Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Geuchik Babah Lueng Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Pernyataan Oleh Ketua Koperasi, Warga Kecewa

Geuchik Babah Lueng Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Pernyataan Oleh Ketua Koperasi, Warga Kecewa

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
  • visibility 112
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh 18 Oktober 2025 (GMOCT)| Masyarakat Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Geuchik (Kepala Desa) aktif, Merrill Yasar, terkait penandatanganan sebuah surat pernyataan yang diduga kuat dilakukan di bawah tekanan. Pengakuan ini terekam jelas dalam rekaman panggilan telepon dan mencuat setelah beredarnya salinan surat berkop Pemdes Babah Lueng tertanggal 15 September 2025, yang ditujukan kepada Bupati Nagan Raya.

Surat berkop Pemdes Babah Lueng tersebut team liputan khusus GMOCT dapatkan dari wartawan yang diundang oleh Husaini dan Ketua Koperasi untuk mengklarifikasi berita yang dikeluarkan oleh GMOCT.

Menurut pengakuan Merrill Yasar, ia merasa dipaksa dan diintervensi oleh Ketua Koperasi Kasik Jaya yang didampingi oleh seorang bernama Husaini untuk menandatangani surat tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga, terutama terkait isi poin keempat dalam surat pernyataan tersebut.

Salah seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Setelah kami mempelajari poin keempat dalam surat tersebut dan mendengar pengakuan dari Geuchik Merrill Yasar, kami merasa ada ketidaksesuaian. Dalam surat itu terkesan bahwa Geuchik tidak pernah mengeluarkan surat dalam area plasma, padahal kami memiliki izin garap lahan SKT/Sporadik yang ditandatangani oleh Geuchik Merrill Yasar sendiri. Bahkan, beberapa dari kami telah membayar pajak atas lahan tersebut.”

Warga menyayangkan sikap Geuchik yang dianggap tidak tegas dalam menolak mengeluarkan surat di bawah paksaan. Mereka khawatir surat pernyataan tersebut akan digunakan untuk kepentingan yang tidak jelas, terutama terkait program plasma yang dikeluarkan melalui SK Bupati tahun 2018.

“Sudah tahun 2025, tapi kami belum pernah mengetahui bagaimana anggaran serta kinerja dari plasma ini, apalagi keuntungannya,” ujar perwakilan warga tersebut.

Selain itu, surat pernyataan yang ditandatangani oleh Merrill Yasar juga diduga akan digunakan sebagai berkas pendukung untuk membenarkan klaim izin HGU PT SPS 2 Agrina. Hal ini semakin meresahkan warga, mengingat saat ini beberapa dari mereka sedang dikriminalisasi oleh perusahaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Koperasi Kasik Jaya belum memberikan tanggapan terkait pengakuan Merrill Yasar yang merasa ditekan dan diintervensi untuk mengeluarkan surat pernyataan tersebut dengan menggunakan kop surat Pemdes.

Kasus ini masih menjadi sorotan utama di Desa Babah Lueng. Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini dan melindungi hak-hak mereka atas lahan garapan.

#noviralnojustice

#babahlueng

#naganraya

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Pembacokan Wartawan, Penangguhan Penahanan Dipertanyakan Publik: Propam Polri Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 226
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya 20 September 2025 (GMOCT)| Polemik penangguhan penahanan tersangka kasus pembacokan wartawan terus menjadi sorotan publik. Meskipun secara hukum penangguhan penahanan diperbolehkan sesuai KUHAP Pasal 31, namun keputusan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat, mengingat kasus yang menimpa wartawan ini tergolong tindak kekerasan berat. Sebelumnya, tersangka kasus pembacokan diberikan penangguhan penahanan dengan jaminan uang […]

  • Antisipasi Pencurian dan Konsleting Listrik, Polda Jabar Terus Intensifkan Patroli di Lokasi Banjir

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Karawang, 22 Januari 2026| Kepolisian Daerah Jawa Barat terus melaksanakan patroli dan pelayanan kemanusiaan di lokasi banjir yang melanda Desa Karangligar, Kabupaten Karawang, (21/1). Hingga saat ini, ketinggian air di wilayah tersebut masih bervariasi, dengan titik terdalam mencapai kurang lebih 2,5 meter dan terendah sekitar 70 sentimeter. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, […]

  • Lawyer Agustinus Buulolo SH,MH Desak Ketua Yayasan SMA Harapan Susua Tinjau Kepsek Diduga Palsukan Data Siswa dan Guru

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 750
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nias Selatan, 7 Oktober 2025| Baru-baru ini publik dikejutkan dengan mencuatnya dugaan kasus pemalsuan data siswa dan guru di lingkungan SMA Satu Harapan Susua, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Dugaan serius ini menyeret nama Kepala Sekolah, Antonius Laia, yang dituding melakukan penggelembungan data dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sejak tahun 2022 hingga 2025. […]

  • Rencana Ganti Armada Ambulance Masjid Istiqomah Cengkareng Barat Menuai Kontroversi Dan Tanda Tanya Warga?

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 395
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Juli 2025| Pengurus Masjid Al,Istiqomah berencana akan mengganti kendaraan operasional jenazah. Namun Masjid Istiqomah yang beralamat di Jalan Kamal Raya RT 02 RW 08 tersebut menuai kontroversi dan kritik dari masyarakat sekitar bahkan ada masyarakat yang menduga ingin mencari keuntungan. Pasalnya sebagian Masyarakat banyak yang kurang setuju atas penggantian kendaraan operasional jenazah. Informasi […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Gelar “Jum’at Curhat” Bersama Masyarakat Dan Personel Polres Bogor

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan “Jumat Curhat” pada Jumat, 11 Juli 2025 bertempat di Ruang Mediasi Polres Bogor. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.15 WIB dan turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Bogor, seperti KBO Sat Binmas […]

  • Bukan Melawan MK, Perpol 10/2025 Justru Kunci Ketaatan Kapolri: Analisis Sahabat Presisi

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Desember 2025| Kontroversi yang menyelimuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi dinilai sebagai refleksi ketegangan antara idealisme reformasi dan pragmatisme kebutuhan tata kelola negara. Egi Hendrawan, pengamat Hukum dan Politik sekaligus Koordinator Sahabat Presisi, menegaskan bahwa secara hukum, Perpol […]

expand_less