Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Palsukan Surat PT. APN, LSM Gakorpan Riau Lapor ke Mabes Polri

Diduga Palsukan Surat PT. APN, LSM Gakorpan Riau Lapor ke Mabes Polri

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • visibility 189
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pekanbaru, Riau, 17 November 2025| Dugaan pemalsuan surat PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Koto Setingkai, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Riau, akhirnya dilaporkan Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean ke Mabes Polri di Jakarta, pada Rabu (12/11/2025).

Kepada Awak Media, Rahmad mengatakan laporan tersebut terkait surat pemberitahuan dimulainya operasional di lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) Eks. PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (PT. PSPI) seluas 13.491,17 Ha. Dimana, surat tersebut dinilai penuh kejanggalan yang akhirnya membuat masyarakat (petani) merasa resah dan ketakutan.

Diungkapkannya, ada beberapa bukti yang telah dimiliki dan sudah dilampaikan ke Bareskrim Mabes Polri. Diantaranya, amplop surat kepada Petani atau Pengusaha merupakan amplop polos dengan tulisan tangan tanpa kop resmi PT. Agrinas Palma Nusantara (PT. APN). Sementara, surat untuk Kepala Desa terdapat kop resmi, nomor surat, perihal yang diketik di atas amplop. Begitu juga halnya dengan penomoran surat.

Nomor surat ke petani atau pengusaha ; 023.A/APN/RO-2.RIAU/GM5/X/2025 tertanggal 24 Oktober 2025 teruntuk Supendi (Pendi Cina) beralamat surat Desa IV Koto Setingkai dan 023.B/APN/RO-2.RIAU/GM5/X/2025 tertanggal 24 Oktober 2025 teruntuk Sanusi Sitorus beralamat surat di Desa Sungai Rambai. Anehnya, surat undangan PT. Agrinas Palma Nusantara kepada Kepala Desa Sungai Rambai yang akan mengadakan pertemuan pada Jumat, 31 Oktober 2025, bernomor surat : 022.D/APN/RO-2.RIAU/GM5/X/2025 tertanggal surat 28 Oktober 2025.

“Kalau kita teliti, nomor surat 023 tertanggal 24 Oktober 2025, kenapa nomor surat 022 bisa tertanggal 28 Oktober 2025? PT. APN ini milik negara, apa administrasinya seperti ini? Kemudian, isi surat yang diterima tidak untuk perorangan tetapi antara instansi pemerintah.
Kita menduga ada Oknum di PT. APN yang bekerjasama dengan Oknum Kepala Desa memalsukan surat PT. APN,” kata Rahmad Panggabean di salah satu rumah makan, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Jumat (14/11/2025) siang.

Disamping itu, plang Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak ada satu pun yang berdiri di Desa Sungai Rambai sebagai tanda bahwa lahan tersebut dalam penguasaan Satgas PKH. Ini dibuktikan dengan titik kordinat dalam peta bahwa tidak satu pun lahan di Desa Sungai Rambai dalam penguasaan Satgas PKH. Lalu, kenapa petani/penguasa yang berada di Desa Sungai Rambai diberikan surat? Padahal, PT. APN hanya mengirimkan surat ke Kepala Desa Sungai Rambai yang berisi surat pemberitahuan lahan yang sudah di plang Satgas PKH dan selanjutnya diserahkan ke PT. APN.

“Surat yang diterima petani/pengusaha bukan bentuk ditujukan kepada pemilik tanah. Tetapi kenapa bisa dikirim ke pemilik? Sementara, pemilik bukan orang yg terlibat dan perlu dibertahukan. Karena yang seharusnya, Satgas PKH pertama kali masuk dan mengirim surat dan bukan PT APN. PT. APN hanya menerima bila telah diserahkan oleh Satgas PKH. Dan, menandatanganan kerjasama dengan perusahaan sebagai pemegang Kerja Sama Operasional (KSO) itu harus dilakukan di PT. APN Pusat di Jakarta, bukan di Provinsi,” ujar Rahmad.

“Surat PT. APNA hanya berlaku atas lahan yang sudah dimasuki dan diserahterimakan oleh pemilik korporasi dengan Satgas PKH, sudah ada serah terima ke Satgas PKH. Tanpa ada keterlibatan Satgas PKH, PT APN tidak memiliki legalitas Untuk masuk, apalagi melakukan KSO dengan pihak lain,” ucapnya.

Jadi, pelaporan ini karena LSM Gakorpan menyakini 100% ada dugaan pemalsuan surat, niat mencuri dengan bantuan surat asal – asalan, tinggal tulis tujuan ke petani kecil.

Rahmad menduga, ada sosok yang berinisial FG yang berperan membuat dan mendistribusikan surat-surat tersebut kepada Petani maupun Pengusaha melalui Kepala Desa setempat. Bahkan, untuk Supendi (Pendi Cina) sesuai yang tertera di amplop dengan tulisan tangan, didistribusikan pada malam hari melalui istri dari Kepala Desa IV Koto Setingkai.

“Ini sangat janggal. Surat didistribusikan pada malam hari. Kemudian menulis nama orang dengan nada rasis. Apa ini bentuk kinerja PT. APN yang merupakan perusahan milik negara?” tanya Rahmad.

Ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH), menyelidiki keaslian surat yang dikirim PT APN kepada Petani/Pengusaha di Desa Sungai Rambai, menelusuri keterlibatan oknum PT. APN dan Oknum Kepala Desa dalam dugaan pemalsuan dan distribusi surat, memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat terdampak dan terakhir, mengungkap dugaan penguasaan lahan ilegal melalui KSO PT. Parumartha Permai.

Diungkapkan Rahmad, teranyar, hasil rekaman video dan komunikasi dengan FG, menunjukkan ada dugaan kebohongan yang dilakukan FG. Dimana, dalam suatu rapat baru-baru ini, FG mengaku sebagai Manager di PT. Agrinas Palma Nusantara kepada masyarakat (petani). Sementara, saat dicecar melalui komunikasi telepon WhatsApp, FG mengaku sebagai orang dari PT. Parumartha Permai yang merupakan perusahaan pemegang Kerja Sama Operasional (KSO) dari PT. APN.

“Dalam waktu dekat, kita akan laporkan FG dan Oknum Kepala Desa Sungai Rambai ke Polda Riau,” pungkasnya.

Terkait tudingan yang dilontarkan oleh Ketua LSM Gakorpan DPD Prov. Riau tersebut, Awak Media telah meminta tanggapan dari Fernandus Gultom (FG) melalui pesan chat WhatsApp pada Jumat (07/11/2025), namun tidak mendapatkan jawaban. Senentara itu, dalam beberapa kesempatan, melalui komunikasi telepon WhatsApp, Kades Sungai Rambai, Dedi Kandar SY, membantah telah melakukan pemalsuan surat-surat. Ia mengaku hanya mendistribusikan surat-surat yang diterimanya dari PT. APN ke pemilik lahan melalui Perangkat Desa.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Mempertimbangkan Pembelian 16 Jet KF-21 Korea Selatan

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 20 Maret 2026 | Indonesia sedang bergerak menuju kontrak untuk membeli 16 unit jet tempur supersonik KF-21 Boramae selama kunjungan kenegaraan Presiden Indonesia Prabowo Subianto ke Korea Selatan pada 31 Maret. Jika diselesaikan, kesepakatan tersebut akan menandai peningkatan bernilai triliunan won bagi industri pertahanan Korea Selatan dan juga dapat menghidupkan kembali momentum dalam […]

  • Warga Karangpatri Apresiasi Pembangunan 11 Jembatan, Akses Lebih Mudah

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 271
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 25 Agustus 2025- Warga Desa Karangpatri, khususnya di Kampung Lembang RT 01 RW 06 Dusun III, memberikan apresiasi kepada pemerintah desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) atas pembangunan jembatan yang berhasil mereka wujudkan.   TPK Desa Karangpatri yang dipimpin Sumardi membangun jembatan di Kampung Lembang sebagai bagian dari 11 titik jembatan […]

  • Maraknya Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Bekasi “Ancaman Serius”

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 448
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 20 Agustus 2025| Sering terjadi penjualan obat-obatan ilegal yang sangat meresahkan masyarakat namun sampai saat ini kegiatan ini seperti punya kartu sakti agar bisa terus berjalan dan melebar luas. Hal ini bukan rahasia umum dan sudah beredar luas di beberapa media online sehingga menjadi sorotan publik terkait marahknya penjual obat-obatan, modusnya berkedok toko kelontong, […]

  • Akibat Kurangnya Pengawasan Pemerintah Setempat, Pengerjaan Infrastruktur Terkesan Asal Jadi

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 7 Oktober 2025| Pemerintah Desa (Pemdes) Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk. Kabupaten Bogor diduga menyelewengkan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa,Yang yang salah satunya terlihat menggunakan kualitas aspal yang kurang baik untuk hotmix jalan lingkungan Kemudian pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan drainase saluran air yang terbilang asal-asalan tanpa menggunakan tenaga ahli. Dari hasil investigasi […]

  • Kapolsek Citeureup Ikuti Kegiatan Ceremonial BBGRM ke-XXII Bersama Bupati Bogor

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Citeureup AKP Ari Nugroho, S.I.K., M.S.I., bersama Forkopimcam dan Forkopimda Kecamatan Citeureup, mengikuti kegiatan ceremonial Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XXII tingkat Kecamatan Citeureup, Kamis (22/05/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Sumanto, S.S.I., yang didampingi Wakil Bupati Ade Jaro, serta dihadiri jajaran DPRD Kabupaten Bogor, Sekda, Camat, Kepala Desa, […]

  • Terkait Kriminalisasi Jekson Sihombing, Polda Riau Sengaja Ciptakan Tindak Pidana

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 180
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 1 Februari 2026| Penangkapan aktivis lingkungan dan anti-korupsi Jekson Sihombing di Riau pada 14 Oktober 2025 menimbulkan gelombang protes dari masyarakat sipil, pengamat hukum, dan pegiat hak asasi manusia. Kasus tuduhan pemerasan terhadap perusahaan besar, PT. Ciliandra Perkasa yang terafiliasi dengan Surya Dumai Group, sarat dengan kejanggalan dan indikasi kuat adanya penjebakan (entrapment). Lebih […]

expand_less