Breaking News
light_mode
Home » Opini » Digaji Selangit, Putusan Justru Melukai Rasa Keadilan Rakyat

Digaji Selangit, Putusan Justru Melukai Rasa Keadilan Rakyat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 438
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Tembilahan, 8 Januari 2026| Di tengah gencarnya negara menggelontorkan gaji dan tunjangan fantastis bagi hakim hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah per bulan, kepercayaan publik terhadap wajah keadilan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), justru terasa gelap. Berdasarkan dokumen resmi Referensi Tunjangan PNS Kementerian Keuangan RI (PP Nomor 42 Tahun 2025), tunjangan hakim berada di level tertinggi dalam struktur penggajian Aparatur Sipil Negara.

Untuk jabatan tertentu, tunjangan hakim tercatat mencapai Rp110,5 juta per bulan, dengan usia pensiun hingga 67 tahun. Angka ini menempatkan hakim sebagai profesi dengan penghargaan finansial paling tinggi di jajaran birokrasi negara.

Namun, besarnya penghargaan itu berbanding terbalik dengan persepsi publik tentang kinerja hakim di negara ini, khususnya di Inhil. Sejumlah putusan dan proses hukum dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Publik mempertanyakan: apakah tunjangan besar benar-benar melahirkan keberanian moral, atau justru memperlebar jarak antara palu hakim dan nurani rakyat?

Tingginya tunjangan hakim sejatinya adalah investasi moral. Negara ingin memastikan hakim berdiri tegak, berani, dan tidak tergoda oleh suap atau tekanan politik. Dengan tunjangan selangit, diharapkan hakim mampu menjaga integritas, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta melindungi kepentingan rakyat kecil.

Namun di Indragiri Hilir, investasi itu justru memantik pertanyaan publik. Sejumlah perkara yang pernah dipublikasikan media memperlihatkan putusan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat. Memori kolektif warga merekam kasus-kasus konkret yang menimbulkan luka keadilan, antara lain dicatatkan bertikut ini.

1. Korupsi BPR Gemilang Inhil (2022–2024)

Kasus korupsi BPR Gemilang menjadi contoh paling menonjol. Pada 2023, majelis hakim tingkat pertama menjatuhkan putusan bebas terhadap tiga terdakwa, meski perkara tersebut menyangkut kerugian keuangan daerah dan menjadi perhatian luas publik.

Putusan ini memicu kritik tajam dari masyarakat dan media. Keraguan publik akhirnya menemukan pembenaran ketika pada 2024, Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas tersebut dan menyatakan terdakwa bersalah. Fakta ini meninggalkan luka kepercayaan: jika MA bisa melihat kesalahan, mengapa pengadilan di bawahnya gagal?

2. Korupsi Dana Desa (2021–2023)

Sejumlah perkara korupsi dana desa di Inhil yang menyeret kepala desa dan perangkat desa juga menuai sorotan. Vonis yang dijatuhkan dinilai ringan dan tidak sebanding dengan dampak sosial yang dirasakan warga.

Media lokal mencatat bagaimana pembangunan desa terhenti, hak masyarakat terampas, namun hukuman yang dijatuhkan tidak memberi efek jera. Publik pun bertanya: di mana keberpihakan hukum ketika korban sesungguhnya adalah warga desa sendiri?

3. Sengketa Lahan Masyarakat vs Korporasi (2019–2024)

Dalam sengketa lahan, masyarakat kecil yang telah mengelola tanah turun-temurun kerap kalah ketika berhadapan dengan perusahaan bermodal besar. Putusan pengadilan dinilai lebih mengutamakan dokumen administratif dibanding fakta penguasaan fisik dan sejarah pengelolaan lahan oleh warga.

Kasus-kasus ini, yang berulang kali diberitakan media, memperkuat persepsi publik bahwa hukum lebih ramah kepada pemilik modal dibanding rakyat kecil.

Ketika hakim menerima tunjangan puluhan juta rupiah per bulan, publik berharap ada keberanian ekstra dalam melindungi yang lemah. Namun rangkaian perkara di atas justru melahirkan kesan sebaliknya: hukum terasa kaku ke atas, tetapi berat ke bawah.

Tokoh HAM internasional, Wilson Lalengke, yang juga adalah Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), menilai besarnya tunjangan hakim seharusnya sejalan dengan keberanian moral dan keberpihakan terhadap keadilan substantif, bukan sekadar kepatuhan administratif.

