Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • visibility 40

Tegarnews.co.id-Majalengka, 16 Oktober 2025| Proses hukum terkait pemanfaatan lahan eks bengkok milik Pemerintah Kabupaten Majalengka oleh PT Sindangkasih Multi Usaha (Perseroda) memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Majalengka menetapkan satu tersangka. PT SMU, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menilai perkara tersebut bermula dari perikatan kontrak dan seyogianya menjadi ranah perdata.

PT SMU dibentuk melalui Perda Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2021 dan disahkan lewat Akta Notaris Nomor 01 tanggal 5 April 2022 serta SK Kemenkumham AHU-0024899.AH.01.01.Tahun 2022. Perusahaan ini merupakan hasil penggabungan dua BUMD sebelumnya dan ditugasi mengelola berbagai sektor usaha, termasuk agribisnis melalui pengelolaan tanah bengkok milik Pemda.

Kerja sama sewa lahan dengan Pemkab Majalengka telah berlangsung sejak 2014 melalui perjanjian pertama bernomor 590/621-Tapem/2014. Perpanjangan kontrak dilakukan secara periodik, termasuk pengajuan pada Desember 2020 yang kemudian berlaku efektif mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2021. Pembayaran sewa tahun 2021 dan 2022 tercatat telah dilakukan masing-masing sebesar Rp 880,53 juta dan Rp 892,26 juta.

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Majalengka mulai melakukan penyelidikan pada 12 Maret 2025 terkait masa sewa tahun 2020, 2022, 2023, dan 2025. Proses naik ke tahap penyidikan pada 22 Mei 2025 lewat Surat Perintah Penyidikan No. PRINT-01/M.2.24/Fd/05/2025. Penetapan tersangka terhadap Dede Sutisna dilakukan pada Oktober 2025 melalui Surat B-02/M.2.24/Fd./10/2025.

Permasalahan mencuat pada kontrak 2023–2024 setelah PT SMU menyampaikan permohonan perpanjangan, namun Pemda melalui BKAD baru menerbitkan tagihan pada Desember 2023 sebesar Rp 1,51 miliar untuk dua tahun. Sebagian pembayaran telah dilakukan, tetapi pelunasan belum tuntas. PT SMU berpendapat hubungan tersebut merupakan urusan utang-piutang berdasarkan asas perikatan dalam KUHPerdata.

Pada awal 2025, Pemda menghentikan pengelolaan lahan oleh PT SMU karena kewajiban sebelumnya belum diselesaikan. Namun, internal perusahaan masih menagih piutang kepada petani yang bekerja sama. Langkah ini juga menjadi sorotan penyidik.

Sumber internal menyebut keterlambatan pembayaran dipengaruhi penggunaan dana untuk pengembangan usaha lain, piutang kepada koordinator petani, dan dugaan fraud oknum pegawai. Salah satu usaha yang gagal ialah perdagangan produk UMKM sandang dan pangan melalui mitra “CM. Fashion” dan “PEDEE” yang menelan modal sekitar Rp 1,49 miliar tanpa pengembalian.

Hasil pemeriksaan awal Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada 22 Agustus 2025 disebut secara lisan tidak menemukan aliran dana langsung ke Direktur Utama PT SMU. Pihak internal menilai, jika terdapat dugaan penyalahgunaan dana, semestinya penegakan hukum menelusuri pihak yang menggunakan atau menggelapkan dana, bukan serta-merta memidanakan wanprestasi kontraktual.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Majalengka mengenai potensi penambahan tersangka atau arah penanganan perkara. PT SMU menyatakan siap memberikan klarifikasi dan dokumen kerja sama untuk menunjukkan dasar perikatan dengan Pemda Majalengka.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Mukhlisin: Melakukan Rutinitas Gotong Royong Setiap Minggu Di Desa Manunggal

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 71
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id – Deliserdang | Masyarakat Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, rutin melaksanakan gotong royong di setiap dusun, yang di lakukan seminggu sekali , Senin 19/5/2025. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Manunggal Mukhlisin kepada awak media disela-sela kegiatan gotong royong tersebut yang dilaksanakan pada Minggu (18/5). Kades Mukhlisin mengatakan, gotong royong […]

  • Selamatkan Anak Bangsa Dari Ancaman Putus Sekolah, KCD WiI III Jabar Diramaikan Puluhan Mahasiswa & Pemuda

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle M.Ifusudar/Tim
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Puluhan pemuda dan mahasiswa menamakan Barisan Muda Bekasi memprotes statement Plt. Kepala KCD III Jawa Barat, Elis Lisnawati yang mengarahkan anak-anak tidak tercover di SLTA Negeri masuk di sekolah terbuka. Padahal, sekolah terbuka lebih didedikasikan bagi anak-anak atau orang yang putus sekolah dan membutuhkan ijazah guna melengkapi kepentingan administrasi pendidikan. “Kami tidak sangka orang […]

  • Sebagai Hulu dari Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin IPPAT Ikut Berperan dalam Transformasi Layanan Pertanahan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Relis/Red
    • visibility 43
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id -Manado ,senin 212 Juli 2025 | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong keterlibatan aktif Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam transformasi layanan pertanahan nasional. Menurut Menteri Nusron, IPPAT merupakan bagian hulu dari ekosistem layanan pertanahan yang tak terpisahkan dari proses pelayanan di Kantor Pertanahan. “Kalau hulunya […]

  • Presiden Prabowo Reshuffle 5 Kementerian, Dan Melantik Kementerian Baru Urusan Haji & Umrah

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Rls Red
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 September 2025| Atas berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi, yang dilakukan terus menerus oleh Presiden, maka pada sore ini sekaligus Presiden putuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan kementerian. Presiden RI Prabowo Subianto melakukan perombakan atau reshuffle di lima kementerian strategis, serta melantik satu pejabat instansi baru di Kabinet Merah […]

  • Belum Punya Izin, BP & Camat Sagulung Minta Pengerjaan Cut & Fill Atan dan Ayong di Tanjung Gundap Dihentikan!

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Batam, 9 September 2025| Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengembangan Infrastruktur beserta Camat Sagulung dan Lurah Tembesi langsung bergerak cepat dan sidak ke lokasi Cut & Fill yang dikerjakan oleh Atan dan Ayong di Tanjung Gundap, Senin (08-09-25) pagi. Wasito, perwakilan dari Direktorat Pengembangan Infrastruktur BP Batam menegaskan bahwa 2 pengerjaan Cut & Fill […]

  • Ahmad Sahroni Minta KPK, Polri, dan Kejagung ‘Pasang Badan’ untuk Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle M.M.Ifsudar
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta] 20 Agustus 2025- Peringatan keras dilontarkan agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto tidak menjadi bancakan koruptor di kemudian hari.   Program kerakyatan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan program untuk ibu hamil menjadi sorotan utama.Rabu (20/08/2025).   Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa seluruh program tersebut […]

expand_less