Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » 1,2 Juta Ha Hutan Jabar Lenyap: Jejak Perusahaan Kayu di Bogor Raya Wajib Diusut

1,2 Juta Ha Hutan Jabar Lenyap: Jejak Perusahaan Kayu di Bogor Raya Wajib Diusut

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • visibility 83
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 4 Desember 2025| Hilangnya 1,2 juta hektare (Ha) kawasan hutan lindung di Jawa Barat, dari total 1,6 juta Ha, kini menempatkan provinsi padat penduduk ini di ambang krisis lingkungan, Data mengejutkan yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Rabu (3/12), menegaskan adanya degradasi masif yang hanya menyisakan 400.000 Ha hutan sebagai benteng terakhir.

​Kondisi tragis ini dipandang sebagai hasil dari kegagalan tata kelola hutan dan praktik eksploitasi yang tak terkendali, Sorotan tajam diarahkan pada rantai pasok industri kayu yang beroperasi di wilayah tersebut.

​”Data 1,2 juta hektare yang hilang itu bukan sekadar angka. Itu adalah debit bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan longsor, yang telah diutang oleh ekosistem Jawa Barat. Kehilangan fungsi hutan lindung ini meningkatkan kerentanan jutaan jiwa,” ujar Hanif Faisol.

*AKTIVITAS KAYU BOGOR DI BAWAH BAYANG-BAYANG INVESTIGASI*

​Sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan kayu di Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan Bogor Barat, didesak untuk segera diinvestigasi karena kuat dugaan keterlibatan mereka dalam menerima atau mengolah kayu hasil deforestasi.

​Beberapa perusahaan yang disebut-sebut aktif dalam pengelolaan kayu di kawasan tersebut, antara lain ​PD Langgeng Jaya, ​PD Cahaya Rimba, ​Sinar Jaya Mandiri, ​Putra Harapan, Nunggal Jaya dan lain lain

​Agus Suryaman, Pengamat Lingkungan Senior, menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan ini harus segera diaudit untuk mengetahui sejauh mana mereka mematuhi aturan legalitas kayu.

*​INDIKASI PELANGGARAN OLEH PERUSAHAAN PENGELOLAAN KAYU*

​Investigasi yang mendalam perlu dilakukan oleh Gakkum KLH dan Kepolisian. Menurut Agus Suryaman, indikasi-indikasi pelanggaran yang harus didalami terhadap perusahaan pengelolaan kayu mencakup:
​Penerimaan Kayu Ilegal (Illegal Logging): Indikasi kuat bahwa perusahaan menerima pasokan bahan baku kayu yang tidak memiliki dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) atau kayu yang berasal dari kawasan hutan lindung yang ditebang secara ilegal.

​Pelanggaran Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK): Perusahaan melanggar standar SVLK, baik melalui pemalsuan dokumen asal usul kayu maupun manipulasi volume penerimaan dan pengolahan. Pelanggaran SVLK dapat berujung pada pencabutan izin usaha.

​Tindakan Pidana Pencucian Uang (Money Laundering): Dugaan penggunaan perusahaan legal sebagai sarana untuk mencuci uang hasil kejahatan lingkungan dari penebangan hutan secara ilegal, yang melibatkan nilai transaksi fantastis.

​Pengolahan Kayu Tanpa Izin (Illegal Processing): Melakukan pengolahan kayu di luar batas kapasitas atau jenis kayu yang diizinkan dalam Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK), atau bahkan beroperasi tanpa izin yang valid.

​Penyerobotan Kawasan Hutan: Diduga aktivitas perusahaan, baik penebangan maupun pembangunan infrastruktur penunjang, melanggar batas dan menerobos kawasan hutan lindung atau konservasi yang dilindungi negara.

​”Perusahaan-perusahaan ini adalah pintu gerbang legalitas. Jika mereka terbukti melanggar, mereka bukan hanya pelaku usaha, tapi aktor kejahatan lingkungan yang harus dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan dan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk efek jera,” tutup Agus.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan Politeknik Kirana, Lion Air Group Mantapkan Komitmen Cetak SDM Unggul Penerbangan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 23 September 2025| Lion Air Group meresmikan berdirinya Politeknik Kirana pada Selasa (23/9/2025) di Komplek Talaga Bestari, Perkantoran Lion Air Gedung Politeknik Kirana (Gedung D), Jalan Harmony Raya Blok GK No. 6, Desa Wana Kerta, Sindang Jaya, Tangerang, Banten. Peresmian ini dihadiri oleh Ketua MPR-RI, H. Ahmad Mujani; Menteri Pemberdayaan Masyarakat Sekaligus Ketua Umum […]

  • Polda Jabar Ungkap Kasus Joki UTBK dengan Dokumen Palsu di Bandung

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 165
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat terkait pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK di salah satu kampus di Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan panitia ujian terhadap salah satu peserta berinisial F.R.B. Saat […]

  • Tinjau Langsung Situasi Banjir di Karangligar Karawang, Serukan Patroli Rutin Jaga Keamanan

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 309
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Karawang, 22 Januari 2026| Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., meninjau langsung situasi banjir yang melanda wilayah Desa Karangligar, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, (21/1). Dalam peninjauan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan bahwa kondisi banjir di lokasi masih cukup memprihatinkan. Ketinggian air di beberapa titik mencapai […]

  • Perkuat Sinergi dan Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Binaan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 204
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 3 September 2025| Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Irwan Setiawan, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Rabu (03/09/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cijeruk. […]

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Anggota Polsek Ciampea, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Ciampea, Senin (23/06/2025).   Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud pelayanan prima kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus untuk memberikan […]

  • TNI

    TNI Distribusikan Bantuan Untuk Warga Yang Masih Terisolasi di Kualasimpang

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 185
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Desember, 5 Desember 2025| Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendistribusikan bantuan logistik untuk warga yang masih terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor di Kualasimpang, Aceh Tamiang, Aceh, (2/12). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan logistik tersebut dibawa oleh dua pesawat angkut milik TNI Angkatan Udara, CN-295 A-2904 dan C-130J […]

expand_less