Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Info Daerah

Diduga Palsukan Surat PT. APN, LSM Gakorpan Riau Lapor ke Mabes Polri

Chairul Husen by Chairul Husen
17 November 2025
in Info Daerah
0
Diduga Palsukan Surat PT. APN, LSM Gakorpan Riau Lapor ke Mabes Polri
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Pekanbaru, Riau, 17 November 2025| Dugaan pemalsuan surat PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Koto Setingkai, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Riau, akhirnya dilaporkan Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean ke Mabes Polri di Jakarta, pada Rabu (12/11/2025).

Kepada Awak Media, Rahmad mengatakan laporan tersebut terkait surat pemberitahuan dimulainya operasional di lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) Eks. PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (PT. PSPI) seluas 13.491,17 Ha. Dimana, surat tersebut dinilai penuh kejanggalan yang akhirnya membuat masyarakat (petani) merasa resah dan ketakutan.

You might also like

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Diungkapkannya, ada beberapa bukti yang telah dimiliki dan sudah dilampaikan ke Bareskrim Mabes Polri. Diantaranya, amplop surat kepada Petani atau Pengusaha merupakan amplop polos dengan tulisan tangan tanpa kop resmi PT. Agrinas Palma Nusantara (PT. APN). Sementara, surat untuk Kepala Desa terdapat kop resmi, nomor surat, perihal yang diketik di atas amplop. Begitu juga halnya dengan penomoran surat.

Nomor surat ke petani atau pengusaha ; 023.A/APN/RO-2.RIAU/GM5/X/2025 tertanggal 24 Oktober 2025 teruntuk Supendi (Pendi Cina) beralamat surat Desa IV Koto Setingkai dan 023.B/APN/RO-2.RIAU/GM5/X/2025 tertanggal 24 Oktober 2025 teruntuk Sanusi Sitorus beralamat surat di Desa Sungai Rambai. Anehnya, surat undangan PT. Agrinas Palma Nusantara kepada Kepala Desa Sungai Rambai yang akan mengadakan pertemuan pada Jumat, 31 Oktober 2025, bernomor surat : 022.D/APN/RO-2.RIAU/GM5/X/2025 tertanggal surat 28 Oktober 2025.

“Kalau kita teliti, nomor surat 023 tertanggal 24 Oktober 2025, kenapa nomor surat 022 bisa tertanggal 28 Oktober 2025? PT. APN ini milik negara, apa administrasinya seperti ini? Kemudian, isi surat yang diterima tidak untuk perorangan tetapi antara instansi pemerintah.
Kita menduga ada Oknum di PT. APN yang bekerjasama dengan Oknum Kepala Desa memalsukan surat PT. APN,” kata Rahmad Panggabean di salah satu rumah makan, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Jumat (14/11/2025) siang.

Disamping itu, plang Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak ada satu pun yang berdiri di Desa Sungai Rambai sebagai tanda bahwa lahan tersebut dalam penguasaan Satgas PKH. Ini dibuktikan dengan titik kordinat dalam peta bahwa tidak satu pun lahan di Desa Sungai Rambai dalam penguasaan Satgas PKH. Lalu, kenapa petani/penguasa yang berada di Desa Sungai Rambai diberikan surat? Padahal, PT. APN hanya mengirimkan surat ke Kepala Desa Sungai Rambai yang berisi surat pemberitahuan lahan yang sudah di plang Satgas PKH dan selanjutnya diserahkan ke PT. APN.

“Surat yang diterima petani/pengusaha bukan bentuk ditujukan kepada pemilik tanah. Tetapi kenapa bisa dikirim ke pemilik? Sementara, pemilik bukan orang yg terlibat dan perlu dibertahukan. Karena yang seharusnya, Satgas PKH pertama kali masuk dan mengirim surat dan bukan PT APN. PT. APN hanya menerima bila telah diserahkan oleh Satgas PKH. Dan, menandatanganan kerjasama dengan perusahaan sebagai pemegang Kerja Sama Operasional (KSO) itu harus dilakukan di PT. APN Pusat di Jakarta, bukan di Provinsi,” ujar Rahmad.

