Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 4

Tegarnews.co.id-Cirebon, 12 Oktober 2025| Sejumlah perangkat Desa dan aparatur Kecamatan di wilayah Kecamatan Gempol menyatakan keberatan atas dugaan penyalahgunaan tanda tangan mereka dalam proses perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) oleh perusahaan PT Indocement.

Peristiwa ini berawal ketika undangan rapat Jaring Aspirasi Masyarakat (JUM) terkait penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk peningkatan kapasitas produksi disampaikan oleh tim legal PT Indocement sekitar akhir 2024 atau awal 2025. Aparat desa dan kecamatan menandatangani surat tersebut hanya sebagai bukti penerimaan undangan, bukan sebagai bentuk persetujuan perpanjangan SHP.

Setelah undangan diedarkan, pihak Indocement melakukan kunjungan ke sejumlah desa terdampak, antara lain Desa Kedung Bunder dan Desa Ciwaringin. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan adanya rencana peningkatan kapasitas produksi yang awalnya dianggap sebagai kabar positif. Sebelumnya, masyarakat menerima informasi bahwa kegiatan tambang akan dihentikan karena keterbatasan bahan baku.

Belakangan, muncul informasi bahwa dokumen perpanjangan SHP telah diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seorang sumber menyebut, tanda tangan dalam surat undangan JUM diduga digunakan sebagai dasar pengajuan tersebut dan dianggap sebagai bentuk persetujuan dari desa dan kecamatan.

Aparat desa membantah hal itu. Mereka menegaskan belum pernah ada:

Peraturan Desa (Perumades) yang mengatur perpanjangan SHP,

Persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),

Musyawarah resmi dengan masyarakat,

Keterbukaan mengenai nilai kontrak maupun batas wilayah kelola.

Sejumlah pihak menilai, prosedur formal belum dijalankan, namun dokumen sudah bergerak di tingkat BPN. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik administrasi yang tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah Desa dan kecamatan kini tengah menyiapkan klarifikasi tertulis untuk menegaskan bahwa tanda tangan yang tercantum hanya berkaitan dengan penerimaan undangan JUM, bukan persetujuan perpanjangan SHP.

Jika dugaan penyalahgunaan dokumen terbukti, langkah keberatan administratif hingga pelaporan kepada pemerintah daerah disebut menjadi opsi lanjutan.

Camat Gempol

> “Tanda tangan yang kami bubuhkan saat itu murni sebagai bukti penerimaan undangan JUM. Tidak pernah ada pembahasan atau persetujuan terkait perpanjangan SHP. Kalau dokumen itu dipakai untuk keperluan lain, kami jelas keberatan,” ujar Camat Gempol.

Kepala Desa Cikeusal

> “Kami tidak pernah menyetujui perpanjangan SHP karena tidak ada Perumades, tidak ada musyawarah desa, dan tidak ada pemberitahuan resmi soal kontraknya. Kalau ternyata tanda tangan undangan dijadikan dasar pengajuan, itu menyalahi prosedur,” kata Kepala Desa Cikeusal.

Kepala Desa Palimanan Barat

> “Sejak awal kami hanya menerima undangan JUM. Sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan soal batas wilayah, kompensasi, atau kesepakatan hukum. Kalau nama desa kami dicantumkan sebagai pihak yang menyetujui, itu harus diluruskan,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Desa Palimanan Barat

> “Informasi yang kami tahu dulu Indocement akan berhenti karena bahan baku habis. Tiba-tiba malah muncul isu perpanjangan SHP tanpa melibatkan warga. Kalau benar ada manipulasi dokumen, masyarakat jelas merasa dirugikan,” tutur salah satu tokoh masyarakat Palimanan Barat.

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio

> “Kami memandang persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Jika benar ada penyalahgunaan tanda tangan atau manipulasi dokumen untuk kepentingan perpanjangan SHP, maka itu bukan hanya persoalan etik, tetapi juga dapat berdampak hukum. Kami akan terus mengawal informasi ini dan memberikan ruang bagi aparatur desa maupun masyarakat yang merasa dirugikan untuk menyampaikan fakta secara terbuka,” tegas Agung Sulistio.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adhyaksa Shooting Club, Gelar Perlombaan Menembak Untuk Dukung Tugas Penegakan Hukum

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Bertempat dilapangan Tembak Adhyaksa Shooting Range, lantai 21 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Adhyaksa Shooting Club menggelar lomba menembak internal perorangan yang diikuti oleh Para Jaksa di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan diikuti oleh beberapa awak media sebagai peserta, Jumat (23/5-2025). Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Kejaksaan telah mendapatkan kewenangan penggunaan senjata api […]

  • Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga Binaan

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga sinergi antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Aipda Thavit SM., melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah binaannya pada Minggu (25/05/2025). Kegiatan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, sebagai bentuk kedekatan dan kepedulian terhadap masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Aipda Thavit SM. berdialog langsung dengan berbagai kalangan masyarakat, mulai […]

  • Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Ajak Jaga Kamtibmas Dan Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai upaya menjalin kedekatan dengan masyarakat serta menjaga kondusifitas wilayah, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Ateng Komara melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Cinangneng I RT.002/001, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/05/2025). Kegiatan sambang tersebut menyasar langsung kepada tokoh masyarakat dan warga sekitar. Dalam […]

  • Safari Dakwah Dr. Zakir Naik & Syekh Fariq Naik di Jakarta, DPP FPI DKI Jakarta Serukan Jamaah Agar Menghadiri Acara Tersebut

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Muhamad Dekra
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Dr. Zakir Naik & Syeikh Fariq Naik melakukan safari dakwah tour Indonesia 2025 yang akan diselenggarakan di Ex. Hanggar Teras Pancoran, Jakarta Selatan pada tanggal 18, 19 & 20 Juli 2025. DPD FPI DKI Jakarta mengajak semua jamaah untuk menghadiri acara ini karena akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat serta menambah wawasan. Mereka menghimbau kepada […]

  • Pelindo Regional 1 Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Pegawai dan Pensiunan di Masjid Al Munawwarah

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 52
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id – Medan |15 Mei 2025  Pelindo Regional 1 menyelenggarakan acara pelepasan calon jamaah haji yang terdiri dari pegawai aktif dan pensiunan, pada hari ini di Masjid Al Munawwarah, Kantor Pelindo Regional 1. Acara berlangsung khidmat dan penuh haru, sebagai bentuk dukungan dan doa restu kepada para tamu Allah yang akan berangkat menunaikan ibadah […]

  • Universitas Moestopo Gelar Program PKM untuk Tekan Stunting di Bogor

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Oktober 2025| Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) sebagai kontribusi nyata dalam mendukung agenda nasional penurunan stunting. Program yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan PKM Ditjen Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ini digelar sejak Juli hingga November 2025 di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten […]

expand_less