Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » DKPP Periksa Dugaan Gratifikasi Rp 3,7 Miliar Ketua KPU Kota Bogor

DKPP Periksa Dugaan Gratifikasi Rp 3,7 Miliar Ketua KPU Kota Bogor

  • account_circle AG
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 273
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 12 Desember 2025| Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor: 205-PKE-DKPP/XI/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (11/12/2025).

Perkara ini diajukan oleh Fahrizal, yang mengadukan Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi. Teradu diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp3,7 miliar dari salah satu calon wali kota peserta Pemilukada Kota Bogor tahun 2024.

Teradu tidak hadir dalam persidangan karena sakit. Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, memberikan kesempatan kedua kepada teradu untuk hadir dan menyampaikan pembelaan.

“Kami memberikan kesempatan kepada teradu untuk menggunakan haknya melakukan pembelaan. Jika tidak hadir, diberi kesempatan satu kali lagi sesuai peraturan beracara di DKPP. Kalau di kesempatan kedua kembali tidak hadir, maka sidang akan tetap dilaksanakan,” tegas Ratna.

Meski teradu absen, Majelis DKPP tetap memberikan kesempatan kepada pengadu untuk menyampaikan pokok aduannya. Diketahui, pengadu merupakan mantan PPK Bogor Tengah pada Pemilukada Kota Bogor tahun 2024.

Menurut pengakuan pengadu, Ketua KPU Kota Bogor kerap memberikan instruksi kepada PPK untuk melakukan konsolidasi memenangkan pasangan calon nomor urut 5, Raenadi Rayendra Eka Maulana, dengan imbalan uang sebesar Rp10 juta dan janji satu unit sepeda motor.

Pengadu menyebut konsolidasi tersebut menjangkau sekitar 80% PPS se-Kota Bogor. Teradu, menurutnya, rutin menerima laporan dan menggelontorkan dana untuk kebutuhan konsolidasi serta pendataan.

“Kurang lebih yang telah disalurkan Rp150 juta untuk PPS, sekitar 3.000 data PPS se-Kota Bogor. Namun teradu memerintahkan saya untuk terus melakukan pendataan hingga penuh,” ujarnya.

Tidak hanya itu, H-2 menjelang pencoblosan, teradu disebut memberikan uang Rp3,7 miliar kepada pengadu. Rinciannya: Rp500 juta untuk pengamanan, Rp3 miliar dipecah menjadi 1.500 amplop masing-masing berisi Rp2 juta, serta Rp200 juta untuk operasional terakhir.

“Atas instruksi teradu, amplop itu nantinya dibagikan ke PPK, PPS, maupun KPPS. Kami kebingungan mengeksekusi pembagian amplop ini, terlebih teradu mengganti pelat mobil dari merah menjadi hitam,” jelas pengadu.

Pengadu juga mengaku menerima perintah untuk mendokumentasikan pembagian amplop sebagai laporan pertanggungjawaban kepada “klien”.

Untuk diketahui, sidang pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, didampingi Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Barat, yakni Firman Manan (unsur masyarakat), Muamarullah (unsur Bawaslu), dan Adi Saputro (unsur KPU).

  • Author: AG
  • Editor: Red/AG
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabrak Lari! Menimpa Istri Anak dan Cucu Kaperwil Jateng, Detik Peristiwa

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang Jawa Tengah 12 November 2025| Nasib nahas menimpa Maftuhah (45 tahun), Khoiril Qomariah (25 tahun), dan cucu mereka, Syifa Nur Laila, bayi berumur 0,1 tahun, saat mengendarai sepeda motor. Mereka adalah istri, anak, dan cucu dari Mujiharto, seorang Kaperwil Jawa Tengah, dari Media Online Detik Peristiwa yang berdomisili di Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten […]

  • Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 8
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pemalang, 18 Maret 2026 | Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jurnalis di Mojokerto memicu polemik serius dan memunculkan kekhawatiran akan potensi kriminalisasi terhadap insan pers. Ketua Umum GMOCT mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak gegabah membawa persoalan jurnalistik ke ranah pidana tanpa memahami konteks yang utuh. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu […]

  • Ketika Pengayom Menjadi Pengancam: Kisah Kelam Saya Bersama Polisi Arogan

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 444
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sumatera Selatan, 5 Desember 2025|Saya, Fidiel Castro, seorang wartawan yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir dan berdomisili di Kelurahan Tanjung Raja, pernah mengalami sendiri tindakan arogan dari seorang polisi bernama Rahmat, yang saat itu menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja. Apa yang saya alami bukan sekadar ketidakadilan, melainkan sebuah pengalaman penuh intimidasi yang hampir […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Tingkatkan Kegiatan Sambang Warga di Desa Pasir Jaya

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnewas.co.id—Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Debri Yudistira, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jumat (06/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dan mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini. Dalam sambang tersebut, Bripka Debri Yudistira menyapa […]

  • Isu Kedekatan Ridwan Kamil–Aura Kasih Ramai Dibahas, Ini Kata Pihak Terkait

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 192
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Desember 2025| Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menjadi sorotan publik setelah isu kedekatannya dengan penyanyi dan aktris Aura Kasih ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir. Spekulasi itu muncul seiring dengan proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, yang kini tengah bergulir di Pengadilan Agama Bandung. […]

  • Warga Kareo Serang Diduga Jadi Korban Penggelapan Mobil oleh Teman Sendiri

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang (GMOCT) 19 Agustus 2025| Aswa, seorang warga Kampung Kareo, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diduga menjadi korban penggelapan yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial JPR. Informasi ini didapatkan oleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Katatribun.id yang juga tergabung dalam GMOCT. Menurut keterangan Aswa, pemilik mobil, kejadian bermula pada […]

expand_less