“Surat PT. APNA hanya berlaku atas lahan yang sudah dimasuki dan diserahterimakan oleh pemilik korporasi dengan Satgas PKH, sudah ada serah terima ke Satgas PKH. Tanpa ada keterlibatan Satgas PKH, PT APN tidak memiliki legalitas Untuk masuk, apalagi melakukan KSO dengan pihak lain,” ucapnya.

Jadi, pelaporan ini karena LSM Gakorpan menyakini 100% ada dugaan pemalsuan surat, niat mencuri dengan bantuan surat asal – asalan, tinggal tulis tujuan ke petani kecil.

Rahmad menduga, ada sosok yang berinisial FG yang berperan membuat dan mendistribusikan surat-surat tersebut kepada Petani maupun Pengusaha melalui Kepala Desa setempat. Bahkan, untuk Supendi (Pendi Cina) sesuai yang tertera di amplop dengan tulisan tangan, didistribusikan pada malam hari melalui istri dari Kepala Desa IV Koto Setingkai.

“Ini sangat janggal. Surat didistribusikan pada malam hari. Kemudian menulis nama orang dengan nada rasis. Apa ini bentuk kinerja PT. APN yang merupakan perusahan milik negara?” tanya Rahmad.

Ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH), menyelidiki keaslian surat yang dikirim PT APN kepada Petani/Pengusaha di Desa Sungai Rambai, menelusuri keterlibatan oknum PT. APN dan Oknum Kepala Desa dalam dugaan pemalsuan dan distribusi surat, memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat terdampak dan terakhir, mengungkap dugaan penguasaan lahan ilegal melalui KSO PT. Parumartha Permai.

Diungkapkan Rahmad, teranyar, hasil rekaman video dan komunikasi dengan FG, menunjukkan ada dugaan kebohongan yang dilakukan FG. Dimana, dalam suatu rapat baru-baru ini, FG mengaku sebagai Manager di PT. Agrinas Palma Nusantara kepada masyarakat (petani). Sementara, saat dicecar melalui komunikasi telepon WhatsApp, FG mengaku sebagai orang dari PT. Parumartha Permai yang merupakan perusahaan pemegang Kerja Sama Operasional (KSO) dari PT. APN.

“Dalam waktu dekat, kita akan laporkan FG dan Oknum Kepala Desa Sungai Rambai ke Polda Riau,” pungkasnya.

Terkait tudingan yang dilontarkan oleh Ketua LSM Gakorpan DPD Prov. Riau tersebut, Awak Media telah meminta tanggapan dari Fernandus Gultom (FG) melalui pesan chat WhatsApp pada Jumat (07/11/2025), namun tidak mendapatkan jawaban. Senentara itu, dalam beberapa kesempatan, melalui komunikasi telepon WhatsApp, Kades Sungai Rambai, Dedi Kandar SY, membantah telah melakukan pemalsuan surat-surat. Ia mengaku hanya mendistribusikan surat-surat yang diterimanya dari PT. APN ke pemilik lahan melalui Perangkat Desa.[]

Tags: AgrinasNusantaraPalmaPTRiau
Previous Post

Ironi Lelangmatamilang: Dana Desa Miliaran, Pembangunan Jalan di Tempat

Next Post

PT Warnaprima Kimiatama Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan & Limbah B3

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku
Info Daerah

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai
Info Daerah

BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai

by Heriyanto Server
29 Juni 2026
Next Post
PT Warnaprima Kimiatama Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan & Limbah B3

PT Warnaprima Kimiatama Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan & Limbah B3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wali Kota Jangan Tunduk! BUMD Bukan Boneka Kemendagri

Wali Kota Jangan Tunduk! BUMD Bukan Boneka Kemendagri

27 Maret 2026
Prestasi Gemilang Bripda Salma, Bukti Keunggulan SDM Baharkam Polri di Ajang Karate

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Pansel Diminta Profesional

22 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News