melakukan tindakan operasi evakuasi abses pada area perianal dan perut.
“Kami sudah mendapat penjelasan yang memadai dari pihak rumah sakit, termasuk risiko dan tahapan operasi. Dokter menjelaskan bahwa tampon kassa dipasang untuk menyerap sisa cairan agar luka tidak ditutup penuh,”
— ujar Dalim Alfajar dalam pernyataan tertulisnya.
Meski pihak keluarga telah menyatakan tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum, AKPERSI Jawa Barat menegaskan bahwa prinsip transparansi informasi publik tetap harus dijalankan.
“Konferensi pers adalah langkah paling tepat agar semua pihak tahu duduk persoalan yang sebenarnya. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga medis dan menghindari kesalahpahaman di lapangan,”
— lanjut Ahmad Syarifudin.
Lebih jauh, Ahmad menegaskan bahwa AKPERSI Jawa Barat akan terus mengawal isu-isu pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, agar setiap rumah sakit menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.
“Kami akan terus berdiri di sisi publik. Setiap lembaga pelayanan, termasuk rumah sakit, wajib menjunjung tinggi keterbukaan informasi. Jangan sampai penyelesaian damai dijadikan alasan untuk menutup akses publik terhadap kebenaran,”
— pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Hastien Karawang belum memberikan keterangan resmi maupun menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus medis Ny. Mursiti.
Publik kini menanti sikap manajemen rumah sakit dalam menanggapi desakan transparansi dari kalangan pers dan organisasi masyarakat sipil.
- Penulis: HUSEN
- Editor: HUSEN
- Sumber: AKPERSI DPD JABAR
Saat ini belum ada komentar