Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Info Daerah

Geuchik Babah Lueng Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Pernyataan Oleh Ketua Koperasi, Warga Kecewa

Chairul Husen by Chairul Husen
18 Oktober 2025
in Info Daerah
0
Geuchik Babah Lueng Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Pernyataan Oleh Ketua Koperasi, Warga Kecewa
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh 18 Oktober 2025 (GMOCT)| Masyarakat Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Geuchik (Kepala Desa) aktif, Merrill Yasar, terkait penandatanganan sebuah surat pernyataan yang diduga kuat dilakukan di bawah tekanan. Pengakuan ini terekam jelas dalam rekaman panggilan telepon dan mencuat setelah beredarnya salinan surat berkop Pemdes Babah Lueng tertanggal 15 September 2025, yang ditujukan kepada Bupati Nagan Raya.

Surat berkop Pemdes Babah Lueng tersebut team liputan khusus GMOCT dapatkan dari wartawan yang diundang oleh Husaini dan Ketua Koperasi untuk mengklarifikasi berita yang dikeluarkan oleh GMOCT.

You might also like

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Menurut pengakuan Merrill Yasar, ia merasa dipaksa dan diintervensi oleh Ketua Koperasi Kasik Jaya yang didampingi oleh seorang bernama Husaini untuk menandatangani surat tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga, terutama terkait isi poin keempat dalam surat pernyataan tersebut.

Salah seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Setelah kami mempelajari poin keempat dalam surat tersebut dan mendengar pengakuan dari Geuchik Merrill Yasar, kami merasa ada ketidaksesuaian. Dalam surat itu terkesan bahwa Geuchik tidak pernah mengeluarkan surat dalam area plasma, padahal kami memiliki izin garap lahan SKT/Sporadik yang ditandatangani oleh Geuchik Merrill Yasar sendiri. Bahkan, beberapa dari kami telah membayar pajak atas lahan tersebut.”

Warga menyayangkan sikap Geuchik yang dianggap tidak tegas dalam menolak mengeluarkan surat di bawah paksaan. Mereka khawatir surat pernyataan tersebut akan digunakan untuk kepentingan yang tidak jelas, terutama terkait program plasma yang dikeluarkan melalui SK Bupati tahun 2018.

“Sudah tahun 2025, tapi kami belum pernah mengetahui bagaimana anggaran serta kinerja dari plasma ini, apalagi keuntungannya,” ujar perwakilan warga tersebut.

Selain itu, surat pernyataan yang ditandatangani oleh Merrill Yasar juga diduga akan digunakan sebagai berkas pendukung untuk membenarkan klaim izin HGU PT SPS 2 Agrina. Hal ini semakin meresahkan warga, mengingat saat ini beberapa dari mereka sedang dikriminalisasi oleh perusahaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Koperasi Kasik Jaya belum memberikan tanggapan terkait pengakuan Merrill Yasar yang merasa ditekan dan diintervensi untuk mengeluarkan surat pernyataan tersebut dengan menggunakan kop surat Pemdes.

Kasus ini masih menjadi sorotan utama di Desa Babah Lueng. Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini dan melindungi hak-hak mereka atas lahan garapan.

#noviralnojustice

#babahlueng

#naganraya

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: CetakdanGabunganMediaOnlineTernama
Previous Post

Audit APIP Diabaikan, Langkah Hukum Kejaksaan Majalengka Dipertanyakan

Next Post

Dugaan Peredaran Ekstasi Merk Transformer di Anda Karaoke Siantar, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku
Info Daerah

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai
Info Daerah

BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai

by Heriyanto Server
29 Juni 2026
Next Post
Dugaan Peredaran Ekstasi Merk Transformer di Anda Karaoke Siantar, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

Dugaan Peredaran Ekstasi Merk Transformer di Anda Karaoke Siantar, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wujud Nyata LMPI MAC Ciawi, Perduli Terhadap Lingkungan

Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

23 November 2025
Bhabinkamtibmas Desa Kopo Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling, Dorong Peran Aktif Warga

Bhabinkamtibmas Desa Kopo Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling, Dorong Peran Aktif Warga

31 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News