Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » IMALA Desak Transparansi! DPMPTSP & Satpol PP Dinilai Pasif, Dugaan Pelanggaran Mie Gacoan

IMALA Desak Transparansi! DPMPTSP & Satpol PP Dinilai Pasif, Dugaan Pelanggaran Mie Gacoan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 101
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 15 November 2025| Dugaan pelanggaran berlapis pada operasional Mie Gacoan Rangkasbitung terus menjadi sorotan publik. Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) memastikan akan melakukan konsolidasi besar dan mempersiapkan unjuk rasa terkait persoalan perizinan, upah karyawan, hingga pembangunan di bantaran sungai yang disinyalir tidak sesuai aturan tata ruang.

Wakil ketua IMALA, Sapnudi, menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi awal yang membutuhkan tindakan segera. Pertama, dugaan ketidaklengkapan izin usaha, termasuk izin lokasi dan dokumen teknis bangunan yang masuk dalam domain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak. Kedua, isu upah karyawan yang tidak sesuai UMK hingga potongan kerja yang kerap dikeluhkan pekerja. Ketiga, dugaan pembangunan di bantaran sungai, yang apabila terbukti melanggar garis sempadan, wajib ditertibkan.

“Kami menunggu transparansi penuh dari DPMPTSP Lebak. Izin harus dibuka ke publik—apakah lengkap, sesuai aturan, atau justru ada yang ditutup-tutupi. IMALA akan turun bila pemerintah tidak bergerak,” ujar Sapnudi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak, Dartim, ketika dihubungi melalui WhatsApp, menjawab singkat dan merujuk agar persoalan dikonfirmasi ke dinas teknis. Saat ditanya soal dugaan izin bermasalah dan potensi pembongkaran bangunan di bantaran sungai, ia hanya menulis:

“Silahkan konfirmasi ke dinas yang bersangkutan.”

Begitu pula ketika ditanya mengenai isu upah karyawan, Dartim kembali menegaskan melalui pesan WhatsApp:

“Kalau masalah upah, dengan dinas yang menangani.”

Respons tersebut dinilai pasif, mengingat Satpol PP memiliki kewenangan menindak indikasi pelanggaran Peraturan Daerah. Hanya merujuk ke dinas lain tanpa memastikan pemeriksaan lapangan dianggap tidak sejalan dengan fungsi utama lembaga tersebut.

IMALA mengkritik bahwa DPMPTSP Kabupaten Lebak juga tidak boleh diam. Sebagai lembaga yang menerbitkan perizinan, DPMPTSP wajib membuka data secara transparan, mulai dari izin lokasi, izin lingkungan, sampai analisis teknis bangunan. Publik harus tahu apakah Mie Gacoan beroperasi sesuai peraturan atau melanggar.

“DPMPTSP harus tampil ke publik, bukan bersembunyi. Ini soal keterbukaan. Kami siap mengawal dan melakukan aksi bila data tidak dibuka,” tegas Sapnudi.

Malam ini, IMALA menggelar konsolidasi internal untuk mengumpulkan data lapangan, dokumentasi, dan menyiapkan skema unjuk rasa.

Sampai berita ini dipublikasikan redaksi mencoba menghubungi kepala dinas DPMPTSP kabupaten lebak dan pihak mie gacoan untuk meminta konfirmasi berimbang.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Z Club Batam Diduga Gelar Pertunjukan Sexy Dancer dan Jual Mikol Ilegal

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 649
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam 17 Agustus 2025 (GMOCT)| Salah satu tempat hiburan malam (THM) bernama Z Club yang berlokasi di Pasar Aviari Kel. Buliang Kec. Batu Aji Kota Batam menampilkan penari Sexy Dancer, Minggu (10-08-25) dini hari. Pantauan awak media di lokasi, Tarian Erotis dengan ditampilkan oleh Sexy Dancer yang berjumlah 4 orang tersebut mulai ditampilkan sekitar pukul […]

  • Ketua KNPI Kab Bogor Farizan, SK Pengurusan Sebelumnya Telah Berakhir

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cibinong, 25 Februari 2026| Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Farizan, secara resmi menyampaikan nota keprihatinan mendalam terhadap dinamika kepemudaan dan pola komunikasi publik yang dijalankan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya DISPORA, DPRD, dan para pemangku kebijakan terkait. Farizan menegaskan bahwa masa berlaku SK kepengurusan KNPI sebelumnya telah berakhir (kadaluwarsa) pada tahun 2025. Sejalan dengan […]

  • Rutin Digelar, Operasi Malam Polisi di Sukatani Persempit Gerak Pelaku 3C

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 29 Maret 2026 | Jajaran Polsek Sukatani menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam (28/3/2026) guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curas, curat, curanmor) serta street crime di wilayah hukum Polsek Sukatani. Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Raya pertigaan Kampung Srengseng Jaya, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani. […]

  • Rakernas Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 Berjalan Sukses” Mantapkan Arah Menuju 24 Januari 2026″

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 3 Desember 2025| Rapat koordinasi panitia Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 yang digelar pada Selasa, 2 Desember 2025 di Bandung berlangsung sukses. Produktif dan menghasilkan berbagai terobosan strategis. Rangkaian kegiatan yang disusun secara sistematis ini menjadi tonggak awal dari kesiapan organisasi dalam menyongsong Rakernas yang akan dihelat pada 24 Januari 2026 […]

  • Bhabinkamtibmas dan Forkopimdes Citeureup Monitor Perbaikan Drainase Pasar Tohaga, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor, 28 Juli 2025| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung pelayanan publik, Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bripka Deni Saputra, bersama Forkopimdes dan tokoh masyarakat Desa Citeureup melaksanakan kegiatan monitoring perbaikan drainase di kawasan Pasar Tohaga, Senin (28/07/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan RT 01 RW 03, […]

  • Apel Penerimaan Dan Pembukaan Latihan Kerja Siswa Diktuk Bintara Polwan Angkatan ke-57 TA 2025 Di Polres Bogor Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 197
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Polres Bogor menggelar Apel Penerimaan dan Pembukaan Latihan Kerja (Latja) Siswa Diktuk Bintara Polwan Angkatan ke-57 Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (14/5/2025) di Lapangan Alun-Alun Kecamatan Jonggol / Polsek Jonggol. Kegiatan ini dipimpin oleh Kalemdiklat Polri yang diwakili oleh Dosen Utama Tingkat I Akpol Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Irman Sugema, S.H., S.I.K., M.H., dengan […]

expand_less