Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Tiga Pentolan GMOCT Dan Komunitas Ex-Residivist Dukung Penuh Pemberantasan Premanisme Di Jawa Barat

Tiga Pentolan GMOCT Dan Komunitas Ex-Residivist Dukung Penuh Pemberantasan Premanisme Di Jawa Barat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
  • visibility 130
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandung| Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberantas premanisme untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dan Komunitas Ex-Residivist Bandung menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menegaskan dukungan penuh organisasinya terhadap langkah tegas pemerintah. “Premanisme bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menghambat pembangunan dan investasi di Jawa Barat,” tegas Agung. Wakil Ketua Umum, Asep Riana, menambahkan harapannya agar langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Jawa Barat.

Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, turut menyoroti masalah penyalahgunaan atribut organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk kegiatan yang meresahkan, seperti pungutan liar di tempat parkir. “Penggunaan atribut harus sesuai dengan tujuan organisasi dan tidak boleh menimbulkan keresahan masyarakat,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah dan integritas ormas dan LSM.

Dukungan serupa disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Anugerah Insan Residivist dan pendiri Komunitas Ex-Residivist Bandung, Asep Djuheri (Heri Cowet). Heri Cowet menyatakan kesiapan komunitasnya untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Kami percaya bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan mantan narapidana yang telah bertobat dapat menciptakan Jawa Barat yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Meskipun Indonesia tidak memiliki Undang-Undang khusus tentang premanisme, berbagai pasal dalam KUHP dan undang-undang lain yang relevan dapat digunakan untuk menjerat pelaku premanisme. Kolaborasi multipihak ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Dramaga Sinergitas TNI Dan Warga Masyarakat Laksanakan Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Giat Patroli KRYD Pada Hari Selasa Tanggal 20 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Rabu 21 Mei 2025 s.d Selesai, Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. […]

  • Ketua KIM Kabupaten Bekasi Kecewa, Surat Sejak Oktober 2025 ke DPRD Tak Kunjung Direspons

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 15 Februari 2026| Ketua Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi menyampaikan kekecewaannya terhadap DPRD Kabupaten Bekasi yang dinilai belum merespons surat resmi yang telah dilayangkan sejak Oktober 2025. Menurutnya, surat tersebut berkaitan dengan penyampaian aspirasi organisasi terkait sejumlah persoalan yang berkembang di Kabupaten Bekasi. Namun hingga Februari 2026, belum ada tanggapan maupun jadwal pertemuan […]

  • Demo Kasus Pengadaan Alat Olahraga, Kejari Diminta Periksa Tri Adhianto

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Ryan Nugraha
    • visibility 1.312
    • 0Comment

    tegarnews.co.id-BEKASI| Puluhan massa aksi Barisan Muda Bekasi mendesak Kejaksaan Negeri Bekasi menangkap eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih yang diduga terlibat dalam aksi korupsi bersama pihak pemenang lelang proyek pengadaan alat olahraga pada Tahun 2023. Demonstran juga menyerukan kejaksaan memeriksa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang merangkap sebagai Ketua KONI Kota […]

  • Ketua Umum GMOCT Minta Gubernur DKI dan Satpol PP Bertindak Tegas atas Dugaan Pijat Plus di Mangga Dua Square

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 November 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulisto, meminta Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Satpol PP DKI untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik pijat plus di salah satu tempat pijat di kawasan Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Menurutnya, kasus ini bukan hanya masalah pelanggaran izin usaha, tetapi juga […]

  • Hasil Piala Super Spanyol: Barcelona vs Bilbao Berakhir 5-0, Blaugrana ke Final

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Januari 2026| Barcelona maju ke final Piala Super Spanyol 2026 dengan meyakinkan. Blaugrana membungkam Athletic Bilbao dengan skor 5-0 di semifinal. Laga Barcelona vs Bilbao di semifinal Piala Super Spanyol 2026 digelar di King Abdullah Sports City Stadium, Jeddah, Arab Saudi, Kamis (8/1/2026) dini hari WIB. Barcelona sudah unggul empat gol pada babak […]

  • AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan] 21 Agustus 2025– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sumut. Keputusan ini sejalan dengan surat DPD AKPERSI Sumut Nomor 01/AKPERSI/VII/2025 tanggal 24 Juli 2025, serta berdasarkan status badan hukum dengan nomor […]

expand_less