Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sidorahayu Dalam Jurang Kehancuran: Seorang Oknum Kepala Desa Sumberrejo Di Duga Dalangi Penambangan Pasir Ilegal

Sidorahayu Dalam Jurang Kehancuran: Seorang Oknum Kepala Desa Sumberrejo Di Duga Dalangi Penambangan Pasir Ilegal

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • visibility 245
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id—Lampung Timur| Dibalik keindahan dan kesejukan Desa Sidorahayu Kecamatan WawayKarya Kabupaten Lampung Timur, tersirat sebuah tragedi memilukan yang mengancam Wilayah tersebut kedalam Jurang Kehancuran.

Pasalnya, pada Sabtu siang (10/05/2025) saat awak Media melakukan Control Social diwilayah Desa Sidorahayu, Kecamatan WawayKarya, awak Media kembali menemukan sebuah Lokasi yang digunakan untuk melakukan Kegiatan Penambangan Pasir yang diduga kuat tidak mengantongi Izin resmi (Ilegal).

Adanya penemuan tambang pasir galian C yang diduga tak memiliki izin resmi dari pemerintah tersebut, awak Media melakukan penelusuran serta mencari informasi terkait siapa dalang yang berada dibalik penambangan yang diduga tak mengantongi izin resmi (ilegal) tersebut.

Mengacu pada peraturan pemerintah, tentang kegiatan usaha penambangan yang dilakukan tanpa izin, dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang pada ketentuan pasal 158 Undang – Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, menyatakan bahwa: Usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh) miliar rupiah.

Saat awak media mengkonfirmasi, salah seorang pekerja berinisial (G) dilokasi penambangan mengaku, dirinya tidak mengetahui terkait soal perizinan yang dimaksud, ia mengungkapkan bahwa tambang pasir yang diduga ilegal tersebut adalah milik salah seorang yang berinisial (J), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan WawayKarya. menurut pengakuan para pekerja, aktivitas tambang pasir tersebut sudah beroperasi kurang lebih 6 hari, berbanding terbalik dengan informasi yang dihimpun Awak Media dari beberapanarasumber sebelumnya, yang menyatakan telah beroperasi sejak awal bulan Mei lalu. Dengan rata-rata 2 sampai 4 mobil truk pasir yang mampu dihasilkan, dengan kisaran harga per mobil/ritase sebesar Rp. 600 ribu.

“Kita Gak faham kalau soal izin begitu, yang saya tau cuma kerja aja mas. Kalau soal punya siapa, ini punya (J) orang Sumberejo. Ini agak sepi mas, hari ini cuma 2 mobil ini aja yang masuk, Rp. 600 ribu/mobil. Kalau kuli sedot Rp. 80 ribu, tapi kalau untuk kuli yang muat ke mobil itu Rp. 90 ribu upahnya”. Ungkap salah seorang pekerja dilokasi

Betapa kagetnya Awak Media, ketika mendapati informasi yang menyebutkan nama seseorang yang diketahui berinisial (J) merupakan seorang Kepala Desa, di Desa Sumberrejo, Kecamatan WawayKarya. Mirisnya Seorang yang menjabat sebagai Kepala Desa di Wilayah Desa Sumberrejo Kecamatan WawayKarya tersebut, menjadi dalang kehancuran bagi sebuah Wilayah di Desa Sidorahayu, Kecamatan WawayKarya.

Selain terdapat Dua Unit kendaraan Dump Truk yang terparkir hendak melakukan Loading Muat Pasir, Tampak juga di lokasi penambangan 1 unit mesin besar dan 1 unit mesin berukuran kecil, yang diduga digunakan untuk melakukan penyedotan pasir, serta pipa paralon yang terjulur panjang dari mesin yang berada ditengah area pengerukan menuju tempat penampungan pasir hasil penyedotan.

Salah seorang warga sekitar yang identitasnya tidak ingin disebutkan mengatakan, dampak buruk dari aktivitas penambangan tersebut selain mencemari lingkungan juga merusak insfratruktur jalan yang ada.

“Alah mas kita mana berani negornya mas, wong yang punya itu pak Kades Sumberrejo. ya gimana ya mau dilarang juga kita gak punya keberanian, kalau dampak ya yang jelas berdampak buruk untuk lingkungan, terus jalan yang makin rusak. Yang bikin heran kok Yo seorang Kades malah jadi penambang pasir, apa kurang gajih Kades selama ini ya mas kira-kira?, udah itu di Wilayah Desa lain pula.” jelas salah seorang warga.

