Selasa, September 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Tokoh

Perlukah Polisi Dunia? Analisis Konseptual atas Intervensi Amerika Serikat dan Kedaulatan Negara

Chairul Husen by Chairul Husen
11 Januari 2026
in Tokoh
0
Perlukah Polisi Dunia? Analisis Konseptual atas Intervensi Amerika Serikat dan Kedaulatan Negara
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Januari 2026| Dalam studi hubungan internasional, perdebatan mengenai peran negara besar sebagai “polisi dunia” terus mengemuka. Amerika Serikat, sejak berakhirnya Perang Dunia II, kerap menampilkan diri sebagai aktor dominan yang melakukan intervensi terhadap negara lain.

Dari penggulingan Saddam Hussein di Irak, intervensi di Libya dan Mesir, hingga keterlibatan dalam konflik di kawasan Arab, pola yang terlihat adalah keterlibatan Amerika dalam menentukan arah politik negara-negara yang dianggap bermasalah. Intervensi terbaru terhadap pemerintahan Nicolás Maduro di Venezuela memperkuat citra Amerika sebagai kekuatan yang merasa memiliki mandat global.

You might also like

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

Prof Jimly Asshiddiqie Soroti Cara Pemecatan Purbaya Bikin Elus Dada, Singgung Etika Bernegara

Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah konsep polisi dunia diperlukan? Dan, bagaimana implikasinya terhadap prinsip kedaulatan negara?

Secara normatif, Amerika Serikat membenarkan intervensinya dengan alasan keamanan global. Isu proliferasi senjata nuklir menjadi narasi utama dalam kasus Irak dan Iran. Selain itu, isu kriminal transnasional seperti narkotika, perdagangan manusia, dan penyelundupan dijadikan dasar legitimasi. Dengan dalih melindungi dunia dari ancaman besar, Amerika menempatkan dirinya sebagai aparat keamanan global.

Namun, analisis kritis menunjukkan bahwa intervensi tersebut tidak sepenuhnya murni demi kepentingan global. Faktor geopolitik, ekonomi, dan penguasaan sumber daya sering kali menjadi motivasi tersembunyi. Hal ini sejalan dengan pandangan realisme dalam hubungan internasional, yang menekankan bahwa negara bertindak berdasarkan kepentingan nasional dan distribusi kekuasaan, bukan semata-mata idealisme moral.

Konsep “polisi dunia” dapat dipahami melalui beberapa perspektif teoretis. Pertama, aliran realisme Kenneth Waltz menegaskan bahwa “each state pursues its own interests, however defined, in ways it judges best. Force is a means of achieving the external ends of states because there exists no consistent, reliable process of reconciling the conflicts of interest” [“Setiap negara mengejar kepentingannya sendiri, bagaimanapun definisinya, dengan cara yang dianggap terbaik. Kekerasan adalah sarana untuk mencapai tujuan eksternal negara karena tidak ada proses yang konsisten dan dapat diandalkan untuk mendamaikan konflik kepentingan tersebut”] (1). Dengan kata lain, intervensi adalah instrumen untuk mempertahankan kepentingan strategis.

Kedua, kaum liberalisme menyebutkan bahwa polisi dunia diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Intervensi dapat dibenarkan jika bertujuan melindungi hak asasi manusia dan mencegah konflik berskala besar.

Sementara itu, para pengusung teori konstruktivisme, seperti Hedley Bull mengingatkan “the idea that only states are entitled to use force in world politics has been the prevailing legal doctrine, but it has never been an exact reflection of reality” [Gagasan bahwa hanya negara yang berhak menggunakan kekuatan dalam politik dunia telah menjadi doktrin hukum yang berlaku, tetapi hal itu tidak pernah menjadi cerminan yang tepat dari kenyataan] (2). Peran polisi dunia dibentuk oleh norma internasional dan persepsi kolektif, bukan hanya hukum formal.

Secara ideal, dunia memang membutuhkan mekanisme untuk mencegah genosida, pelanggaran HAM berat, atau ancaman nuklir. Namun, masalah muncul ketika peran polisi dunia dijalankan secara sepihak oleh satu negara tanpa mandat kolektif. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dan delegitimasi, karena keputusan intervensi lebih banyak didasarkan pada kepentingan politik negara tersebut.

Prinsip kedaulatan negara (sovereignty) merupakan fondasi hukum internasional. Setiap negara berhak mengatur urusan dalam negerinya tanpa campur tangan pihak luar. Namun, dalam praktiknya, kedaulatan sering dijadikan tameng oleh pemerintah untuk melakukan tindakan represif terhadap rakyatnya. Ketika hak hidup manusia dicederai, apakah dunia harus diam demi menghormati kedaulatan?

Konsep Responsibility to Protect (R2P) yang diadopsi PBB pada 2005 memberikan jawaban. Dokumen resmi PBB menegaskan bahwa “the responsibility to protect embodies a political commitment to end the worst forms of violence and persecution” [“Tanggung jawab untuk melindungi mewujudkan komitmen politik untuk mengakhiri bentuk-bentuk kekerasan dan penganiayaan terburuk”] (3). R2P menekankan bahwa kedaulatan bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab. Jika sebuah negara gagal melindungi rakyatnya dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, atau kejahatan terhadap kemanusiaan, maka komunitas internasional memiliki kewajiban moral dan legal untuk bertindak.

