Selasa, Juli 7, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Info Daerah

Tipzy Bears Resahkan Warga, Pemuda Nasional Desak Pemkot Bogor Bertindak Tegas

Heriyanto Server by Heriyanto Server
7 Juli 2026
in Info Daerah
0
Tipzy Bears Resahkan Warga, Pemuda Nasional Desak Pemkot Bogor Bertindak Tegas
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Bogor, 7 Juli 2026 | Gelombang keributan yang berulang di Tempat Hiburan Malam (THM) Tipzy Bears, Jalan Merdeka, Bogor Tengah, memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Insiden yang kembali terekam dalam video viral tersebut dinilai sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan serta pembiaran terhadap ketertiban umum di pusat Kota Bogor.

Kondisi ini menjadi ironi mengingat lokasi THM tersebut berada dalam radius yang sangat dekat dengan markas kepolisian. Berulangnya aksi saling dorong dan kericuhan di ruang publik menandakan adanya degradasi fungsi pengawasan, baik dari sisi perizinan maupun penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol (minol).

You might also like

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Diduga Praktik Gas Oplosan di Jatibening Meresahkan Warga, Sejumlah Pihak Halangi Tugas Jurnalis

Menanggapi fenomena tersebut, Sekretaris Pemuda Nasional Cabang Bogor Raya, Nurisman Iskandar, memberikan kritik tajam atas ketidaktegasan otoritas setempat. Menurutnya, pembiaran ini tidak bisa lagi ditoleransi dengan alasan administratif semata.

“Insiden di Tipzy Bears bukan sekadar konflik personal antar pengunjung, melainkan kegagalan sistemik dalam pengendalian peredaran minol. Ketika sebuah lokasi menjadi episentrum keributan berulang, artinya ada pembiaran terhadap potensi tindak pidana yang terstruktur,” tegas Nurisman kepada Wartawan Selasa (7/7/2026).

Nurisman secara spesifik menyoroti aspek hukum yang seharusnya menjadi pedoman aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak lebih progresif. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak perlu menunggu aduan untuk melakukan langkah represif jika ditemukan unsur pelanggaran hukum yang nyata.

“Aparat jangan hanya pasif. Merujuk pada Pasal 424 KUHP, secara eksplisit dilarang menyajikan minuman beralkohol kepada orang yang sudah mabuk hingga menyebabkan gangguan ketertiban umum. Jika Tipzy Bears terus beroperasi tanpa kendali hingga memicu keributan, maka ada delik pidana yang harus diusut tuntas, bukan sekadar imbauan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nurisman mengingatkan Pemerintah Kota Bogor agar tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran izin operasional yang disalahgunakan sebagai kedok peredaran alkohol masif. Menurutnya, pembiaran ini berpotensi merusak tatanan sosial dan mengancam hak konstitusional warga Bogor untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kami mendesak Pemkot Bogor segera melakukan evaluasi menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran izin atau pembiaran tindak pidana di sana, segera lakukan tindakan tegas—cabut izinnya atau segel permanen. Jangan sampai publik berasumsi bahwa ada ‘pelindung’ di balik usaha yang kerap meresahkan ini. Kita butuh aksi nyata, bukan sekadar retorika pengawasan di atas kertas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Tipzy Bears belum memberikan klarifikasi resmi terkait berulangnya insiden keributan yang melibatkan pengunjung di lokasi usahanya. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Bogor untuk memulihkan stabilitas keamanan di wilayah hukum Bogor Tengah.(Rls/Red)

Sumber: Egi

Tags: BogorTHMTipzyBears
Previous Post

Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam

Next Post

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Heriyanto Server

Heriyanto Server

Related Posts

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik
Info Daerah

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

by Heriyanto Server
7 Juli 2026
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan
Info Daerah

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

by Heriyanto Server
7 Juli 2026
Diduga Praktik Gas Oplosan di Jatibening Meresahkan Warga, Sejumlah Pihak Halangi Tugas Jurnalis
Info Daerah

Diduga Praktik Gas Oplosan di Jatibening Meresahkan Warga, Sejumlah Pihak Halangi Tugas Jurnalis

by Heriyanto Server
6 Juli 2026
Surat Keberatan Sudah dilayangkan, Aktifitas PT MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan!
Info Daerah

Surat Keberatan Sudah dilayangkan, Aktifitas PT MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan!

by Heriyanto Server
5 Juli 2026
Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam
Info Daerah

Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Next Post
Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

JANGKAR Desak Evaluasi Total Pasar TU, Soroti Pengangkatan Pegawai Bermasalah

JANGKAR Desak Evaluasi Total Pasar TU, Soroti Pengangkatan Pegawai Bermasalah

28 November 2025
Negara Hadir Pulihkan Pascabencana, Menko Polkam Kirimkan Satu Unit Mobil Water Treatment ke Aceh, Pastikan Air Bersih

Negara Hadir Pulihkan Pascabencana, Menko Polkam Kirimkan Satu Unit Mobil Water Treatment ke Aceh, Pastikan Air Bersih

11 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik
Info Daerah

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

7 Juli 2026
Tipzy Bears Resahkan Warga, Pemuda Nasional Desak Pemkot Bogor Bertindak Tegas
Info Daerah

Tipzy Bears Resahkan Warga, Pemuda Nasional Desak Pemkot Bogor Bertindak Tegas

7 Juli 2026
Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam
Hukum

Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam

7 Juli 2026
Diduga Intimidasi Warga Tanpa Bukti dan Surat Tugas, Oknum Polisi dan Utusannya Dilaporkan Membuat Resah
Kriminal

Diduga Intimidasi Warga Tanpa Bukti dan Surat Tugas, Oknum Polisi dan Utusannya Dilaporkan Membuat Resah

7 Juli 2026
Muscab Serentak PAN Kota Bekasi: Mandor Uyung Serukan Persatuan Elemen Pemuda
Politik

Muscab Serentak PAN Kota Bekasi: Mandor Uyung Serukan Persatuan Elemen Pemuda

7 Juli 2026
Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo
Pemerintahan

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

7 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News