Rabu, Juli 29, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Komisi III DPR Selidiki Dugaan Mafia Tanah di Jembrana: SHM Dibatalkan, Tanah Warga “Hilang”

Chairul Husen by Chairul Husen
25 Oktober 2025
in Info Daerah
0
Komisi III DPR Selidiki Dugaan Mafia Tanah di Jembrana: SHM Dibatalkan, Tanah Warga “Hilang”
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta 25 Oktober 2025| Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (23/10/2025) untuk merespons aduan serius terkait dugaan penyerobotan dan penghilangan hak atas tanah di Kabupaten Jembrana, Bali.

Kasus ini diduga melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jembrana dan perusahaan swasta,
PT. Sungai Mas Indonesia (PT SMI). Dalam RDPU tersebut, perwakilan masyarakat dan kuasa Hukum dari kantor Lusiana Giron & Partners melaporkan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga dibatalkan secara sepihak, sementara jalur Hukum yang ditempuh korban justru dihentikan.

You might also like

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral

Ketua tim kuasa Hukum pemohon, Umar Usman, menilai pembatalan sertifikat tersebut menciptakan ketidakpastian Hukum dan merugikan hak konstitusional warga dalam mempertahankan kepemilikan tanahnya yang sah.

“Kami memohon agar DPR RI, khususnya Komisi III, dapat menjadi mediator untuk membuka ruang penyelesaian yang adil. SK pembatalan itu kami nilai cacat Hukum dan merugikan hak konstitusional warga,” ujar Usman di hadapan Pimpinan Komisi III.

Ia berharap Komisi III dapat memfasilitasi proses klarifikasi sekaligus mendorong pemulihan hak atas tanah warga sesuai mekanisme Hukum yang berlaku. SHM Dibatalkan, Tanah Warga Dikuasai Tambak. Sengketa ini bermula dari tanah milik Ni Wayan Dontri seluas 1,7 hektar (SHM 7395), yang didapatkan melalui program PTSL BPN Jembrana.
Lokasi tanah tersebut berdekatan dengan objek milik Ibu Silviana Ekawati (SHM 2541), yang suaminya merupakan owner PT SMI.

Usman menjelaskan, penyerobotan terjadi ketika anak Ni Wayan Dontri mendapati tanah mereka telah dikerjakan oleh PT. SMI untuk dibuat tambak.

Proses Hukum “Singkat”
Pada Februari 2025, Ni Wayan Dontri melaporkan Ibu Silviana dan PT. SMI ke Polres Jembrana atas dugaan penyerobotan tanah. Laporan Balik dan Pembatalan SHM PT. SMI kemudian merespons dengan membuat laporan informasi ke Polda Bali (Ditreskrimsus) mengenai dugaan korupsi oleh oknum ASN ATR BPN Jembrana.

Laporan ini, menurut pihak pelapor, dijadikan dasar oleh Kepala ATR BPN Jembrana untuk merekomendasikan pembatalan SHM Ni Wayan Dontri. SK Pembatalan Kanwil Kepala Kanwil
ATR BPN Provinsi Bali lantas mengeluarkan SK pembatalan dalam tempo hanya 1,5 bulan. Pihak pelapor menyebut kecepatan proses ini sebagai gerakan yang “sangat masif” dan “tiktokan” antara Polda dan Kepala ATR BPN Jembrana. Tanah “Hilang”. Pihak Dontri menyesalkan bahwa sertifikatnya dibatalkan dan tanahnya dinyatakan “hilang” karena telah dikuasai
PT. SMI. Ironisnya, laporan polisi yang mereka buat di Polres Jembrana justru dihentikan penyelidikannya.
Indikasi Tumpang Tindih yang Janggal.

Kuasa Hukum Ni Wayan Dontri menyoroti kejanggalan pada alasan pembatalan SHM, yakni klaim tumpang tindih dengan objek tanah Silviana. Padahal, kedua objek tanah tersebut memiliki Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan riwayat perolehan yang berbeda.

“Tanah Ni Wayan Dontri berasal dari PTSL, sementara tanah Silviana dibeli dari Pan Dontri, ayah Silviana,” jelas Usman.

Anggota DPR RI menyimpulkan adanya indikasi perbuatan melawan Hukum yang dilakukan oleh “oknum-oknum” terkait dalam kasus ini.
Komisi III Akan Panggil Pihak Terkait. Menanggapi aduan ini, Pimpinan Rapat RDPU, Bimantoro Wiyono, S.H, menyatakan Komisi III akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme internal.

“Komisi III akan menggunakan tenaga ahli untuk mendalami, memetakan, dan mengambil keputusan yang seadil- adilnya,” ujar Bimantoro.
Ia menegaskan, Komisi III akan segera memanggil dan mengklarifikasi semua pihak yang dilaporkan, termasuk Kepolisian, BPN (ATR/BPN), dan pihak swasta (PT SMI), dalam rapat-rapat selanjutnya. “Komisi III berjanji akan memproses kasus ini untuk mencari solusi, titik temu, dan menemukan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Meskipun upaya Hukum yang diajukan kepada Kapolri, Presiden, dan Menteri ATR/ BPN belum membuahkan hasil, Komisi III menegaskan komitmen untuk tetap mengawal dalam memberikan perlindungan Hukum dan mendukung upaya pemulihan hak atas tanah warga.[]

Tags: IndonesiaMasPTSungai
Previous Post

Dewan Pers Nusantara Mengecam! Intimidasi Terhadap Jurnalis Dianggap Tamparan bagi Demokrasi

Next Post

Pengakuan Nasional: PHI Jadi Sorotan di Indonesian In-House Counsel Summit and Awards 2025

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

by Tegar News
28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

by Tegar News
28 Juli 2026
Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral
Info Daerah

Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral

by Tegar News
28 Juli 2026
Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!
Info Daerah

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!

by Tegar News
27 Juli 2026
Dugaan Gratifikasi Dibalik Izin Tambang di Papua Tengah
Info Daerah

Dugaan Gratifikasi Dibalik Izin Tambang di Papua Tengah

by Tegar News
27 Juli 2026
Next Post
Komisi III DPR Selidiki Dugaan Mafia Tanah di Jembrana: SHM Dibatalkan, Tanah Warga “Hilang”

Pengakuan Nasional: PHI Jadi Sorotan di Indonesian In-House Counsel Summit and Awards 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dimulai Hari Ini! Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia Bersama Mahasiswa “Gratiskan Jalan Tol Jagorawi”

Dimulai Hari Ini! Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia Bersama Mahasiswa “Gratiskan Jalan Tol Jagorawi”

23 Oktober 2025
AS-HAM  Berikan Santunan Kepada 50 Anak Yatim

AS-HAM Berikan Santunan Kepada 50 Anak Yatim

18 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

28 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

28 Juli 2026
Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel
Info Publik

Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel

28 Juli 2026
Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!
Mancanegara

Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!

28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

28 Juli 2026
Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu
Info Demo

Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu

28 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News