Seorang Kepala Desa yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat justru malah berbuat sebaliknya, ini menunjukkan betapa rendahnya SDM para pemimpin yang ada di Negeri tercinta Indonesia.

Indikasi adanya kedekatan Oknum Kepala Desa Sumberrejo dengan beberapa Pejabat Tinggi di Institusi TNI/Polri yang berada di Wilayah Hukum Lampung Khususnya Wilayah Hukum Polres Lampung Timur, diduga kuat menjadi dasar utama dirinya berani berbuat hal yang dinilai melanggar Hukum.

Namun saat Awak Media mengkonfirmasi yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp pada Minggu, (11/05/2025) terkait kepemilikan dan legalitas tambang yang sedang beroperasi, (J) selaku Owner dari Tambang Pasir yang diduga tak mengantongi izin resmi (Ilegal) tersebut tidak memberikan Respon terhadap Awak Media terkait informasi keterkaitan dirinya dengan kegiatan penambangan pasir tersebut.

Masyarakat setempat berharap, kepada Aparat Kepolisian Polda Lampung serta Polres Lampung Timur, dapat menindak tegas para terduga pelaku penambangan pasir yang diduga Ilegal tersebut tanpa pandang bulu, agar tidak memberi dampak buruk bagi lingkungan.

Akankah Aparat Penegak Hukum akan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu, terhadap yang diduga melakukan tindak pidana Ilegal Mining!

Ataukah benar adanya indikasi kedekatan Oknum tersebut dengan beberapa Pejabat Tinggi di Institusi TNI/Polri? Hingga pelaku terlepas dari jeratan Hukum yang berlaku.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 0509 Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 843/PYV

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 499
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi]20 Agustus 2025- Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A., melakukan kunjungan kerja ke Yonif TP 843/PYV Kodam Jaya/Jayakarta di Taman Pancasila, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/8/2025).   Kegiatan tersebut berlangsung pagi dengan dihadiri ratusan orang. Hadir mendampingi Menhan, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri […]

  • Warga PALI Keluhkan Kelangkaan Gas Subsidi, Harga Jauh di Atas HET

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pali, 24 September 2025| Kelangkaan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram atau yang biasa disebut gas melon kembali dikeluhkan warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kondisi ini membuat masyarakat, terutama para ibu rumah tangga, kesulitan memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari. Selain sulit didapat, harga gas melon di lapangan juga melonjak jauh dari ketentuan pemerintah. […]

  • Adhyaksa Shooting Club, Gelar Perlombaan Menembak Untuk Dukung Tugas Penegakan Hukum

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 577
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Bertempat dilapangan Tembak Adhyaksa Shooting Range, lantai 21 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Adhyaksa Shooting Club menggelar lomba menembak internal perorangan yang diikuti oleh Para Jaksa di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan diikuti oleh beberapa awak media sebagai peserta, Jumat (23/5-2025). Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Kejaksaan telah mendapatkan kewenangan penggunaan senjata api […]

  • Disorot LSM, Proyek Pemeliharaan SDN Sukamantri 01 Bekasi Diduga Langgar K3 dan Spesifikasi Teknis

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 13 Mei 2026 – DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi menyoroti dugaan kelalaian serius dalam pelaksanaan proyek pemeliharaan SDN Sukamantri 01, Kecamatan Tambelang. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan indikasi pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penyimpangan spesifikasi teknis yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dan integritas […]

  • Diburu Warga Net! Zulhas Diduga Dalang Penyebab Banjir Bandang

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 329
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Desember 2025| Kebijakan yang dikeluarkan oleh Zulkifli Hasan (Zulhas) selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan (Menhut) pada periode 2009 hingga 2014 di Kabinet Indonesia Bersatu II terus menjadi subjek kontroversi, terutama terkait pemberian izin pembalakan dan pelepasan kawasan hutan di pulau Sumatera. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan menyoroti besarnya jumlah izin yang dikeluarkan […]

  • Sinergitas TNI dan POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk dan Bhabinsa Bersama- Sama Sambangi Warga Binaan

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 277
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Rohmat bersama Babinsa Sertu Hardi melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Ciburayut Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Hari Rabu (14/05/2025) Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro […]

expand_less