Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Ketua DPP II LPK-RI: Kecam Keras PT PLN Pemalang Area Petarukan, Listrik Sering Mati Pelayanan Tidak Profesional!

Ketua DPP II LPK-RI: Kecam Keras PT PLN Pemalang Area Petarukan, Listrik Sering Mati Pelayanan Tidak Profesional!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • visibility 104
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 17 November 2025| Pukul 13.08 WIB hingga 14.45 WIB, listrik di wilayah Petarukan belum juga menyala. Agung ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi com), sekaligus ketua umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengecam keras kinerja PLN Pemalang, khususnya unit layanan di wilayah Petarukan.

Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul buruknya pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk dirinya yang berdomisili di Desa Loning, Dusun Kedemungan, Petarukan, 17 November.
Agung menegaskan bahwa setiap kali hujan turun, listrik di wilayahnya kerap padam berulang kali tanpa penanganan cepat dan tanpa kejelasan informasi dari pihak PLN dan membuat laporan aduan G5225111703086.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan bentuk kelalaian yang telah merugikan banyak konsumen. Ia menyebut, padamnya listrik berulang dapat menyebabkan kerusakan pada peralatan elektronik seperti AC, kulkas, hingga komputer yang digunakan masyarakat untuk bekerja.

Selain dirinya, sejumlah warga lain juga turut menyampaikan keluhan serupa. Mereka mengaku bahwa listrik yang sering mati secara mendadak membuat berbagai peralatan rumah tangga lebih cepat rusak. Beberapa warga menyebut kulkas tidak lagi dingin secara normal setelah beberapa kali listrik padam, sementara AC menjadi sering error dan memerlukan perbaikan. Kondisi ini jelas merugikan karena masyarakat harus menanggung biaya servis hingga penggantian perangkat elektronik yang bermasalah.

Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen

Agung menegaskan bahwa tindakan dan pelayanan PLN telah melanggar beberapa ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), antara lain:

1. Pasal 4 huruf (a) dan (c)
Konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa, serta berhak atas informasi yang benar dan jujur mengenai kondisi layanan listrik.

2. Pasal 7 huruf (b) dan (f)
Pelaku usaha wajib memberikan informasi yang jujur dan memberikan pelayanan yang benar serta tidak diskriminatif. Pemadaman berulang tanpa pemberitahuan dianggap mengabaikan kewajiban tersebut.

3. Pasal 19 ayat (1)
Pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi atas kerusakan barang, kerugian, atau penderitaan yang diderita konsumen akibat layanan yang tidak sesuai. Dalam hal ini, kerusakan kulkas, AC, atau perangkat elektronik akibat listrik padam berulang dapat dikategorikan sebagai kerugian konsumen.

Agung menilai bahwa PLN Pemalang tidak menunjukkan sikap profesional dalam memberikan pelayanan publik. Ia mengungkapkan bahwa ketika pelanggan terlambat membayar tagihan selama satu bulan, petugas PLN datang dengan sikap yang dianggap mengintimidasi, bahkan mengancam akan mencopot meteran listrik. Menurutnya, tindakan tersebut tidak pantas mengingat PLN sendiri tidak memberikan pelayanan yang stabil dan justru merugikan pelanggan.

Sebagai pimpinan lembaga yang menangani perlindungan konsumen, Agung menegaskan bahwa tindakan tegas perlu diambil oleh pihak terkait. Dirinya meminta agar pimpinan PLN yang bertanggung jawab di wilayah Petarukan dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal memberikan pelayanan yang layak. Ia juga menuntut adanya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus terjadi dan merugikan masyarakat.

Agung menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan listrik yang stabil, profesional, dan bebas dari ancaman. Ia menyatakan komitmen LPK-RI untuk terus mengawal persoalan ini dan siap mengambil langkah hukum lebih lanjut apabila PLN tidak segera memperbaiki kinerjanya. Pelayanan publik, tegasnya, tidak boleh dijalankan dengan cara-cara intimidatif, apalagi ketika konsumen adalah pihak yang paling dirugikan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wacana Impeachment Wapres Bukan Jalan Demokrasi, Tapi Ancaman Stabilitas Negara

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 426
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 23 Juli 2025| Kader Muda Nahdlatul Ulama (NU), Andre Saputra Saputra Saputra, angkat suara menanggapi wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia, Raka Buming Raka. Andre Saputra menyebut isu tersebut sebagai bentuk kegaduhan politik yang tidak berdasar secara konstitusional, serta berpotensi mengancam stabilitas nasional dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. “Wacana impeachment ini […]

  • Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar: Bersatu Padu Jaga Keamanan

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 8 November 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel ojek online (ojol) kamtibmas ‘Sauyunan Jaga Lembur’ Polda Jawa Barat di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu, 8 November 2025. Kegiatan ini merupakan sinergisitas untuk saling menjaga keamanan di lingkungan masyarakat. “Alhamdulillah hari ini kita baru saja melaksanakan kegiatan apel […]

  • Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Peran Kapolri dalam Percepatan Swasembada Pangan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 9 Januari 2026| Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas kontribusi nyata dalam mendukung percepatan swasembada pangan nasional, khususnya komoditas jagung. Hal tersebut disampaikan Titiek Soeharto usai mengikuti panen raya jagung yang berlangsung di Kampung Tempong Gunung, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, […]

  • Memaknai Festival Dongdang Warga Lemah Duhur, Kades Najmuddin : Bentuk Rasa Syukur Dalam Tradisi Cimande

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 26 Agustus 2025| Budaya menyambut bulan Maulid (Maulid Nabi) disejumlah daerah di tanah air dilakukan dengan berbagai tradisi adat masyarakat lokal. Di wilayah Cimande tepatnya Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ratusan warga antusias mengikuti perhelatan festival dongdang berisi macam-macam hasil bumi, Minggu 24 Agustus 2025. Kepala Desa Lemah Duhur, Ujang Najmuddin menuturkan, […]

  • Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 21
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Medan, 17 Maret 2026 | PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang berada di wilayah operasional perusahaan sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Kegiatan santunan tersebut merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pelindo Regional 1 yang secara […]

  • Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 118
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id | Jakarta –Kamis ,19 Juni 2025  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena komitmennya memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia, termasuk bagi masyarakat transmigran. “Saya punya keyakinan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang […]

expand_less