Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Diduga Oknum Aparat di Purbalingga Memfasilitasi Arena Judi Sabung Ayam, APH Jangan Tutup Mata

Diduga Oknum Aparat di Purbalingga Memfasilitasi Arena Judi Sabung Ayam, APH Jangan Tutup Mata

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 20 Des 2025
  • visibility 66
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Purbalingga, 20 Desember 2025| Negara semakin bobrok ketika oknum aparat menjadi bos arena perjudian sabung ayam, seharusnya penegak hukum menjadi contoh suritauladan kepada warganya, agar perbuatan yang melanggar hukum tidak terjadi namun fakta lain berbalik justru menjadi bos perjudian.

Dari hasil investigasi awak media terjun kelapangan guna memastikan adanya arena perjudian jenis sabung ayam pada hari Senin 15/12/25 di Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, tim awak media berhasil menemukan sebuah arena perjudian yang sangat luas.

Akhirnya awak media berhasil mengambil gambar dan memasuki kedalam arena sabung ayam, namun saat itu kurang beruntung karena tidak ada kegiatan, didalam lokasi ada empat orang diduga pengelola.

Salah satu orang yang berada dilokasi menyebutkan bahwa arena tersebut milik pak Ek oknum anggota TNI aktif, dan kegiatan tersebut sudah terkordinir dalam seminggu main tiga kali, Hari Selasa,  Kamis dan Sabtu, “lantang salah satu warga yang berada di lokasi.

Selain itu ada warga sekitar yang enggan di catut namanya menyampaikan, aktifitas judi ayam penyakit masyarakat (pekat) yang membuat bising swara teriakan keras menampar telinga, warga berharap Aparat Penegak Hukum dan Pomdam Diponegoro Semarang turun guna penertiban lokasi yang sangat meresahkan warga  sekitar dan ketertiban umum, “tegas warga kepada awak media pada, Sabtu 20/12/2025.

Padahal jelas bahwa judi sabung ayam di Indonesia diatur dalam Pasal.303 KUHP.(Lama) dan Pasal 426 KUHP Baru (UU 1/2023), yang mengkriminalisasi segala bentuk perjudian. Termasuk sabung ayam dengan taruhan uang/barang sebagai kejahatan, dengan sanksi pidana penjara dan denda serta diperkuat oleh UU No.7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian, yang yang memberikan ancaman lebih berat terutama bagi penyelenggara.

Pelaku bisa dijerat pidana penjara dan denda dengan hukuman lebih berat bagi yang menyelenggarakan atau menyediakan tempat, karena sabung ayam melanggar ketertiban umum dan dapat menimbulkan kejahatan.

Untuk itu kami dari masyarakat meminta kepada Aparat Penegak hukum Polres Purbalingga dan Pomdam  Diponegoro segera menindak tegas arena perjudian sabung ayam tersebut, jangan sampai masyarakat menduga ada indikasi pembiaran atau pengondisian.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: PANJI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa KKN UNSIKA Kolaborasi dengan Pemdes Sumberurip Gelar Jumat Bersih

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 49
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 02 Januari 2026– Semangat kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah desa kembali terlihat nyata. Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) turut ambil bagian dalam kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) di jalan protokol Dusun I, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (2/1/2026).   Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian mahasiswa […]

  • Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Mei 2025| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 […]

  • Pasca Didatangi Anggota Polsek Cisauk Yang Melakukan Penggerebekan Di Parung Panjang, Warga Mengaku Kehilangan Rp 15 Juta

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 160
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 11 Juni 2025| Kehebohan terjadi di Kampung Karahkel RT 03/02, Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada Jum’at, 20 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Enam orang laki-laki, yang salah satunya mengaku anggota Polsek Cisauk, menggerebek rumah Ahmad Atin tanpa surat perintah penugasan dan penggeledahan. Menurut keterangan […]

  • BNN RI Pastikan Tidak Ada Anggota TNI-Polri Bekingi Bandar Narkoba di Kampung Berlan Jakarta Timur

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 167
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 26 November 2025| Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memastikan seluruh pelaku yang ditangkap saat menggerebek Kampung Berlan, Jalan Kesatrian Kecamatan Matraman Jakarta Timur. Selama proses penggerebekan, pihak aparat gabungan tidak menemukan adanya keterlibatan anggota Polri maupun TNI yang membeking para bandar. “Dan saat ini, nanti kita bawa ke BNN dan akan dilakukan pendalaman. Terkait […]

  • Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 281
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 12 Januari 2026| Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya terlibat dalam dugaan penipuan terhadap warga Malaysia dengan modus KTA PPWI. Ade menegaskan, seluruh tuduhan tersebut tidak benar, menyesatkan, dan merupakan bentuk pencatutan identitas yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab. “Saya tidak […]

  • AKBP Dr. Suharto Resmi Purna Tugas, Polsek Parung Panjang Gelar Acara Penghormatan Penuh Khidmat

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bogor, 3 Januari 2026— Suasana haru dan penuh khidmat mewarnai acara purna tugas AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., yang digelar pada Jumat, 03 Januari 2026, di wilayah Kecamatan Parung Panjang. Acara ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian beliau selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri, khususnya di Polsek Parung Panjang. […]

expand_less