Dalam konteks menyelamatkan umat manusia, peran polisi dunia menjadi relevan. Tanpa mekanisme global, dunia berisiko menjadi arena di mana pemerintah dapat bertindak sewenang-wenang tanpa konsekuensi.

Oleh karena itu, gagasan tentang polisi penyelamat manusia memiliki nilai moral yang kuat. Namun, agar tidak disalahgunakan, peran tersebut seharusnya dijalankan oleh lembaga internasional yang memiliki legitimasi kolektif, seperti PBB, bukan oleh satu negara secara unilateral.

Banyak negara mendukung konsep polisi dunia. Dengan demikian setiap pemerintahan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam memperlakukan rakyatnya. Pemerintah tidak bisa lagi merasa bebas menindas atau mencederai hak hidup manusia, karena tindakan tersebut dapat memicu intervensi internasional.

Pemerintahan suatu negara harus menyadari bahwa rakyat bukanlah milik eksklusif sebuah negara, melainkan bagian dari komunitas global. Dengan kesadaran ini, pemerintah akan terdorong untuk lebih menghormati hak asasi manusia dan menjalankan pemerintahan yang adil.

Indonesia, misalnya, harus belajar dari pengalaman negara-negara yang menjadi target intervensi. Praktik hukum yang tidak manusiawi, pelanggaran HAM, atau kebijakan represif dapat menjadi alasan bagi dunia untuk turun tangan. Menjaga demokrasi, menegakkan keadilan, dan melindungi hak rakyat bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga strategi untuk menghindari tekanan internasional.

So, apakah polisi dunia diperlukan? Jawabannya bergantung pada bagaimana konsep tersebut dijalankan. Jika peran polisi dunia dijalankan secara sepihak oleh satu negara, maka yang terjadi adalah dominasi politik dan kepentingan ekonomi. Namun, jika dijalankan secara kolektif oleh lembaga internasional dengan mandat jelas, maka polisi dunia dapat menjadi mekanisme penting untuk melindungi umat manusia dari ancaman besar.

Kedaulatan negara tetap penting, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk menindas rakyat. Hak hidup manusia berada di atas kepentingan administratif sebuah negara. Ketika pemerintah mencederai hak tersebut, intervensi internasional dapat dipahami sebagai bentuk tanggung jawab global. Dengan demikian, konsep polisi dunia bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan moral untuk memastikan bahwa rakyat di seluruh dunia terlindungi, bukan hanya oleh negaranya, tetapi juga oleh komunitas internasional.(*)

Oleh: Wilson Lalengke

Penulis adalah Petisioner HAM pada Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa, Oktober 2025, lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dan Applied Ethics dari tiga universitas terkemuka di Eropa.

(1) Referensi: https://www.azquotes.com/author/48899-Kenneth_Waltz

(2) Referensi: https://www.goodreads.com/work/quotes/1767405-the-anarchical-society

(3) Referensi: https://r2pasiapacific.org/files/310/R2P_basic_information_english.pdf

Tags: KetuaPPWIUmumWilson Lalengke
Previous Post

Ketua KBPP Polri Sumut Gelar Open House dihadiri Pengurus Resort Medan dan Deli Serdang

Next Post

Ketua DPD KAI Sumut Kecam Keras Teror Pembakaran Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”
Tokoh

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”

by Tegar News
21 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

by Tegar News
20 September 2026
Prof Jimly Asshiddiqie Soroti Cara Pemecatan Purbaya Bikin Elus Dada, Singgung Etika Bernegara
Tokoh

Prof Jimly Asshiddiqie Soroti Cara Pemecatan Purbaya Bikin Elus Dada, Singgung Etika Bernegara

by Tegar News
18 September 2026
Teguran Saja Tak Cukup! Mahfud MD Sebut Kasus Keracunan MBG Harus Dipidanakan
Tokoh

Teguran Saja Tak Cukup! Mahfud MD Sebut Kasus Keracunan MBG Harus Dipidanakan

by Tegar News
10 September 2026
Usia 32 Tahun, Harta Anggota DPR Ini Tembus Rp627 Miliar: Surat Berharga Rp445 Miliar Jadi Sorotan
Tokoh

Usia 32 Tahun, Harta Anggota DPR Ini Tembus Rp627 Miliar: Surat Berharga Rp445 Miliar Jadi Sorotan

by Tegar News
1 September 2026
Next Post
Ketua DPD KAI Sumut Kecam Keras Teror Pembakaran Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang

Ketua DPD KAI Sumut Kecam Keras Teror Pembakaran Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bersinergi, Bhabinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Koramil 0621/22 Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Bersinergi, Bhabinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Koramil 0621/22 Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

19 Juni 2025
Polsek Cigudeg Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Sarapan Gratis Kepada Masyarakat, Sesuai Arahan Kapolres Bogor

Polsek Cigudeg Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Sarapan Gratis Kepada Masyarakat, Sesuai Arahan Kapolres Bogor

23 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

22 September 2026
Ditipu Modus Imbal Jasa Tebus Sertifikat, Warga Jatikramat Bekasi Terjebak Utang Piutang
Info Publik

Ditipu Modus Imbal Jasa Tebus Sertifikat, Warga Jatikramat Bekasi Terjebak Utang Piutang

22 September 2026
Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini
Nasional

Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini

22 September 2026
Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal
Info Publik

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

21 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

21 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News