Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Putusan Janggal PN Cibadak Picu Dugaan Mafia Tanah, AKPERSI Turun Tangan

Putusan Janggal PN Cibadak Picu Dugaan Mafia Tanah, AKPERSI Turun Tangan

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 68
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Sukabumi, 1 Desember 2025 – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) terus memperdalam investigasi terkait dugaan praktik mafia tanah yang terjadi di Desa Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi. Temuan awal mengarah pada adanya keterlibatan oknum kepala desa dan kelompok warga yang diduga kuat menguasai lahan bersertifikat tanpa dasar hukum yang sah.

 

Kasus ini bermula saat AKPERSI melakukan investigasi lapangan dan menemukan sejumlah bangunan permanen maupun semi permanen berdiri di atas lahan bersertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2378, 2379, dan 2380 atas nama Rachmini Dwiyanti Binti Ibrahim. Pada tahap awal mediasi, warga mengakui bahwa lahan tersebut memiliki pemilik sah. Namun seiring waktu, sebagian warga berubah sikap, menolak pengakuan awal, bahkan mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik mereka.

Kepala Desa Cibenda Mengklaim Tanpa Dasar Hukum

Saat melakukan penelusuran lanjutan, tim AKPERSI tidak berhasil menemukan Kepala Desa Ujung Genteng. Warga kemudian memberikan informasi bahwa pihak yang memprovokasi klaim warga adalah Kepala Desa Cibenda, yang mengaku memiliki lahan tersebut.

 

Tim AKPERSI kemudian mendatangi Kantor Desa Cibenda dan berhasil menemui sang kepala desa. Dalam klarifikasi yang mengejutkan, Kepala Desa Cibenda Adi Rizwan, SIP., yang disapa akrab Hurung secara terbuka mengakui bahwa dirinya mengklaim lahan tersebut, namun tidak dapat menunjukkan satu lembar dokumen pun sebagai bukti kepemilikan.

 

Ia hanya beralasan bahwa dirinya pernah “menggarap lahan tersebut” karena hubungan pertemanan dengan seseorang bernama Mamat, anak dari mendiang Ijar, yang sebelumnya dipercaya oleh pemilik tanah untuk menjaga area tersebut.

 

“Kami menggarap sebelum saya jadi kepala desa. Ada penggarap sebelumnya. Data muncul dari dulu bukan dari Ujung Genteng, tapi dari Gunung Batu. Kami ingin hasil terang benderang di pengadilan,” ujar Adi Rizwan.,SIP selaku Kepala Desa Cibenda.

 

Namun berdasarkan investigasi AKPERSI, mendiang Ijar justru dikenal sebagai orang yang selalu menegaskan kepada warga bahwa lahan tersebut milik orang Jakarta, yaitu Ibu Rachmini.

 

Polres Sukabumi Diduga Lambat Tangani Kasus

Tim AKPERSI juga menelusuri laporan dugaan tindak pidana pendirian bangunan tanpa izin dan dugaan penyerobotan lahan yang sudah dilaporkan oleh kuasa hukum pemilik tanah ke Polres Sukabumi. Namun laporan tersebut telah satu tahun lebih tidak menunjukkan progres signifikan, sehingga memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam sindikat mafia tanah.

 

Kasubnit Harda Polres Sukabumi membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah terlapor atas dugaan melanggar Pasal 385 KUHP dan menjual lahan milik orang lain. Namun proses penyidikan disebut “menunggu hasil putusan perdata”.

 

“Kami mengklarifikasi para pihak. Ada gugatan perdata, jadi kami menunggu siapa yang berhak. Tidak ada kami bermain dengan siapa pun,” tegas Kanit Harda.

 

Namun AKPERSI menilai lambannya tindak lanjut atas laporan masyarakat merupakan indikasi adanya kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

 

Putusan Pengadilan Negeri Cibadak Dinilai Janggal

 

Pengadilan Negeri Cibadak telah memutus perkara gugatan warga terhadap pemilik sertifikat dengan Nomor Putusan 48/Pdt.G/2024/PN Cbd. Putusan memenangkan pihak pemilik sah, yakni Ibu Rachmini. Namun terdapat kejanggalan dalam proses pembuktian: pihak penggugat (warga) hanya mampu menunjukkan KTP dan KK, tanpa bukti alas hak, namun gugatan tetap diterima untuk diperiksa oleh pengadilan.

 

Padahal pihak tergugat memiliki SHM asli yang telah diverifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

Sementara itu, banding telah diajukan warga ke Pengadilan Tinggi Bandung dengan Nomor 684/PDT/2025/PT BDG, terdaftar pada 25 Oktober 2025.

 

AKPERSI menduga ada permainan di tingkat peradilan sehingga menegaskan akan mengawal kasus ini hingga seluruh proses hukum tuntas.

 

Riwayat Kepemilikan Tanah: Jelas dan Sah

Berdasarkan rekam jejak hukum yang dihimpun AKPERSI, lahan seluas 30.500 m² tersebut merupakan milik sah mantan Bupati Sukabumi, H. Anwari (AKBP Purnawirawan). Pada tahun 1992, lahan itu dijual kepada Ibu Rachmini dan langsung dilakukan proses balik nama.

