Breaking News
light_mode
Home » Opini » Digaji Selangit, Putusan Justru Melukai Rasa Keadilan Rakyat

Digaji Selangit, Putusan Justru Melukai Rasa Keadilan Rakyat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 449
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Tembilahan, 8 Januari 2026| Di tengah gencarnya negara menggelontorkan gaji dan tunjangan fantastis bagi hakim hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah per bulan, kepercayaan publik terhadap wajah keadilan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), justru terasa gelap. Berdasarkan dokumen resmi Referensi Tunjangan PNS Kementerian Keuangan RI (PP Nomor 42 Tahun 2025), tunjangan hakim berada di level tertinggi dalam struktur penggajian Aparatur Sipil Negara.

Untuk jabatan tertentu, tunjangan hakim tercatat mencapai Rp110,5 juta per bulan, dengan usia pensiun hingga 67 tahun. Angka ini menempatkan hakim sebagai profesi dengan penghargaan finansial paling tinggi di jajaran birokrasi negara.

Namun, besarnya penghargaan itu berbanding terbalik dengan persepsi publik tentang kinerja hakim di negara ini, khususnya di Inhil. Sejumlah putusan dan proses hukum dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Publik mempertanyakan: apakah tunjangan besar benar-benar melahirkan keberanian moral, atau justru memperlebar jarak antara palu hakim dan nurani rakyat?

Tingginya tunjangan hakim sejatinya adalah investasi moral. Negara ingin memastikan hakim berdiri tegak, berani, dan tidak tergoda oleh suap atau tekanan politik. Dengan tunjangan selangit, diharapkan hakim mampu menjaga integritas, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta melindungi kepentingan rakyat kecil.

Namun di Indragiri Hilir, investasi itu justru memantik pertanyaan publik. Sejumlah perkara yang pernah dipublikasikan media memperlihatkan putusan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat. Memori kolektif warga merekam kasus-kasus konkret yang menimbulkan luka keadilan, antara lain dicatatkan bertikut ini.

1. Korupsi BPR Gemilang Inhil (2022–2024)

Kasus korupsi BPR Gemilang menjadi contoh paling menonjol. Pada 2023, majelis hakim tingkat pertama menjatuhkan putusan bebas terhadap tiga terdakwa, meski perkara tersebut menyangkut kerugian keuangan daerah dan menjadi perhatian luas publik.

Putusan ini memicu kritik tajam dari masyarakat dan media. Keraguan publik akhirnya menemukan pembenaran ketika pada 2024, Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas tersebut dan menyatakan terdakwa bersalah. Fakta ini meninggalkan luka kepercayaan: jika MA bisa melihat kesalahan, mengapa pengadilan di bawahnya gagal?

2. Korupsi Dana Desa (2021–2023)

Sejumlah perkara korupsi dana desa di Inhil yang menyeret kepala desa dan perangkat desa juga menuai sorotan. Vonis yang dijatuhkan dinilai ringan dan tidak sebanding dengan dampak sosial yang dirasakan warga.

Media lokal mencatat bagaimana pembangunan desa terhenti, hak masyarakat terampas, namun hukuman yang dijatuhkan tidak memberi efek jera. Publik pun bertanya: di mana keberpihakan hukum ketika korban sesungguhnya adalah warga desa sendiri?

3. Sengketa Lahan Masyarakat vs Korporasi (2019–2024)

Dalam sengketa lahan, masyarakat kecil yang telah mengelola tanah turun-temurun kerap kalah ketika berhadapan dengan perusahaan bermodal besar. Putusan pengadilan dinilai lebih mengutamakan dokumen administratif dibanding fakta penguasaan fisik dan sejarah pengelolaan lahan oleh warga.

Kasus-kasus ini, yang berulang kali diberitakan media, memperkuat persepsi publik bahwa hukum lebih ramah kepada pemilik modal dibanding rakyat kecil.

Ketika hakim menerima tunjangan puluhan juta rupiah per bulan, publik berharap ada keberanian ekstra dalam melindungi yang lemah. Namun rangkaian perkara di atas justru melahirkan kesan sebaliknya: hukum terasa kaku ke atas, tetapi berat ke bawah.

