Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Akibat Lamban Penanganan Dumas Masyarakat Kepada APIP, Inspektorat Nias Selatan Diduga Biarkan Pelapor Difitnah

Akibat Lamban Penanganan Dumas Masyarakat Kepada APIP, Inspektorat Nias Selatan Diduga Biarkan Pelapor Difitnah

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
  • visibility 1.076
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nias Selatan, 13 September 2025| Dugaan lambannya penanganan laporan masyarakat (Dumas) kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kembali mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat Desa Hilibadalu, Kecamatan Umbunasi, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD/ADD) sejak tahun anggaran 2020 hingga 2024 yang hingga kini belum kunjung mendapat tindak lanjut serius dari pihak Inspektorat Nias Selatan.

Sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, akibat tidak jelasnya tindak lanjut laporan tersebut, salah satu perangkat desa di Umbunasi justru menyampaikan kepada rekannya bahwa laporan masyarakat tidak akan berjalan karena pelapor tidak memiliki uang. Pernyataan ini sontak menambah kekecewaan masyarakat, sebab tuduhan tersebut dianggap fitnah dan mencederai niat tulus warga dalam melaporkan dugaan korupsi dana desa.

Seorang warga yang mewakili pelapor menegaskan kepada awak media bahwa pihaknya sangat kecewa dengan sikap Inspektorat Nias Selatan yang terkesan menutup mata terhadap laporan mereka. “Kami sudah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa Hilibadalu sejak tanggal 12 Agustus 2025, tapi hingga kini belum ada satu pun pihak terkait yang dipanggil. Hal ini membuat kami menduga Kepala Desa dan Sekdes Hilibadalu merasa aman dan bisa bersikap seolah kebal hukum,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, warga juga menilai adanya potensi konflik kepentingan, karena diketahui oknum Sekdes Hilibadalu merangkap jabatan sebagai tenaga guru honorer di SD Tobhil, meski kini statusnya sudah berubah menjadi guru paruh waktu. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa laporan masyarakat sengaja diabaikan, sehingga memberi ruang bagi oknum aparat desa untuk bersikap arogan terhadap para pelapor.

Advokat muda, Eprisman Arianjaya Nduru, SH turut angkat bicara menyoroti lambannya respon Inspektorat Nias Selatan. Ia meminta agar laporan dumas masyarakat tertanggal 12 Agustus 2025 segera ditangani secara serius dan profesional. Menurutnya, setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa harus ditindaklanjuti tanpa pandang bulu, apalagi jika menyangkut dana publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat kecil.

“Laporan masyarakat tidak boleh diabaikan wajib ditindak lanjuti biar memberikan kepastian hukum kepada pelapor dan masyarakat. Melapor adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, dan Inspektorat wajib menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Eprisman dalam keterangannya.

Ia menambahkan, jika Inspektorat terus berdiam diri, maka masyarakat berhak membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum lain, seperti Kejaksaan maupun Kepolisian. Sebab, dugaan penyelewengan dana desa adalah masalah serius yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan di desa. “Jangan sampai ada kesan bahwa Inspektorat melindungi pihak tertentu. Transparansi dan integritas harus ditegakkan,” pungkasnya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Masyarakat mendesak agar Inspektorat segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap perangkat desa yang dilaporkan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi pengawas daerah tidak semakin tergerus. Mereka juga berharap tidak ada lagi fitnah terhadap pelapor, melainkan fokus pada substansi laporan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uyun Saeful Yunus Tantang Indocement Buka Data HGP yang Diduga Kedaluwarsa

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 7 Oktober 2025| Suasana di lingkungan SBI Jawa Barat terasa berbeda ketika Uyun Saeful Yunus, SE., MM., selaku kepala perwakilan SBI menyampaikan pernyataan terbuka mengenai dugaan pelanggaran hak guna pakai (HGP) oleh PT Indocement. Ia tidak sekadar mengomentari isu, tetapi secara eksplisit menyoroti adanya indikasi bahwa lahan yang digunakan perusahaan itu telah melampaui masa […]

  • Launch of Ticketing for the TotalEnergies CAF Africa Cup of Nations Morocco 2025: Update from the Organizing Committee

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 238
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rabat, 16 Oktober 2025| The Organizing Committee, on Tuesday (14-10-2025), wishes to inform the public and all stakeholders that ticket sales for the competition are now open and that 58,000 tickets have been sold as of today at 5:00 pm. Regarding the Yalla App, 145,731 applications have been received and the total number of FAN […]

  • Inara Rusli Ikhlas Cabut Laporan, Ini Alasannya

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 204
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Selebgram dan publik figur Inara Rusli secara resmi mencabut laporan yang sebelumnya ia ajukan di Polda Metro Jaya terhadap Insanul Fahmi, suami siri yang bersangkutan, terkait dugaan penipuan. Keputusan ini diambil setelah proses mediasi keluarga dan langkah perdamaian antara kedua belah pihak. Inara sempat melapor ke polisi setelah dirinya bersama Insanul […]

  • POLISI BAIK: Giat Kapolsek Megamendung, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Lansia dan Kaum Dhu”afa

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 4 Maret 2026| Giat menyalurkan pembagian bantuan sembako, Kapolsek Megamendung Polres Bogor kepada warga lansia dan dhuafa di Kecamatan Megamendung, berlangsung kondusif, (3/3). Kegiatan positif ini dipimpin oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H., di dampingi anggota Polsek dan perwakilan Ibu Bhayangkari Ranting Polsek Megamendung, yang mana giat ini adalah untuk menyaluran pembagian bantuan […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Sambangi Warga Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidatullah
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin, Polres Bogor, Polda Jabar, AIPTU Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Minggu (25/05/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sambang tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten […]

  • Pemerintah Kerajaan Maroko Tegaskan Keamanan Teluk Adalah Harga Mati Bagi Maroko

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rabat, Maroko, 2 Maret 2026| Di tengah eskalasi ketegangan yang melanda kawasan Timur Tengah, Istana Kerajaan Maroko merilis pernyataan diplomatik yang sangat krusial pada Sabtu, 28 Februari 2026. Yang Mulia Raja Mohammed VI melakukan serangkaian panggilan telepon strategis kepada para pemimpin negara Teluk Arabia untuk menyatakan dukungan tanpa syarat terhadap kedaulatan dan keamanan wilayah mereka. […]

expand_less