Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Komisi III DPR Selidiki Dugaan Mafia Tanah di Jembrana: SHM Dibatalkan, Tanah Warga “Hilang”

Komisi III DPR Selidiki Dugaan Mafia Tanah di Jembrana: SHM Dibatalkan, Tanah Warga “Hilang”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
  • visibility 115
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta 25 Oktober 2025| Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (23/10/2025) untuk merespons aduan serius terkait dugaan penyerobotan dan penghilangan hak atas tanah di Kabupaten Jembrana, Bali.

Kasus ini diduga melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jembrana dan perusahaan swasta,
PT. Sungai Mas Indonesia (PT SMI). Dalam RDPU tersebut, perwakilan masyarakat dan kuasa Hukum dari kantor Lusiana Giron & Partners melaporkan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga dibatalkan secara sepihak, sementara jalur Hukum yang ditempuh korban justru dihentikan.

Ketua tim kuasa Hukum pemohon, Umar Usman, menilai pembatalan sertifikat tersebut menciptakan ketidakpastian Hukum dan merugikan hak konstitusional warga dalam mempertahankan kepemilikan tanahnya yang sah.

“Kami memohon agar DPR RI, khususnya Komisi III, dapat menjadi mediator untuk membuka ruang penyelesaian yang adil. SK pembatalan itu kami nilai cacat Hukum dan merugikan hak konstitusional warga,” ujar Usman di hadapan Pimpinan Komisi III.

Ia berharap Komisi III dapat memfasilitasi proses klarifikasi sekaligus mendorong pemulihan hak atas tanah warga sesuai mekanisme Hukum yang berlaku. SHM Dibatalkan, Tanah Warga Dikuasai Tambak. Sengketa ini bermula dari tanah milik Ni Wayan Dontri seluas 1,7 hektar (SHM 7395), yang didapatkan melalui program PTSL BPN Jembrana.
Lokasi tanah tersebut berdekatan dengan objek milik Ibu Silviana Ekawati (SHM 2541), yang suaminya merupakan owner PT SMI.

Usman menjelaskan, penyerobotan terjadi ketika anak Ni Wayan Dontri mendapati tanah mereka telah dikerjakan oleh PT. SMI untuk dibuat tambak.

Proses Hukum “Singkat”
Pada Februari 2025, Ni Wayan Dontri melaporkan Ibu Silviana dan PT. SMI ke Polres Jembrana atas dugaan penyerobotan tanah. Laporan Balik dan Pembatalan SHM PT. SMI kemudian merespons dengan membuat laporan informasi ke Polda Bali (Ditreskrimsus) mengenai dugaan korupsi oleh oknum ASN ATR BPN Jembrana.

Laporan ini, menurut pihak pelapor, dijadikan dasar oleh Kepala ATR BPN Jembrana untuk merekomendasikan pembatalan SHM Ni Wayan Dontri. SK Pembatalan Kanwil Kepala Kanwil
ATR BPN Provinsi Bali lantas mengeluarkan SK pembatalan dalam tempo hanya 1,5 bulan. Pihak pelapor menyebut kecepatan proses ini sebagai gerakan yang “sangat masif” dan “tiktokan” antara Polda dan Kepala ATR BPN Jembrana. Tanah “Hilang”. Pihak Dontri menyesalkan bahwa sertifikatnya dibatalkan dan tanahnya dinyatakan “hilang” karena telah dikuasai
PT. SMI. Ironisnya, laporan polisi yang mereka buat di Polres Jembrana justru dihentikan penyelidikannya.
Indikasi Tumpang Tindih yang Janggal.

Kuasa Hukum Ni Wayan Dontri menyoroti kejanggalan pada alasan pembatalan SHM, yakni klaim tumpang tindih dengan objek tanah Silviana. Padahal, kedua objek tanah tersebut memiliki Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan riwayat perolehan yang berbeda.

“Tanah Ni Wayan Dontri berasal dari PTSL, sementara tanah Silviana dibeli dari Pan Dontri, ayah Silviana,” jelas Usman.

Anggota DPR RI menyimpulkan adanya indikasi perbuatan melawan Hukum yang dilakukan oleh “oknum-oknum” terkait dalam kasus ini.
Komisi III Akan Panggil Pihak Terkait. Menanggapi aduan ini, Pimpinan Rapat RDPU, Bimantoro Wiyono, S.H, menyatakan Komisi III akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme internal.