Tokoh HAM internasional, Wilson Lalengke, yang juga adalah Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), menilai besarnya tunjangan hakim seharusnya sejalan dengan keberanian moral dan keberpihakan terhadap keadilan substantif, bukan sekadar kepatuhan administratif.

“Tunjangan besar yang diberikan negara kepada hakim bukan untuk membeli kepatuhan pada prosedur kaku, tetapi untuk memastikan hakim punya keberanian moral berpihak pada kebenaran dan keadilan rakyat. Jika rakyat kecil terus kalah dan keadilan hanya ramah kepada pemilik modal, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya putusannya, tetapi juga integritas sistem peradilan itu sendiri,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Menurutnya, ketika Mahkamah Agung mampu membatalkan putusan keliru di tingkat bawah, itu menandakan adanya persoalan serius pada sensitivitas keadilan di daerah. “Hakim di daerah harus sadar, palu yang mereka ketuk bukan hanya memutus perkara, tapi menentukan hidup, masa depan, dan kepercayaan publik terhadap negara. Jika keadilan terus melukai rasa keadilan masyarakat, maka tunjangan setinggi langit pun kehilangan makna etiknya,” tambahnya.

Wilson Lalengke menegaskan bahwa kritik publik terhadap putusan hakim bukan bentuk pelecehan lembaga peradilan, melainkan alarm demokrasi yang sah. “Mengkritik putusan yang melukai rasa keadilan adalah hak warga negara. Justru berbahaya bila hakim anti-kritik, karena di situlah keadilan berubah menjadi kekuasaan yang dingin dan jauh dari nurani rakyat,” pungkasnya.

Publik hari ini tidak sedang menyerang pribadi hakim, melainkan menagih makna dari tunjangan besar yang diberikan negara. Tunjangan itu bukan hadiah, melainkan amanah moral. Hakim dituntut untuk menjadikan keadilan sebagai pedoman, bukan sekadar prosedur.

Jika keadilan terus dirasakan jauh dari rakyat kecil, maka wajar bila publik mempertanyakan: apakah tunjangan tinggi benar-benar melahirkan keberpihakan, atau justru memperlebar jurang antara palu hakim dan rasa keadilan masyarakat?

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: RLM/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPWI Umumkan Hasil Lomba Menulis “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 187
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Desember 2025| Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) resmi mengumumkan hasil lomba menulis bertema “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia” pada hari ini, Sabtu, tanggal 20 Desember 2025. Panitia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengirimkan karya tulisnya untuk mengikuti kompetisi ini. Dalam penyelenggaraan tahun 2025, tercatat sebanyak 25 artikel masuk […]

  • Reformasi Kultural Polri Adalah Investasi untuk Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 219
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta. 23 November 2025- Stabilitas sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonominya, tetapi juga oleh kualitas institusi keamanannya. Sejak Polri resmi berpisah dari ABRI pada 1999, reformasi kepolisian menjadi bagian penting dari perjalanan demokrasi Indonesia. Setelah lebih dari dua puluh lima tahun, berbagai pembaruan struktural telah dilakukan. Namun, di balik capaian tersebut, […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Rutin Sambangi Warga

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Sebagai wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Addi Santika, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (13/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) sekaligus sarana membangun komunikasi aktif dengan warga. Kegiatan […]

  • Dari 4,7 Miliar Baru 668 Juta Duit Korupsi Alat Olah Raga Dikembalikan, Sisanya???

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 511
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 22 September 2025| Menjadi sorotan publik, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi masih terus mendalami serta memeriksa saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi (Disopra) pengadaan alat-alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 tersebut. Kasus ini menimbulkan sorotan publik lantaran nilai kerugian negara cukup besar sementara pengembalian baru sebagian kecil. Laporan […]

  • Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Riau| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan Sambang Petang di Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat (YTWU), Pekanbaru, Riau. Jenderal Sigit juga menyerahkan santunan kepada anak yatim di sana. Turut mendampingi Jenderal Sigit, Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo, As SDM Kapolri Irjen Anwar, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim, Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kakorlantas […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga, Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Petir Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Andi Riswandi berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan Desa Petir Kec. Dramaga Kab Bogor, (7/6). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H.,di wilayah desa binaan untuk […]

expand_less