Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • visibility 100
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka, 16 Oktober 2025| Proses hukum terkait pemanfaatan lahan eks bengkok milik Pemerintah Kabupaten Majalengka oleh PT Sindangkasih Multi Usaha (Perseroda) memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Majalengka menetapkan satu tersangka. PT SMU, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menilai perkara tersebut bermula dari perikatan kontrak dan seyogianya menjadi ranah perdata.

PT SMU dibentuk melalui Perda Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2021 dan disahkan lewat Akta Notaris Nomor 01 tanggal 5 April 2022 serta SK Kemenkumham AHU-0024899.AH.01.01.Tahun 2022. Perusahaan ini merupakan hasil penggabungan dua BUMD sebelumnya dan ditugasi mengelola berbagai sektor usaha, termasuk agribisnis melalui pengelolaan tanah bengkok milik Pemda.

Kerja sama sewa lahan dengan Pemkab Majalengka telah berlangsung sejak 2014 melalui perjanjian pertama bernomor 590/621-Tapem/2014. Perpanjangan kontrak dilakukan secara periodik, termasuk pengajuan pada Desember 2020 yang kemudian berlaku efektif mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2021. Pembayaran sewa tahun 2021 dan 2022 tercatat telah dilakukan masing-masing sebesar Rp 880,53 juta dan Rp 892,26 juta.

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Majalengka mulai melakukan penyelidikan pada 12 Maret 2025 terkait masa sewa tahun 2020, 2022, 2023, dan 2025. Proses naik ke tahap penyidikan pada 22 Mei 2025 lewat Surat Perintah Penyidikan No. PRINT-01/M.2.24/Fd/05/2025. Penetapan tersangka terhadap Dede Sutisna dilakukan pada Oktober 2025 melalui Surat B-02/M.2.24/Fd./10/2025.

Permasalahan mencuat pada kontrak 2023–2024 setelah PT SMU menyampaikan permohonan perpanjangan, namun Pemda melalui BKAD baru menerbitkan tagihan pada Desember 2023 sebesar Rp 1,51 miliar untuk dua tahun. Sebagian pembayaran telah dilakukan, tetapi pelunasan belum tuntas. PT SMU berpendapat hubungan tersebut merupakan urusan utang-piutang berdasarkan asas perikatan dalam KUHPerdata.

Pada awal 2025, Pemda menghentikan pengelolaan lahan oleh PT SMU karena kewajiban sebelumnya belum diselesaikan. Namun, internal perusahaan masih menagih piutang kepada petani yang bekerja sama. Langkah ini juga menjadi sorotan penyidik.

Sumber internal menyebut keterlambatan pembayaran dipengaruhi penggunaan dana untuk pengembangan usaha lain, piutang kepada koordinator petani, dan dugaan fraud oknum pegawai. Salah satu usaha yang gagal ialah perdagangan produk UMKM sandang dan pangan melalui mitra “CM. Fashion” dan “PEDEE” yang menelan modal sekitar Rp 1,49 miliar tanpa pengembalian.

Hasil pemeriksaan awal Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada 22 Agustus 2025 disebut secara lisan tidak menemukan aliran dana langsung ke Direktur Utama PT SMU. Pihak internal menilai, jika terdapat dugaan penyalahgunaan dana, semestinya penegakan hukum menelusuri pihak yang menggunakan atau menggelapkan dana, bukan serta-merta memidanakan wanprestasi kontraktual.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Majalengka mengenai potensi penambahan tersangka atau arah penanganan perkara. PT SMU menyatakan siap memberikan klarifikasi dan dokumen kerja sama untuk menunjukkan dasar perikatan dengan Pemda Majalengka.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bekasi, Kota Patriot yang Terancam Peredaran Obat Terlarang

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 547
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi] 20 Agustus 2025– Dikenal sebagai Kota Patriot karena sejarah panjang perjuangan warganya dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, kini Bekasi dihadapkan pada tantangan serius: maraknya peredaran obat terlarang di kalangan masyarakat, khususnya remaja dan pelajar. Hasil investigasi mengungkap adanya praktik penjualan obat keras terbatas—terutama pil koplo—di sebuah toko di Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, yang […]

  • Barang AS 0% – Barang Kita 19% “To Read Between The Line” Membaca Di Antara Dua Garis

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Februari 2026| Presiden kita, Pak Prabowo ke Amerika lagi Ketemu Donald Trump untuk nego tarif dagang. Hasilnya, barang masuk dari AS 0%. Sementara barang dari kita, dikenakan tarif 19%. Negara super power dilawan. Yang harus disadari oleh presiden Prabowo dalam menghadapi Trump terkait kenaikan tarif, mengantisipasi modus yang diterapkan Trump dengan menggunakan tekanan […]

  • STOOP PERS !!!

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Pimpinan Redaksi
    • visibility 251
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 10 Mai 2025| Pemberitahuan Bahwa Nama-nama wartawan di Bawah Ini: Nama :AGUNG KHATRSNO                          Jabatan Wartawan                                        Wilayah : Kota Beksi          […]

  • Wujud Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Organisasi Pers di Daerah

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Samarinda, Kalimantan Timur, 8 November 2025| DPD Asosiasi Keluarga Pers Seluruh Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kalimantan Timur resmi mendaftarkan keberadaan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (6/11/2025). Langkah penting ini menjadi bagian dari komitmen AKPERSI untuk membangun tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang […]

  • FIFA Luncurkan Trio Maskot Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 395
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 September 2025| FIFA pada Kamis (25/9) meluncurkan tiga maskot resmi untuk Piala Dunia 2026, yakni “Maple” si Rusa dari Kanada, “Zayu” si Jaguar dari Meksiko, dan “Clutch” si Elang Botak dari Amerika Serikat (AS), untuk mewakili edisi pertama turnamen yang akan diselenggarakan bersama oleh ketiga negara tersebut. “Maple”, “Zayu”, dan “Clutch” diperkenalkan sebagai […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek babakan madang Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa babakan madang , melaksanakan kontrol ronda malam di Pos Kamling Kp.malingping RT.02/02 Desa Babakan madang Kec. Babakan madang Kab. Bogor. yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa babakan madang Aiptu jajang sofian, pada hari selasa malam 06/05/2025. Rabu (07/07/2025) […]

expand_less