Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Tipzy Bears Resahkan Warga, Pemuda Nasional Desak Pemkot Bogor Bertindak Tegas

Tegar News by Tegar News
7 Juli 2026
in Info Daerah
0
Tipzy Bears Resahkan Warga, Pemuda Nasional Desak Pemkot Bogor Bertindak Tegas
589
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Bogor, 7 Juli 2026 | Gelombang keributan yang berulang di Tempat Hiburan Malam (THM) Tipzy Bears, Jalan Merdeka, Bogor Tengah, memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Insiden yang kembali terekam dalam video viral tersebut dinilai sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan serta pembiaran terhadap ketertiban umum di pusat Kota Bogor.

Kondisi ini menjadi ironi mengingat lokasi THM tersebut berada dalam radius yang sangat dekat dengan markas kepolisian. Berulangnya aksi saling dorong dan kericuhan di ruang publik menandakan adanya degradasi fungsi pengawasan, baik dari sisi perizinan maupun penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol (minol).

You might also like

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

Menanggapi fenomena tersebut, Sekretaris Pemuda Nasional Cabang Bogor Raya, Nurisman Iskandar, memberikan kritik tajam atas ketidaktegasan otoritas setempat. Menurutnya, pembiaran ini tidak bisa lagi ditoleransi dengan alasan administratif semata.

“Insiden di Tipzy Bears bukan sekadar konflik personal antar pengunjung, melainkan kegagalan sistemik dalam pengendalian peredaran minol. Ketika sebuah lokasi menjadi episentrum keributan berulang, artinya ada pembiaran terhadap potensi tindak pidana yang terstruktur,” tegas Nurisman kepada Wartawan Selasa (7/7/2026).

Nurisman secara spesifik menyoroti aspek hukum yang seharusnya menjadi pedoman aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak lebih progresif. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak perlu menunggu aduan untuk melakukan langkah represif jika ditemukan unsur pelanggaran hukum yang nyata.

“Aparat jangan hanya pasif. Merujuk pada Pasal 424 KUHP, secara eksplisit dilarang menyajikan minuman beralkohol kepada orang yang sudah mabuk hingga menyebabkan gangguan ketertiban umum. Jika Tipzy Bears terus beroperasi tanpa kendali hingga memicu keributan, maka ada delik pidana yang harus diusut tuntas, bukan sekadar imbauan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nurisman mengingatkan Pemerintah Kota Bogor agar tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran izin operasional yang disalahgunakan sebagai kedok peredaran alkohol masif. Menurutnya, pembiaran ini berpotensi merusak tatanan sosial dan mengancam hak konstitusional warga Bogor untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kami mendesak Pemkot Bogor segera melakukan evaluasi menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran izin atau pembiaran tindak pidana di sana, segera lakukan tindakan tegas—cabut izinnya atau segel permanen. Jangan sampai publik berasumsi bahwa ada ‘pelindung’ di balik usaha yang kerap meresahkan ini. Kita butuh aksi nyata, bukan sekadar retorika pengawasan di atas kertas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Tipzy Bears belum memberikan klarifikasi resmi terkait berulangnya insiden keributan yang melibatkan pengunjung di lokasi usahanya. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Bogor untuk memulihkan stabilitas keamanan di wilayah hukum Bogor Tengah.(Rls/Red)

Sumber: Egi

Tags: BogorTHMTipzyBears
Previous Post

Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam

Next Post

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro
Info Daerah

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

by Tegar News
18 September 2026
Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa
Info Daerah

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

by Tegar News
18 September 2026
Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?
Info Daerah

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

by Tegar News
18 September 2026
Keracunan Siswa SDN Sarakan 3,  Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur
Info Daerah

Keracunan Siswa SDN Sarakan 3, Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur

by Tegar News
17 September 2026
Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas
Info Daerah

Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas

by Tegar News
17 September 2026
Next Post
Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Korupsi Dana Hibah KONI, Dua Pengurus Lampung Tengah Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Hibah KONI, Dua Pengurus Lampung Tengah Jadi Tersangka

5 Januari 2026
Akmal Jayabaya Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Kadin Banten

Akmal Jayabaya Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Kadin Banten

14 Mei 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News