Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diduga Beralih Fungsi, Depo Jamu Aqila di Ciomas Jadi Dua Kios Miras, APH Dinilai Tutup Mata!

Diduga Beralih Fungsi, Depo Jamu Aqila di Ciomas Jadi Dua Kios Miras, APH Dinilai Tutup Mata!

  • account_circle AG
  • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 29 November 2025| Aroma dugaan pelanggaran hukum semakin menyengat di Ciomas. Depo Jamu Aqila yang beralamat di Jalan Raya Ciomas No. 320, RT 02 RW 04, Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, diduga tidak lagi menjalankan fungsi aslinya. Lokasi yang dulunya identik dengan jamu kini berubah menjadi dua kios penjualan minuman keras (miras) yang beroperasi secara terbuka.

Yang membuat warga makin geram, dua kios miras tersebut berada tidak jauh dari masjid, seolah-olah keberadaan rumah ibadah tidak lagi dihormati oleh para pelakunya. Aktivitas pembelian miras disebut berlangsung hampir setiap hari, bahkan hingga larut malam.

Tidak berhenti di situ, warga menyebutkan bahwa penjual di lokasi itu menerima pembeli anak-anak remaja (ABG) tanpa memeriksa usia.

“Anak-anak kecil juga dilayani. Mereka beli, dikasih saja. Seolah ini tempat jualan permen,” ujar seorang warga yang tidak mau menyebut namanya.

Sekitar satu tahun lalu, lokasi ini pernah disambangi aparat kepolisian. Namun faktanya, hingga hari ini aktivitas miras tetap berjalan seperti biasa  bahkan semakin terang- terangan. Banyak warga mempertanyakan, penindakan macam apa yang dilakukan jika hasilnya nihil?

Kecurigaan warga makin menguat setelah insiden pada dini hari beberapa waktu lalu. Satu anggota Patroli Polsek Ciomas datang ke lokasi, tetapi bukannya melakukan pemeriksaan atau penertiban, petugas tersebut justru terlihat:

* berfoto (selfie) di depan Depo
Aqila
* masuk ke dalam area kios
* berjalan ke depo jamu di
sebelahnya
* lalu kembali masuk ke mobil patroli dan pergi tanpa tindakan nyata.

Perilaku ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah aparat serius melakukan pengawasan, atau justru sekadar formalitas hadir?

Peredaran miras tanpa izin merupakan pelanggaran berat. Aturannya jelas:

* Permendag No. 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian & Pengawasan Minuman Beralkohol

* Perda Kabupaten Bogor yang membatasi distribusi miras dan melarang penjualan di zona tertentu

* Pasal 204 KUHP, terkait peredaran barang berbahaya tanpa izin

* UU Perlindungan Anak Pasal 76 jo. 81, jika terbukti menjual kepada anak di bawah umur

Namun sayangnya, aturan yang seharusnya melindungi masyarakat ini justru tampak tak bergigi ketika berhadapan dengan lapak-lapak miras di Ciomas.

Masyarakat menyoroti bahwa lokasi yang berdekatan dengan masjid seharusnya menjadi alasan kuat bagi aparat untuk segera bertindak, bukan justru membiarkan kondisi semakin liar.

“Kalau lokasi dekat masjid saja tidak dihormati, mau jadi apa Ciomas? Anak-anak ABG beli miras seenaknya, aparat hanya datang selfie, terus pergi. Ini sudah keterlaluan,” ujar seorang warga lainnya.

Warga kini mendesak Polsek Ciomas dan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk bergerak cepat dan tegas:

* menyegel dua kios miras
* memeriksa izin usaha
* memutus rantai distribusi
* dan menindak tegas para
pelaku

Penertiban tidak boleh lagi hanya sebatas “hadir di lokasi tanpa hasil.”

Warga Ciomas menegaskan bahwa mereka tidak ingin wilayahnya berubah menjadi tempat bebas peredaran miras. Mereka menginginkan keamanan, ketertiban, serta perlindungan bagi generasi muda.

“Ini bukan sekadar soal jual beli miras. Ini soal masa depan anak-anak Ciomas yang setiap hari lewat depan kios itu. Jangan tunggu ada korban,” tegas warga lagi.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat. Bukan lagi kunjungan singkat untuk foto, tapi tindakan penegakan hukum yang benar-benar nyata dan terasa.[]

  • Penulis: AG
  • Editor: Red/AG
  • Sumber: AG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamen Ossy: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, ATR/BPN Hadir untuk Pemerataan Rakyat

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id- Jakarta, 21 Oktober 2025| Setahun kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, bersama Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menjadi momentum penting dalam memastikan pengelolaan agraria dan tata ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang menjadi instrumen […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga Desa Banjarwangi

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Res
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek CWI Polres Bogor Polda Jabar, untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek CWI Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan cek kamling. Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Banjarwangi BRIPKA ALFIAN WIJAYA, yang melaksanakan sambang ke DKM Mesjid […]

  • Konflik Lahan di PT RSUP Menyulut Perhatian Nasional, ini Kata Wilson Lalengke

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Juli 2025| Kisruh antara PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir terkait pemasangan plang “Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” di area kantor perkebunan PT RSUP mulai menyulut perhatian nasional. Menanggapi konflik tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), sekaligus aktivis kebebasan informasi dan penggiat transparansi publik, Wilson Lalengke, S.Pd., […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H.,S.I.K., M.H. Laksanakan Salat Idul Adha Dan Qurban Bersama Anggota Polres Bogor

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cibinong, Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan Shalat Idul adha bersama para pejabat utama, anggota, serta masyarakat sekitar di halaman Polres Bogor, Jumat (06/06/2025). Suasana penuh khidmat dan kekhusyukan menyelimuti pelaksanaan salat ied yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB. Dalam kegiatan […]

  • Polsek Cibinong Berikan Penyuluhan Kepada Siswa Baru SMK MIC Dalam Rangka MPLS

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Cibinong melalui Unit Binmas terus berperan aktif dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Cibinong menghadiri undangan dari SMK Mekar Wangi Insan Cendekia (MIC) yang berlokasi di Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, […]

  • Badan Pertanahan Nasional Dan Kementrian Agraria Wilayah Sumatra Utara Mengadakan Rapat (RAKERDA)

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Komentar

        Tegarnews.co.id |Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang. Dengan mengusung tagline “Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang Menuju Sumatera Utara yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan” bertempat Hotel Adimulia Medan pada Senin (, kegiatan ini menjadi […]

expand_less