Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Komdigi ‘Lumpuh’ Dihantam Judol, MataHukum: Saatnya Meutya Hafid Dicopot

Komdigi ‘Lumpuh’ Dihantam Judol, MataHukum: Saatnya Meutya Hafid Dicopot

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 0 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 Mei 2026 | Sekretaris Jenderal MataHukum Mukhsin Nasir, melayangkan kritik tajam dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Desakan ini menyusul terungkapnya markas judi online (judol) berskala internasional di Hayam Wuruk Plaza dan rentetan kegagalan sistemik di internal kementerian.

Integritas Runtuh: Dari ‘Beking’ Internal hingga Kebocoran Data

Mukhsin Nasir menegaskan bahwa Komdigi saat ini sedang mengalami krisis kepercayaan akut. Menurutnya, skandal keterlibatan pegawai internal yang menjadi “penjaga” situs judi online di masa lalu seharusnya menjadi pelajaran bagi Menkomdigi untuk melakukan pembersihan total (clean sweep), bukan justru membiarkan celah baru terbuka.

“Publik belum sembuh dari luka atas pengkhianatan oknum pegawai Komdigi yang membekingi judol. Sekarang, kita disuguhi kenyataan pahit: ratusan WNA bisa membangun markas judol di jantung ibu kota. Ini bukan sekadar kecolongan, ini adalah bukti sistem pengawasan digital kita lumpuh di bawah kepemimpinan Meutya Hafid, buktinya judol masih berkembang biak” tegas Mukhsin Nasir dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Mukhsin juga menyoroti kasus bocornya data pribadi pelamar PJLP Komdigi 2026 yang sempat terekspos ke publik. Ia menilai hal ini sebagai ironi tertinggi bagi lembaga yang seharusnya menjadi benteng pertahanan data nasional.

“Bagaimana rakyat bisa percaya data mereka aman, jika data pelamar kerja di internal kementeriannya sendiri saja ‘telanjang’ di ruang publik? Ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Menkomdigi gagal menjalankan mandat pasal 35 dan 39 UU PDP terkait kewajiban menjaga keamanan data,” lanjutnya.

Kegagalan Melindungi Publik

Lebih lanjut, Sekjen MataHukum memaparkan tiga poin krusial yang menjadi dasar hukum kuat mengapa Meutya Hafid harus mundur:

Ketidakefektifan PP Pelindungan Anak: Implementasi regulasi terkait perlindungan anak di ranah digital (PP Anak di Bawah Umur) dinilai hanya macan kertas. Konten negatif, judol, dan eksploitasi anak di bawah umur masih merajalela tanpa mitigasi teknologi yang konkret.

Ancaman Kedaulatan Digital: Pembiaran infrastruktur digital digunakan oleh sindikat asing (320 WNA) merupakan ancaman terhadap keamanan nasional sebagaimana diatur dalam semangat UU ITE.

Bahaya Laten: Indonesia Menuju “Narco-Digital State”

Mukhsin memperingatkan bahwa jika kepemimpinan Komdigi tidak segera diganti dengan sosok yang visioner dan tegas, Indonesia akan terjebak menjadi “surga” bagi kejahatan transnasional.

“Jika Menkomdigi hanya mampu memblokir domain, atau takedown video yang menyerang pemerintah tapi gagal memutus ‘jantung’ judi online, maka negara sebenarnya sedang kalah melawan bandar. Kita tidak butuh menteri yang pandai beretorika di media, kita butuh panglima siber yang mampu membersihkan ‘sampah’ di internalnya sendiri dan memproteksi kedaulatan data rakyat,” tukas Mukhsin.

Mundur atau Dicopot!

MataHukum secara resmi meminta Presiden untuk mengambil tindakan tegas demi menyelamatkan citra pemerintah di mata internasional.

“Demi hukum, demi perlindungan data rakyat, dan demi masa depan anak-anak kita dari jeratan judi online, kami mendesak Meutya Hafid untuk meletakkan jabatan. Jika tidak, Presiden harus mencopotnya sebelum kerusakan sistem digital kita menjadi permanen,” tutup Mukhsin Nasir.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantor Pertanahan Kota Medan Gelar Monev Pengaduan

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 4 februari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi pengaduan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta pegawai terkait. Rapat monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan […]

  • Resmikan Masjid Al-Istiqlaliyyah, Gubernur Andra Soni Terima Anugerah MAKN

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 17 Januari 2026| Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Masjid Al-Istiqlaliyyah bersamaan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/1/2026). Dalam sambutannya, Andra Soni menekankan bahwa masjid memiliki peran strategis yang jauh melampaui fungsi ritual keagamaan. Menurutnya, masjid merupakan titik awal […]

  • DPR-RI Desak Penguatan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal dan Perempuan

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id ​-Jakarta, 8 April 2026 | Komisi IX DPR RI menegaskan perlunya langkah strategis dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), untuk memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan perempuan. Hal ini terungkap dalam rapat kerja yang berlangsung di Gedung Nusantara, Senayan,(7/4). ​Anggota Komisi IX menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan lagi […]

  • Tidak Berhasil Merampok Korban Kriminalisasi Rp. 50 Juta, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Proses Perkara

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Oktober 2025| Masih ingat kasus seorang ibu ditahan bersama bayinya berusia 9 bulan di Polres Jakarta Pusat beberapa waktu lalu? Kasus yang sangat jelas merupakan perkara perdata ini tetap dilanjutkan prosesnya oleh oknum-oknum di kantor para wereng coklat itu. Walaupun sempat ditangguhkan penahanannya, kasus yang berawal dari kesepakatan jual-beli mobil antara Apiner Semu […]

  • Iran di Kabarkan Produksi Rudal Balistik Mencapai 300 Unit Perbulan Februari 2026

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Februari 2026| Berkat peralatan Canggih Dari China, produksi rudal balistik Iran di kabarkan mencapai 300 unit perbulan, 11 Februari 2026 Berdasarkan laporan intelijen terbaru (per Februari 2026), kapasitas produksi rudal balistik Iran memang dilaporkan meningkat drastis, dengan perkiraan kemampuan produksi mencapai 300 rudal per bulan. Laporan menunjukkan peningkatan ini didukung oleh komponen dan […]

  • Vincentia Jenny Retno: Narasi Saiful Mujani Berpotensi Inkonstitusional dan Menyesatkan Publik

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 9 April 2026 | Politisi Partai Gerindra, Vincentia Jenny Retno, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan pengamat politik Saiful Mujani yang dinilai mulai mengarah pada narasi inkonstitusional. Jenny memperingatkan bahwa ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto di luar mekanisme sah dapat merusak tatanan demokrasi dan memicu instabilitas nasional. Menurut Jenny, pernyataan yang berkembang […]

expand_less