“Komisi III akan menggunakan tenaga ahli untuk mendalami, memetakan, dan mengambil keputusan yang seadil- adilnya,” ujar Bimantoro.
Ia menegaskan, Komisi III akan segera memanggil dan mengklarifikasi semua pihak yang dilaporkan, termasuk Kepolisian, BPN (ATR/BPN), dan pihak swasta (PT SMI), dalam rapat-rapat selanjutnya. “Komisi III berjanji akan memproses kasus ini untuk mencari solusi, titik temu, dan menemukan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Meskipun upaya Hukum yang diajukan kepada Kapolri, Presiden, dan Menteri ATR/ BPN belum membuahkan hasil, Komisi III menegaskan komitmen untuk tetap mengawal dalam memberikan perlindungan Hukum dan mendukung upaya pemulihan hak atas tanah warga.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terendus Permainan Terstruktur di KSP Artha Sukses: Pinjam Rp18 Juta, Bayar Hampir Rp29 Juta, Masih Ditagih Rp15 Juta! Akta Notaris Diduga Jadi Senjata Tekanan Ilegal

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 7
    • 0Comment

    Tegarmews.co.id – Semarang, 30 April 2026 | Dugaan praktik kejahatan terstruktur di dunia lembaga keuangan koperasi kembali terkuak. Kali ini sorotan tertuju pada KSP Artha Sukses Cabang Mijen, Semarang, yang diduga menerapkan skema pemerasan terselubung dan menggunakan dokumen hukum secara menyimpang untuk menekan nasabah. Kasus yang menimpa Susanti, warga Kecamatan Bandungan, bukan lagi sekadar sengketa […]

  • GMDM: Soroti Tata Kelola Sungai, Sistem Drainase dan Arah Pembangunan Kota Bandar Lampung

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Naryoto
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bandar Lampung, 8 Maret 2026 | Banjir besar yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung pada Jum’at (6/3), menuai sorotan peristiwa banjir yang merendam permukiman warga hingga menelan korban jiwa itu dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah Kota untuk segera membenahi penanganan banjir. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Garda Mencegah dan Mengobati […]

  • Peradilan Sesat di PN Pekanbaru: Menggugat Kriminalisasi Jekson Sihombing dan Runtuhnya Pilar Keadilan

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru Riau, 4 Maret 2026| Meja hijau Pengadilan Negeri Pekanbaru menjadi saksi bisu upaya pembelaan terakhir seorang aktivis dan warga negara, Jekson Jumari Pandapotan Sihombing, melalui nota pembelaan (Pledoi) bertajuk “Mencari Kebenaran di Tengah Kegelapan”. Kasus dengan nomor perkara 1357/Pid.B/2025/PN Pbr ini bukan sekadar urusan hukum biasa. Ia adalah representasi dari apa yang disebut sebagai […]

  • Gema Maulid Nabi Muhammad SAW Digelar di Majelis Dzikir Bumi Alit Padjajaran Serang

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Rls/Egi Hendrawan
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 13 September 2025| Ribuan jamaah memadati Majelis Dzikir Bumi Alit Padjajaran, Cikeusal, Serang, Banten, pada Sabtu malam (13/9) pukul 19.30 WIB untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara berlangsung khidmat dengan lantunan shalawat dan tausiah dari para tokoh agama serta pejabat daerah. Anggota DPR RI Dapil 3 Banten dari Fraksi PDIP, Marinus Gea, dalam […]

  • Kejahatan Rekening Bansos Fiktif: Siapa yang Mampu Mengorganisir?

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 371
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 September 2025| Belum lama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan 10 juta rekening dormant yang menerima bantuan sosial (bansos). Kemudian PPATK kembali mengumumkan 571.410 data penerima bansos terindikasi terlibat pinjol, judol, bisnis narotika, dan terorisme. Ini tentu mengagetkan kita semua. Terutama terkait dengan penerima bansos fiktif. Karena rekening penerima bansos […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Tingkatkan Keamanan Lingkungan Lewat Patroli Pos Kamling

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bripka Apep Alimudin, Bhabinkamtibmas Desa Citeko Polsek Cisarua, melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol ke pos ronda di Kampung Legok Madus, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, pada Rabu malam (28/05/2025). Kegiatan ini bertujuan mendorong pengaktifan kembali siskamling oleh warga. Bripka Apep menyampaikan kepada petugas ronda bahwa pos kamling memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan, terlebih […]

expand_less