Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Denny Charter: Langgar Putusan MK, Kapolri Layak Dicopot

Denny Charter: Langgar Putusan MK, Kapolri Layak Dicopot

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025
  • visibility 162
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Desember 2025| Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai berjalan mundur dan terancam inkonstitusional. Polemik ini mencuat pasca terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Direktur Eksekutif Index Politica Indonesia, Denny Charter, menegaskan bahwa Perpol yang baru ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut secara substansial melemahkan batas sipil-militer dan secara terang-terangan diduga melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

*Perpol 10/2025: Tiket Emas Rangkap Jabatan, Bukan Revisi Minor*

Denny Charter menggarisbawahi bahwa Perpol 10/2025 bukan sekadar revisi minor atau aturan teknis administratif, melainkan sebuah “tiket emas” bagi para jenderal Polri untuk berpindah dari struktur kepolisian ke berbagai lembaga sipil tanpa harus pensiun atau mengundurkan diri.

“Di tengah janji-janji kemajuan dan visi Indonesia Emas, tiba-tiba muncul Perpol Nomor 10 Tahun 2025. Ini adalah tiket emas bagi para jenderal untuk berpindah meja kerja dari Mako Brimob ke kursi empuk di lembaga-lembaga sipil. Kapolri saat ini, alih-alih memperkuat prinsip kepolisian sipil yang profesional, justru mengesahkan aturan yang secara terang-terangan melemahkan batas sipil-militer dan membuka pintu rangkap jabatan,” ujar Denny Charter dengan nada keras.

Menurutnya, langkah ini mengindikasikan adanya strategi yang dimainkan oleh pimpinan Polri yang mengabaikan semangat konstitusi demi kenyamanan karier para elite institusi.

*Melawan Konstitusi dan Semangat Reformasi*

Kritik utama terletak pada dugaan pertentangan Perpol tersebut dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Putusan MK ini—yang juga disoroti oleh negarawan Mahfud MD—menegaskan bahwa anggota Polri aktif hanya dapat menduduki jabatan di luar institusi kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

“Kami patut berterima kasih kepada profesor dan negarawan seperti Bapak Mahfud MD yang tak ragu bersuara lantang. Beliau menyebut Perpol ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi. Artinya, regulasi ini bukan hanya melawan semangat reformasi, tetapi juga diduga melawan konstitusi,” tegas Denny Charter.

Ia bahkan menilai Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memimpin barisan yang menentang putusan MK dan melawan arus Reformasi Polri.

Denny menyimpulkan bahwa dengan mengesahkan aturan yang membuka ruang rangkap jabatan dan mengabaikan amanat konstitusi, Kapolri saat ini bukan figur yang tepat untuk membawa Polri menuju institusi yang modern, profesional, dan sepenuhnya sipil.

*Tuntutan Koreksi Tegas kepada Presiden dan Kapolri*

Index Politica Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah strategis dan korektif atas kebijakan Kapolri tersebut. Isu ini dinilai telah melampaui persoalan teknis institusional dan menyentuh integritas pemerintahan.

“Waktunya sudah tiba, Pak Presiden. Daripada membiarkan Reformasi Polri berjalan mundur secara teratur, gantilah Kapolri saat ini dengan sosok yang benar-benar reformis, patuh pada konstitusi, dan memandang rangkap jabatan sebagai pengkhianatan terhadap semangat pemisahan Polri dari militer,” tandas Denny.

Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras:

“Bapak Presiden, ketika pimpinan institusi penegak hukum yang begitu vital berani mengabaikan semangat konstitusi demi kenyamanan karier para elite-nya, maka ini bukan lagi soal Presisi—ini sudah soal Preseden Buruk.”

Index Politica Indonesia menuntut agar Kapolri segera mencabut atau merevisi Perpol Nomor 10 Tahun 2025 agar selaras dan tunduk pada Putusan Mahkamah Konstitusi, demi menjaga marwah supremasi sipil dan kesinambungan Reformasi Polri.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tlm/Egi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Socfindo Kebun Seumanyam Salurkan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Karyawan Berprestasi

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT), 28 September 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara yang tergabung di GMOCT terkait komitmen PT Socfin Indonesia (Socfindo) Kebun Seumanyam terhadap dunia pendidikan. Perusahaan tersebut kembali menunjukkan kepeduliannya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Beasiswa Pendidikan Tahun 2025. Kegiatan ini secara khusus ditujukan bagi […]

  • Kilas Balik Perjalanan LKBH Jepara 2025: Kenaikan 13% Penanganan Perkara, Beragam Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jepara, 23 Desember 2025 (GMOCT)| Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) Jepara yang dipimpin Direktur Muh Yusuf.SE.,SH.,MH.,C.Med.,C.LSc merayakan perjalanan kerja yang produktif sepanjang tahun 2025. Terbukti dengan kenaikan penanganan perkara sebesar 13% dibandingkan tahun 2024, mencakup perkara pidana, perdata litigasi, dan non-litigasi. Rincian penanganan perkara menunjukkan kinerja yang optimal. LKBH Jepara menangani 261 perkara perdata litigasi (persidangan), […]

  • DPRD Batam Minta Super Z Club Ditutup Usai Viral Sexy Dancer dan Tarian Erotis

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 184
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam (GMOCT), 21 Agustus 2025| Menyusul viralnya pemberitaan terkait sexy dancer dan tarian erotis di Super Z Club yang berlokasi di Lantai III Pasar Aviary, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, DPRD Kota Batam langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (20/08/2025). RDP tersebut dihadiri oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, Safari […]

  • JAM Intelijen Dorong Pengawasan Perizinan Daerah Lewat Sosialisasi Nota Kesepahaman

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Tim-Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta Rabu 7 Mai 2025| Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Reda Manthovani menggelar sosialisasi secara virtual terkait tindak lanjut Nota Kesepahaman kerja sama pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah, Selasa (6/5/2025). Acara ini melibatkan pemerintah daerah serta aparat penegak Hukum melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara Kejaksaan Agung, […]

  • Polres Bogor Bersama Polsek Jasinga Gelar Program Ketahanan Pangan Tanam Jagung di Desa Neglasari

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor bersama Polsek Jasinga menggelar kegiatan penanaman jagung sebagai bagian dari program ketahanan pangan di lahan SSDM Polri seluas 2 hektar yang terletak di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dengan pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat dalam mendukung program nasional ketahanan pangan. […]

  • Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaan Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Dialogis Dengan Warga

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan wilayah Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Endang SM melaksanakan patroli sinergitas dengan pendekatan dialogis ke warganya di Kp. Manggis Rt.05/04 Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Sabtu (07/06/2025). Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro.,S.H.,S.I.K.,M.H […]

expand_less