Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Sekjen TEGAR : Desak Kejagung Usut Tuntas Manipulasi Data Kadis Pendidikan Bandar Lampung!

Sekjen TEGAR : Desak Kejagung Usut Tuntas Manipulasi Data Kadis Pendidikan Bandar Lampung!

  • account_circle Rls/Naryoto
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • visibility 58
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Lampung, 3 Januari 2026| Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Lampung, Nasrun.CH meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan manipulasi data yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan, Eka Afriana.

Dalam pernyataannya Nasrun menyampaikan bahwa tindakan manipulasi data tidak hanya merugikan masyarakat dan negara tetapi juga mencederai kepercayaan publik.

“berdasarkan pengakuan Kadisdik Bandar Lampung manipulasi data ini dilakukan secara sengaja dengan dalih menghindari gangguan mistis, maka jelas ini sudah masuk dalam ranah pidana dan harus segera di tindak, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia siapapun itu”. tegas Nasrun

Foto: Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Eka Afriana

Nasrun juga menyampaikan ” Tidak hanya bu eka saja tetapi semua yang terlibat harus di tindak dan diusut tuntas karena hal tersebut jelas sangat merugikan negara apalagi ini sudah berlangsung dari tahun 2008, coba aja dihitung setiap bulan digaji pake uang negara padahal jelas umur diatas 35 tahun tidak bisa jadi PNS “

Nasrun menyampaikan akan mengkonsolidasikan hal ini kepada kawan-kawan Masyarakat lampung yang sedang berjuang tegakan keadilanuntuk sama-sama menyuarakan hal ini agar segera diusut tuntas oleh kejagung dan pihak terkait.

“Karena dalam pemalsuan data ini banyak yang terlibat maka kami DPP Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Lampung akan meminta kejagung RI untuk mengusut tuntas kasus dugaan manipulasi data kadis pendidikan bandar lampung dan semua yang terlibat tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sekjen Tegar Nasrun .CH menambahkan bahwa bandar lampung harus menjadi kota yang mengutamakan kepentingan rakyat dan bebas dari KKN “Hal ini tidak bisa terus dibiarkan demi bandar lampung maju dan bebas dari Kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” pungkasnya.[]

  • Penulis: Rls/Naryoto
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Jul

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolda Jabar Dampingi Ass SDM Kapolri Dalam Pembukaan Pelatihan TOT Instruktur di Purwakarta

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 28 November 2025| Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M. mendampingi Asisten SDM (Ass SDM) Kapolri Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. dalam Upacara Pembukaan Peningkatan Kemampuan Training of Trainer (TOT) Instruktur dengan tema “Polisi Sadar Berkarakter”, yang digelar di Lapangan Batalyon B Resimen IV Pasukan Pelopor, Kabupaten Purwakarta, (27/11). […]

  • Disiplin dan Loyalitas Adalah Fondasi Yang Akan Memperkuat Marwah Kejaksaan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Aceh, 15 September 2025| Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., memimpin langsung pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Kejati Aceh, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para Asisten, Koordinator, Pejabat Struktural, serta seluruh pegawai Kejati Aceh. Dalam arahannya, Kajati Aceh menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan wujud nyata dari sikap profesionalitas dan tanggung jawab setiap […]

  • Modernisasi Layanan Pertanahan, Warga Kota Medan di Himbau Gunakan Sertipikat Elektronik

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 7 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan menghimbau seluruh masyarakat untuk beralih dari sertipikat tanah analog ke sertipikat elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan. Himbauan ini disampaikan sebagai upaya modernisasi administrasi pertanahan agar lebih aman, tertib, dan sesuai dengan perkembangan teknologi digital. Program sertipikat elektronik merupakan kebijakan nasional yang bertujuan memberikan kemudahan dan […]

  • PPWI Ajukan Permohonan Bantuan ke Beberapa Kedubes untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Desember 2025| Merespon gelombang bencana alam yang baru-baru ini melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) telah mengambil langkah cepat untuk memobilisasi dukungan internasional. Pada hari Rabu, PPWI secara resmi mengajukan permohonan bantuan kemanusiaan kepada beberapa Kedutaan Besar negara sahabat di Jakarta, menyatakan keprihatinan […]

  • Polisi Hadir Di Tengah Warga, Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan, jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada Senin pagi (26/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas pelayanan publik kepolisian kepada masyarakat. Petugas Unit Lantas Polsek Ciampea hadir di titik-titik strategis, seperti depan sekolah dan simpang […]

  • Ketua Umum GMOCT , Ketua K3S Jawa Barat, dan Kuasa Hukum K3S Jawa Barat Soroti Pemberhentian Kepala Sekolah: “Langgar Aturan dan Merusak Marwah Pendidikan”

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 1Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Nopember 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, melontarkan kritik tajam terhadap praktik pemberhentian sejumlah Kepala Sekolah yang dilakukan secara sepihak oleh beberapa Dinas Pendidikan di daerah. Ia menilai, tindakan itu bukan hanya bentuk kesewenang- wenangan birokrasi, tetapi juga bertentangan langsung dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Pasal […]

expand_less