“Tunjangan besar yang diberikan negara kepada hakim bukan untuk membeli kepatuhan pada prosedur kaku, tetapi untuk memastikan hakim punya keberanian moral berpihak pada kebenaran dan keadilan rakyat. Jika rakyat kecil terus kalah dan keadilan hanya ramah kepada pemilik modal, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya putusannya, tetapi juga integritas sistem peradilan itu sendiri,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Menurutnya, ketika Mahkamah Agung mampu membatalkan putusan keliru di tingkat bawah, itu menandakan adanya persoalan serius pada sensitivitas keadilan di daerah. “Hakim di daerah harus sadar, palu yang mereka ketuk bukan hanya memutus perkara, tapi menentukan hidup, masa depan, dan kepercayaan publik terhadap negara. Jika keadilan terus melukai rasa keadilan masyarakat, maka tunjangan setinggi langit pun kehilangan makna etiknya,” tambahnya.

Wilson Lalengke menegaskan bahwa kritik publik terhadap putusan hakim bukan bentuk pelecehan lembaga peradilan, melainkan alarm demokrasi yang sah. “Mengkritik putusan yang melukai rasa keadilan adalah hak warga negara. Justru berbahaya bila hakim anti-kritik, karena di situlah keadilan berubah menjadi kekuasaan yang dingin dan jauh dari nurani rakyat,” pungkasnya.

Publik hari ini tidak sedang menyerang pribadi hakim, melainkan menagih makna dari tunjangan besar yang diberikan negara. Tunjangan itu bukan hadiah, melainkan amanah moral. Hakim dituntut untuk menjadikan keadilan sebagai pedoman, bukan sekadar prosedur.

Jika keadilan terus dirasakan jauh dari rakyat kecil, maka wajar bila publik mempertanyakan: apakah tunjangan tinggi benar-benar melahirkan keberpihakan, atau justru memperlebar jurang antara palu hakim dan rasa keadilan masyarakat?

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: RLM/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWGI Desak Pemerintah Cabut Pasal Diskriminatif PBM 2006: Lindungi Kebebasan Beragama, Cegah Intoleransi

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 Agustus 2025| (GMOCT)- Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) menggelar konferensi pers di Media Center PWGI, Jakarta Pusat, hari ini, menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya intoleransi dan pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia. PWGI mendesak pencabutan Pasal 13 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Jalin Kedekatan Dengan Warga Lewat Sambang Dan Dialog Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 304
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Sudana, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalin kedekatan emosional dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Sambang warga merupakan salah satu upaya strategis yang […]

  • Tim Akreditasi Kemensos Kunjungi Yayasan ULTRA Addiction Center

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 30 Agustus 2025| Yayasan ULTRA Addiction Center menerima kunjungan dari Tim Akreditasi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari proses perpanjangan akreditasi lembaga rehabilitasi sosial yang dikelola oleh yayasan tersebut. Tim Akreditasi Kemensos RI melakukan penilaian mendalam terhadap berbagai aspek, termasuk standar kelembagaan, program […]

  • TNI

    Kodim 0621/Bogor Gelar Bazar Ramadhan 1447 H.” TNI 2026 “

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – ‎Bogor, 14 Maret 2026 | Antusiasme masyarakat terlihat tinggi saat Korem 061/Suryakencana melalui Kodim 0621/Bogor menggelar Bazar Ramadhan TNI Tahun 2026 di halaman depan Makodim 0621/Bogor, Jum’at (13/3). ‎ ‎Sejak pagi hari, ratusan warga memadati lokasi bazar untuk mendapatkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar. ‎ ‎Bazar tersebut merupakan […]

  • TNI

    TMMD Ke-127 Dorong Kesehatan Lingkungan, Fasilitas MCK Dikerjakan di Nagan Raya

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 24 Februari 2026| Kepedulian terhadap kesehatan lingkungan terwujud melalui pembangunan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 bersama Kodim 0116/Nagan Raya, Senin (23/2/2026). Pembangunan sarana sanitasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, anggota Satgas TMMD tengah melaksanakan pekerjaan plester dinding bangunan, […]

  • Nadi yang Terjepit di Hormuz: Berhenti Menjual Jantung demi Membeli Napas

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 7 Maret 2026 | Di saat Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi dengan percaya diri menjamin ketahanan energi negaranya hingga 254 hari meski Selat Hormuz bergejolak, Indonesia justru masih terengah-engah dengan cadangan operasional yang hanya bertahan 20 hari. Fakta ini adalah tamparan keras bagi negara yang mengaku kaya raya namun kedaulatannya masih tertambat […]

expand_less