Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Ketua Pembina Yayasan Pembudi Darma Cilacap Dilaporkan ke Polisi, Sengketa Internal Memanas

Ketua Pembina Yayasan Pembudi Darma Cilacap Dilaporkan ke Polisi, Sengketa Internal Memanas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
  • visibility 92
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cilacap, 27 November 2025| Konflik internal Yayasan Pembudi Darma Cilacap memasuki babak baru setelah terbitnya Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pembina Yayasan Pembudi Darma Cilacap No. 6 tertanggal 31 Juli 2025. Akta tersebut memutuskan restrukturisasi pengurus yayasan untuk periode 2025–2030, termasuk perubahan dalam kepengurusan ketua yayasan.

Namun keputusan tersebut memicu konflik. Mantan Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap periode 2012–2017, R. Bambang Sukmono, M.Pd., melaporkan Ketua Pembina Yayasan saat ini ke Polsek setempat dengan tuduhan pemalsuan dokumen sesuai Pasal 263 KUHP.

Muncul Dugaan Pemblokiran dan Manipulasi Administrasi

Masalah ini berawal dari pemblokiran yayasan pada tahun 2017 oleh Kementerian Hukum dan HAM RI akibat dugaan pelanggaran aturan tentang yayasan saat masih dipimpin Bambang. Pemblokiran itu baru dibuka kembali pada akhir 2024.

Pada awal 2025, Ketua Pembina Yayasan bersama pendiri yayasan meminta notaris membuka blokir untuk menerbitkan akta baru. Hasil rapat pembina kemudian memutuskan restrukturisasi pengurus, yang justru memicu laporan polisi dari pihak Bambang yang merasa kecewa karena tidak kembali menjadi ketua yayasan.

Sengketa Aset dan Dugaan Penyalahgunaan Dana

Menurut kuasa hukum ketua pembina, Albani Idris, S.Sos., SH., konflik juga diduga berkaitan dengan tanah hibah tempat berdirinya tiga sekolah milik yayasan: SMP PEMDA 1 Kesugihan, SMP PEMDA 2 Kesugihan, dan SMP PEMDA Adipala. Tanah tersebut dianggap bukan milik pribadi, melainkan aset yayasan yang tidak dapat dicabut atau diklaim kembali.

Selain itu, muncul dugaan penyalahgunaan dana selama Bambang menjabat ketua hingga tahun 2017. Investigasi internal menemukan indikasi pengelolaan keuangan tidak transparan dan dianggap menguntungkan pihak tertentu.

Laporan Balik dan Penegakan Hukum Profesional

Sebagai respons, pihak yayasan melaporkan kembali Bambang ke Polresta Cilacap atas dugaan pemalsuan dokumen dan manipulasi administrasi, sesuai Pasal 263, 266, dan 374 KUHP. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STTPP/482/X/2025/SPKT/Polresta Cilacap.

Pelapor menyerahkan dua bukti terkait dugaan pemecatan guru secara sepihak oleh Bambang saat masih menjabat ketua yayasan.

Kuasa hukum menegaskan pihaknya tidak bermaksud melakukan kriminalisasi, tetapi meminta agar proses hukum berjalan profesional. Mereka juga meminta penyidikan dihentikan jika tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti.

Pakar Pendidikan Ingatkan: Jangan Seret Pendidikan ke Konflik Pribadi

Pakar pendidikan yang dimintai pendapat menyatakan bahwa sengketa aset yayasan tidak boleh diperlakukan sebagai konflik pribadi. Aset hibah yayasan harus dilindungi karena menyangkut pelayanan publik.

> “Jika aset pendidikan dijadikan obyek perebutan oleh individu, maka kepentingan publik akan terancam,” tegasnya.

Yayasan berharap proses hukum tidak mengganggu kegiatan sekolah.

> “Sekolah harus berjalan, guru harus bekerja, dan anak-anak harus belajar tanpa tekanan,” ujar Ketua Yayasan saat ini.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cibunar, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Gang Mesjid RT 01 RW 04, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (03/07/2025). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pendekatan langsung yang dilakukan oleh jajaran Polres Bogor guna […]

  • Skandal Disnaker Nagan Raya: Pekerja PT. ENSEM Desak Keadilan, Tuduh Diskriminasi dan Intimidasi

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 153
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| Team (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui Sekertaris Umum GMOCT Asep NS mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara yang tergabung di GMOCT perihal Ketegangan antara pekerja dan manajemen PT. ENSEM di Nagan Raya, Aceh, mencapai titik puncak menyusul dugaan praktik intimidasi dan diskriminasi yang dilakukan perusahaan terhadap para pekerjanya.  Amiruddin, […]

  • Kapolres Bogor Pastikan Kesiapan Peralatan Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 11 Agustus 2025| Polres Bogor menggelar kegiatan pengecekan Alat Khusus (Alsus) dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di wilayah Kabupaten Bogor. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Bogor, Jl. Tegar Beriman, Cibinong, dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. Pengecekan ini turut dihadiri Wakapolres Bogor KOMPOL Rizka […]

  • Ketua DPN Peduli Nusantara Tunggal Pertanyakan Ketegasan Kesbangpol Kuningan Awasi Ormas Tak Terverifikasi

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kuningan,1 Juni 2026 | Berdasarkan informasi yang diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media KabarSBI yang tergabung di dalam organisasi kami, Arthur Noija, S.H., selaku Ketua DPN Peduli Nusantara Tunggal menyoroti seriusnya peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuningan dalam mengawasi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang belum terverifikasi […]

  • Jum’at Curhat: Kunjungi Warga Korban Kebakaran di Kampung Lebak Gudang, Desa Bendungan Bogor

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 15 Agustus 2025| Bhabinkamtibmas Desa Bendungan Aiptu Y. Arie mendatangi warga korban musibah kebakaran, di Kp. Lebak Gudang RT. 01 / 11 Desa Bendungan (15/08/2025). Dalam kesempatan tersebut hadir bersama Bhabinkamtibmas RW, RT, Toga dan Toda setempat untuk giat Jum’at Curhat sambil menyerahkan berkas 15 orang dari 5 KK yg melaporkan kehilangan surat2 penting […]

  • Proyek Normalisasi Drainase Rancaekek Mangkrak: Wabup Bandung Akui Belum Tahu Penyebabnya

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, Jawa Barat (GMOCT) Jum’at 20 Juni 2025| Proyek normalisasi drainase di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, Desa Rancaekekwetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, hingga kini masih mangkrak. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Matainvestigasi.com, menyebutkan kondisi ini telah menimbulkan keresahan warga karena akses jalan terganggu akibat pembongkaran jembatan di […]

expand_less