Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Audit APIP Diabaikan, Langkah Hukum Kejaksaan Majalengka Dipertanyakan

Audit APIP Diabaikan, Langkah Hukum Kejaksaan Majalengka Dipertanyakan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
  • visibility 140
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka, 18 Oktober 2025| Penetapan tersangka terhadap Direktur Utama PT Sindangkasih Multi Usaha (Perseroda) atau PT SMU, Dede Sutisna, oleh Kejaksaan Negeri Majalengka dinilai sebagai langkah yang tergesa dan tidak objektif.

Kritik ini datang dari Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, yang menilai bahwa penyidik mengesampingkan fakta hukum penting: hasil audit Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Pemkab Majalengka menyatakan tidak ada dana perusahaan yang dinikmati oleh dirut.

Dalam konteks hukum pidana, unsur “menikmati” atau “memperkaya diri” merupakan elemen penting dalam menentukan tindak pidana korupsi. Jika APIP menyatakan tidak ada aliran dana kepada Dirut, maka secara logis penyidikan seharusnya berhenti pada tahap itu — bukan dipaksakan menuju penetapan tersangka. Langkah ini justru menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas proses hukum yang sedang berjalan.

Yang lebih mengherankan, ada fakta lain yang terungkap: sedikitnya tiga pejabat internal PT SMU disebut berperan dalam pengelolaan dana perusahaan melalui proyek-proyek dan kerja sama dengan pihak luar, seperti CM Fashion dan PEDEE. Dana sekitar Rp1,49 miliar diduga keluar dari kas perusahaan dan tidak berada dalam kendali Dirut. Jika demikian, mengapa nama-nama pihak yang justru mengelola anggaran tersebut belum dipanggil, apalagi ditetapkan tersangka?

Situasi ini menimbulkan kesan bahwa hukum diarahkan pada penandatangan formal, bukan pada pelaku faktual yang menguasai dan memanfaatkan dana perusahaan. Dalam asas penegakan hukum, keadilan substantif harus lebih diutamakan dibanding sekadar formalitas administratif.

Langkah praperadilan yang direncanakan Dede Sutisna bukan bentuk perlawanan terhadap hukum, melainkan mekanisme konstitusional untuk menguji apakah penetapan tersangka memiliki dasar yang sah. Justru di titik ini publik bisa melihat sejauh mana profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum di Majalengka.

Jika temuan resmi APIP — sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah — diabaikan begitu saja, maka proses hukum kehilangan pijakan objektifnya. Yang dikhawatirkan bukan hanya kriminalisasi terhadap pihak yang tidak menikmati dana, tetapi juga tertutupnya peluang mengusut aktor sebenarnya.

Kejaksaan seharusnya meninjau ulang penyidikan, bukan mempercepat penetapan tersangka demi mengejar citra penegakan hukum. Negara tidak boleh menghukum orang yang tidak menikmati uang, apalagi ketika ada pihak lain yang justru lebih dekat dengan sumber dugaan kerugian.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepemimpinan Andra Soni Dan Dimyati Menjawab Harapan Presiden Dan Rakyat Banten

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten| Memasuki ke-100 hari masa kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati, masyarakat Banten mulai merasakan arah perubahan yang nyata. Dalam waktu singkat, keduanya telah menunjukkan etos kerja yang responsif, terbuka, dan berpihak pada rakyat. Langkah-langkah strategis yang mereka ambil sejak awal, mulai dari penataan birokrasi, penguatan layanan publik, peningkatan infrastruktur dasar hingga […]

  • Nama Dr. Masyhudi SH MH Disebut-sebut Layak Menjabat Kabandiklat Pengganti Leonard Ebenezer

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Februari 2026| Beredar kabar, nama-nama sejumlah jaksa dipromosikan menjadi pejabat Eselon IA di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Adapun mereka yang digadang-gadang masuk, dalam penggodokan itu, adalah; Dr Rudi Margono SH MH yang disebut-sebut bakal menjadi Wakil Jaksa Agung RI menggantikan Feri Wibisono yang pensiun. Rudi Margono saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan […]

  • Polres Bogor Gelar Razia Pengamanan Penanggulangan Aksi Premanisme,10 Orang Diamankan

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cibinong, Bogor| Dalam upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Polres Bogor Polda Jabar, menggelar operasi gabungan untuk menindak aksi premanisme yang meresahkan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025, dimulai pukul 13.10 WIB hingga 17.55 WIB dengan menyisir sejumlah titik rawan di Kecamatan Cibinong dan sekitarnya. Kegiatan penertiban dipimpin langsung […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Caringin Bersama Forkopimcam Dan Warga Desa Pasir Muncang Gotong Royong Bersihkan Sampah Di Sepanjang Jalan Cipopokol

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Polres Bogor Polda Jawa Barat, Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli mendatang sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Polsek Caringin melaksanakan kegiatan bakti lingkungan bersama Forkopimcam, Kepala Desa Pasir Muncang, dan warga masyarakat setempat. Gotong royong tersebut berlangsung di sepanjang jalan Cipopokol, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada […]

  • Polemik Agraria di Nagan Raya, Warga Babahlung Keberatan Lahan Digarap Jadi Kebun Plasma, Pertanyakan Legalitas HGU Perusahaan

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya 20 September 2025 (GMOCT)| Polemik agraria kembali mencuat di Kabupaten Nagan Raya. Sejumlah warga Desa Babahlung menyampaikan keberatan atas aktivitas perusahaan perkebunan sawit yang diduga telah membuka kebun plasma hingga masuk ke wilayah desa mereka. Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara yang tergabung di […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Warga Beri Himbaun Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat.Kamis (15/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Aipda Deni Andriana, menyambangi Warganya di Desa Neglasari dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk […]

expand_less