 

Ibu Rachmini kemudian mempercayakan penjagaan lahan kepada Mamat Ijar, yang sejak awal selalu menegaskan kepada warga bahwa tanah tersebut tidak dijual.

 

Namun dalam perkembangannya, sejumlah warga mulai menggarap, mendirikan bangunan, bahkan membangun villa dan menyewakannya untuk kepentingan komersial.

 

Sejumlah nama warga yang diduga menjual atau menguasai lahan tanpa hak antara lain:

 

Tedy

Abah Atom

Suwitno

Lurah Hurung (Kades Cibenda)

Billy

Farel

Hermawan

Nenah

Haji Adi

Dadan

Asep Son

Iskandar dan lainnya.

 

Beberapa warga bahkan diketahui membuat spanduk penguasaan lahan bersama Kepala Desa Cibenda.

 

AKPERSI: “Kami Kawal dengan 1.500 Media – No Viral No Justice”

 

AKPERSI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini secara penuh, termasuk membuka dugaan adanya sindikat mafia tanah melibatkan oknum aparat, pemerintah desa, hingga kemungkinan permainan di tingkat pengadilan.

 

Ketua Umum AKPERSI Rino Triyono.,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.F.L.E. menyatakan bahwa dalam era digitalisasi, “No Viral, No Justice”, sehingga ribuan media di bawah naungan AKPERSI siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

Investigasi juga dilakukan untuk mendukung agenda pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia tanah yang telah merugikan banyak masyarakat.

 

Kasus Ujung Genteng ini bukan hanya persoalan sengketa lahan biasa, tetapi mengarah pada dugaan kejahatan terorganisir yang memanfaatkan jabatan kepala desa, celah hukum, dan lemahnya pengawasan aparat di lapangan.

 

AKPERSI berkomitmen mengungkap seluruh rangkaian permainan ini dan memastikan hak pemilik sah dipulihkan sepenuhnya

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: AKPERSI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Polsek Cisarua Lakukan Sambang Dialogis, Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Polsek Cisarua Polres Bogor, BRIPKA Edy Syahputra, melaksanakan kegiatan sambang dialogis di wilayah binaannya, Rabu (28/05/2025). Kegiatan sambang tersebut dilakukan di Kampung Sedong RT 01 RW 02, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. […]

  • Jaksa di Bawah Ancaman: Soleman Ponto Serukan Peran TNI dalam Melindungi Penegak Hukum

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 164
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Ancaman terhadap aparat penegak Hukum, khususnya jaksa, dinilai sudah memasuki tahap serius. Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, mantan Kepala BAIS TNI, angkat bicara. Ia menilai Negara tak bisa lagi tinggal diam saat jaksa yang sedang menjalankan tugasnya justru menjadi target teror, intimidasi, hingga kekerasan fisik. Melalui tulisan di blog pribadinya, Soleman menegaskan […]

  • Seorang Perempuan Berinisial KH, Jadi Korban Cemburu dan Kekerasan di Jakarta Timur

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Syarif H
    • visibility 258
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Seorang perempuan berinisial K.H menjadi korban kekerasan pada pukul 16.30 WIB, Minggu (04/05/2025) sore. Saat itu korban sedang bersilaturahmi ke rumah temannya di Jl. Taman Malaka Timur RT 012 RW 009 Kel. Malaka Sari Kec. Duren Sawit – Jakarta Timur, tiba-tiba seorang perempuan bernama (Arini) menghampiri korban yang sedang duduk di belakang rumah dengan […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cilaku Polsek Tenjo Sambangi Warga Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cilaku Polsek Tenjo Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Nanang Suhendar, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaan di wilayah Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Selasa (1/7/2025). Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolsek Tenjo, IPTU A. M. Zalukhu, S.H., yang […]

  • CSAN Robek Kebisuan Birokrasi: Aksi Panas Mengguncang Kantor Kecamatan Tanah Sareal

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle AG
    • visibility 357
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 25 November 2025| Puluhan massa dari Civil Society Advocacy Network (CSAN) memenuhi area depan Kantor Kecamatan Tanah Sareal, Jl. Kebon Pedes No.20, pada Selasa 25 November 2025. Aksi ini dipimpin oleh Korlap Adit, yang menuding adanya dugaan kebocoran PAD, retribusi liar, serta pembiaran aparat kecamatan dalam berbagai penyimpangan. Dalam orasinya, Adit menyampaikan kekecewaan […]

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim Diduga Abaikan Keluhan Warga Terkait PT Tesco Indomaritim, Asep NS: “Janji-janji Pro Rakyat Di Met Manise Bae”

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Indramayu, Jawa Barat| Kekecewaan mendalam terungkap dari H. Sarjani, aktivis Indramayu, terkait dugaan pengabaian Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terhadap permasalahan lahan warga Desa Tegal Taman yang terdampak pembangunan PT Tesco Indomaritim. Keluhan ini disampaikan langsung kepada Bupati Lucky Hakim di hadapan pendukungnya sebelum pelantikan, namun hingga kini belum mendapat tanggapan berarti. Video percakapan antara H. […]

expand_less