Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » IMALA Desak CV Sinarjaya Mulya Agung Buka Perizinan, Diduga Ada Bahan Baku Kayu Ilegal

IMALA Desak CV Sinarjaya Mulya Agung Buka Perizinan, Diduga Ada Bahan Baku Kayu Ilegal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 74
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lebak, 18 November 2025| Aktivitas CV Sinarjaya Mulya Agung (SMA), perusahaan pengepul kayu gelondongan di Kampung Kadu Bana, Desa Pasindangan, Kabupaten Lebak, kembali memasuki babak baru sorotan publik. Keraguan mengenai kelengkapan izin usaha dan legalitas bahan baku kayu mendorong kelompok mahasiswa dan aktivis untuk menuntut transparansi total dari perusahaan tersebut.

CV Sinarjaya Mulya Agung diketahui menerima pasokan kayu dalam jumlah besar. Namun, hingga kini belum ada keterbukaan dari pihak perusahaan terkait dokumen legalitas kayu, izin perdagangan hasil hutan, izin operasional penampungan kayu, serta izin lingkungan yang semestinya dimiliki oleh setiap pelaku usaha di sektor kehutanan.

Sapnudi, Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah resmi melalui jalur hukum. IMALA, kata dia, dalam waktu dekat akan melayangkan Laporan Pengaduan (LAPDU) kepada aparat penegak hukum untuk meminta penyelidikan penuh.

“Perusahaan wajib membuka seluruh dokumen perizinan secara transparan. Jika izinnya tidak lengkap, harus dilengkapi. Jika tidak ada, aparat harus bertindak. Kami dari IMALA akan mengajukan LAPDU terkait dugaan penggunaan bahan baku kayu ilegal oleh CV Sinarjaya Mulya Agung,” ujar Sapnudi.

Ia menilai bahwa keterbukaan izin bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab hukum untuk memastikan seluruh rantai pasok kayu berasal dari sumber sah. IMALA menekankan bahwa setiap perusahaan wajib mematuhi Undang-Undang Kehutanan, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), serta aturan perdagangan hasil hutan.

“Kami menduga ada aktivitas yang tidak sesuai regulasi, terutama terkait asal-usul kayu gelondongan. Ini harus diperiksa oleh aparat. Kami tidak ingin ada perusahaan yang beroperasi dengan dokumen abu-abu,” tegas Sapnudi.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Lebak, DLHK Provinsi Banten, serta aparat Polda Banten membuka ruang verifikasi publik terhadap seluruh izin CV Sinarjaya Mulya Agung. Menurutnya, jika perusahaan beroperasi tanpa transparansi, potensi pelanggaran semakin sulit dikendalikan.

Aktivis anti korupsi Agus suryaman turut mendukung langkah tersebut. Mereka meminta aparat menindak sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran. Industri kayu, yang dikenal sebagai sektor berisiko tinggi, wajib berada di bawah pengawasan ketat agar tidak terjadi manipulasi dokumen, pencucian kayu, ataupun praktik penebangan ilegal yang merugikan negara.

Publik kini menunggu respons resmi dari otoritas terkait. Desakan mahasiswa dan aktivis menandai bahwa dugaan ketidaklengkapan izin CV Sinarjaya Mulya Agung bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan yang harus ditangani secara hukum, transparan, dan terbuka kepada publik.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jakarta Timur Percantik Taman di Area Kantor Sambut HUT Ke-80 RI

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 248
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 7 Agustus 2025| Pemerintah Kota Jakarta Timur mempercantik taman-taman di area kantor Wali Kota untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Kemudian mungkin area Walikota Jakarta Timur bisa dilihat sekarang sedang ada penataan taman,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Waduk Tiu Setu Cipayung, Jakarta Timur. Penataan taman ini […]

  • Miris! Bendera Merah Putih Yang Lusuh dan Sobek Dibiarkan Berkibar Didepan Kantor Desa Palasari

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 3 Desember 2025| Kondisi memprihatinkan sangat nampak. Pemandangan tak sedap yang terpampang di depan kantor Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor Jawa Barat. Sejatinya, bendera merah putih yang berkibar dalam kondisi gagah, namun yang terlihat malah lusuh dan sudah sobek. Pemandangan bendera Merah Putih itu pun menimbulkan keprihatinan warga setempat. Salah satu warga setempat […]

  • GMOCT Berikan Ucapan Selamat pada Anniversary ke-9 Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 21 Januari 2026| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mengucapkan selamat ulang tahun ke-9 kepada Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center 20 Januari 2026. Ucapan disampaikan melalui publikasi yang akan tayang di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam GMOCT. Statement Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT “Pada hari yang bahagia ini, […]

  • Seolah Kebal Hukum, Atau Hukum Yang Mandul? Peredaran Obat Dafatr G, Di Kawasan Laladon Semakin Menggila!

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Red
    • visibility 502
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 2 Juli 2025| Tentu sudah bukan rahasia umum lagi yang nama nya Terminal Laladon di wilayah hukum Mapolsek Ciomas, Kabupaten Bogor. Peredaran obat-obatan terlarang ( daftar G) di kawasan terminal Laladon kian hari kian bebas bertansaksi dan menggila, seolah kebal hukum. Atau hukum yang mandul? Hasil infestigasi awak media di lokasi terminal Laladon […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Aktifkan Sambang Warga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Aiptu Soma melaksanakan sambang warga di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Minggu (08/06/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan silaturahmi dan meningkatkan kesadaran hukum warga. Sebagai ujung tombak Kepolisian di desa binaan, Aiptu Soma mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi aturan hukum, serta aktif melaporkan […]

  • GMOCT Berduka Atas Wafatnya Pejuang HAM Johnson Panjaitan

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Oktober 2025|Gabungan Media Online & Cetak Ternama (GMOCT) menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Johnson Panjaitan, mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), pada Minggu, 26 Oktober 2025. Informasi ini diterima GMOCT dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam jaringan GMOCT. Kabar duka ini dikonfirmasi melalui akun resmi PBHI Nasional […]

expand_less