Sabtu, Juli 25, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

DKPP Periksa Dugaan Gratifikasi Rp 3,7 Miliar Ketua KPU Kota Bogor

Chairul Husen by Chairul Husen
12 Desember 2025
in Info Korupsi
0
DKPP Periksa Dugaan Gratifikasi Rp 3,7 Miliar Ketua KPU Kota Bogor
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 12 Desember 2025| Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor: 205-PKE-DKPP/XI/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (11/12/2025).

Perkara ini diajukan oleh Fahrizal, yang mengadukan Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi. Teradu diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp3,7 miliar dari salah satu calon wali kota peserta Pemilukada Kota Bogor tahun 2024.

You might also like

Febrie Adriansyah Tunjuk Mantan Jubir KPK Sebagai Kuasa Hukumnya

Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka

Barisan Muda Bekasi Desak Kortas Tipikor Mabes Polri Bongkar Dugaan Korupsi dan Praktik Pengelolaan Air Ilegal di Perumda Tirta Bhagasasi

Teradu tidak hadir dalam persidangan karena sakit. Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, memberikan kesempatan kedua kepada teradu untuk hadir dan menyampaikan pembelaan.

“Kami memberikan kesempatan kepada teradu untuk menggunakan haknya melakukan pembelaan. Jika tidak hadir, diberi kesempatan satu kali lagi sesuai peraturan beracara di DKPP. Kalau di kesempatan kedua kembali tidak hadir, maka sidang akan tetap dilaksanakan,” tegas Ratna.

Meski teradu absen, Majelis DKPP tetap memberikan kesempatan kepada pengadu untuk menyampaikan pokok aduannya. Diketahui, pengadu merupakan mantan PPK Bogor Tengah pada Pemilukada Kota Bogor tahun 2024.

Menurut pengakuan pengadu, Ketua KPU Kota Bogor kerap memberikan instruksi kepada PPK untuk melakukan konsolidasi memenangkan pasangan calon nomor urut 5, Raenadi Rayendra Eka Maulana, dengan imbalan uang sebesar Rp10 juta dan janji satu unit sepeda motor.

Pengadu menyebut konsolidasi tersebut menjangkau sekitar 80% PPS se-Kota Bogor. Teradu, menurutnya, rutin menerima laporan dan menggelontorkan dana untuk kebutuhan konsolidasi serta pendataan.

“Kurang lebih yang telah disalurkan Rp150 juta untuk PPS, sekitar 3.000 data PPS se-Kota Bogor. Namun teradu memerintahkan saya untuk terus melakukan pendataan hingga penuh,” ujarnya.

Tidak hanya itu, H-2 menjelang pencoblosan, teradu disebut memberikan uang Rp3,7 miliar kepada pengadu. Rinciannya: Rp500 juta untuk pengamanan, Rp3 miliar dipecah menjadi 1.500 amplop masing-masing berisi Rp2 juta, serta Rp200 juta untuk operasional terakhir.

“Atas instruksi teradu, amplop itu nantinya dibagikan ke PPK, PPS, maupun KPPS. Kami kebingungan mengeksekusi pembagian amplop ini, terlebih teradu mengganti pelat mobil dari merah menjadi hitam,” jelas pengadu.

Pengadu juga mengaku menerima perintah untuk mendokumentasikan pembagian amplop sebagai laporan pertanggungjawaban kepada “klien”.

Untuk diketahui, sidang pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, didampingi Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Barat, yakni Firman Manan (unsur masyarakat), Muamarullah (unsur Bawaslu), dan Adi Saputro (unsur KPU).

Tags: BaratBogorDKPPJawaKota
Previous Post

GMOCT Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumedang, Mafia Diduga Gunakan 6 SPBU Sebagai Lokasi Ilegal

Next Post

GMOCT Tangkap Momen Armada Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Pengapon, Sopir Lari dan Tabrak Traffic Cone

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Febrie Adriansyah Tunjuk Mantan Jubir KPK Sebagai Kuasa Hukumnya
Info Korupsi

Febrie Adriansyah Tunjuk Mantan Jubir KPK Sebagai Kuasa Hukumnya

by Tegar News
25 Juli 2026
Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka
Info Korupsi

Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka

by Tegar News
25 Juli 2026
Barisan Muda Bekasi Desak Kortas Tipikor Mabes Polri Bongkar Dugaan Korupsi dan Praktik Pengelolaan Air Ilegal di Perumda Tirta Bhagasasi
Info Korupsi

Barisan Muda Bekasi Desak Kortas Tipikor Mabes Polri Bongkar Dugaan Korupsi dan Praktik Pengelolaan Air Ilegal di Perumda Tirta Bhagasasi

by Tegar News
24 Juli 2026
PDIP Seret Nama Bahlil di Korupsi Batu Bara PLTU! Deddy: Menteri ESDM Perlu Dimintai Keterangan Terlebih Dahulu?
Info Korupsi

PDIP Seret Nama Bahlil di Korupsi Batu Bara PLTU! Deddy: Menteri ESDM Perlu Dimintai Keterangan Terlebih Dahulu?

by Tegar News
19 Juli 2026
Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Info Korupsi

Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

by Tegar News
16 Juli 2026
Next Post
GMOCT Tangkap Momen Armada Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Pengapon, Sopir Lari dan Tabrak Traffic Cone

GMOCT Tangkap Momen Armada Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Pengapon, Sopir Lari dan Tabrak Traffic Cone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Somasi Dilayangkan, Tim Hukum FH & Partners Soroti Dugaan Kelalaian Program PTSL di Desa Sukamulya

Somasi Dilayangkan, Tim Hukum FH & Partners Soroti Dugaan Kelalaian Program PTSL di Desa Sukamulya

10 Maret 2026
GMOCT Turut Berbahagia, Ketua Umum GMOCT (Pimpinan Redaksi SBI) Gelar Khitanan Putra di Pemalang

GMOCT Turut Berbahagia, Ketua Umum GMOCT (Pimpinan Redaksi SBI) Gelar Khitanan Putra di Pemalang

7 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Febrie Adriansyah Tunjuk Mantan Jubir KPK Sebagai Kuasa Hukumnya
Info Korupsi

Febrie Adriansyah Tunjuk Mantan Jubir KPK Sebagai Kuasa Hukumnya

25 Juli 2026
Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka
Info Korupsi

Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka

25 Juli 2026
Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas
Info Daerah

Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas

25 Juli 2026
Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI, Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi
Info Daerah

Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI, Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi

24 Juli 2026
Barisan Muda Bekasi Desak Kortas Tipikor Mabes Polri Bongkar Dugaan Korupsi dan Praktik Pengelolaan Air Ilegal di Perumda Tirta Bhagasasi
Info Korupsi

Barisan Muda Bekasi Desak Kortas Tipikor Mabes Polri Bongkar Dugaan Korupsi dan Praktik Pengelolaan Air Ilegal di Perumda Tirta Bhagasasi

24 Juli 2026
Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja
Hukum

Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja

24 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News