Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
  • visibility 75
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 17 Januari 2026| Aktivis anti-korupsi Jekson Sihombing (35), yang dikenal gigih mengusut dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan-perusahaan besar di Riau, diduga menjadi korban kriminalisasi oleh perusahaan yang tergabung dalam Surya Dumai Group bekerja sama dengan aparat kepolisian Polda Riau. Penangkapan Jekson oleh aparat dari Polda Riau yang terjadi pada Selasa sore, 14 Oktober 2025, di Hotel Furaya Pekanbaru, memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan.

Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan Jekson terjadi dalam sebuah pertemuan yang diduga telah direkayasa untuk menjebaknya. Seorang pria bernama Nur Riyanto Hamzah, yang mengaku sebagai perwakilan dari pihak PT. Ciliandara Perkasa yang merupakan bagian Surya Dumai Group, menghubungi Jekson dengan dalih ingin membahas jalan damai antara perusahaan dan Ketua LSM Petir (Pemuda Tri Karya) wilayah Riau itu. Jekson, yang selama ini aktif melaporkan dugaan korupsi dan penggelapan pajak oleh perusahaan, serta melakukan sejumlah unjuk-rasa damai di KPK dan Kejagung, mendesak pengusutan kasus yang dilaporkannya, menerima undangan tersebut dengan itikad baik.

Namun, pertemuan itu berubah menjadi jebakan. Nur Riyanto Hamzah yang katanya dari Jakarta datang membawa sebuah tas berwarna merah marun yang diduga berisi uang sebesar Rp150 juta. Tas tersebut disodorkan kepada Jekson, namun ia menolak keras. “Saya datang bukan untuk uang. Saya ingin bicara soal keadilan,” ujar Jekson kepada orang yang ditemuinya ini dan langsung meninggalkan ruang pertemuan.

Apes, setiba di depan lift hotel, Jekson langsung disergap oleh aparat kepolisian dari Polda Riau. Ia lalu dipaksa untuk memegang tas merah tersebut untuk kemudian difoto, namun tetap menolak. Tanpa surat penangkapan yang jelas, Jekson kemudian digelandang ke Markas Polda Riau dengan tuduhan melakukan pemerasan.

Jekson Sihombing selama ini dikenal sebagai aktivis yang konsisten mengungkap praktik korupsi dan penggelapan pajak oleh perusahaan-perusahaan besar di Riau. Salah satu fokus investigasinya adalah perusahaan di lingkungan Surya Dumai Group, perusahaan perkebuhan sawit yang disebut-sebut telah merugikan negara hingga Rp57 triliun akibat penggelapan pajak selama belasan tahun.

“Jekson telah membantu negara mengungkap kejahatan korporasi yang selama ini luput dari perhatian publik. Tapi justru dia yang dikriminalisasi,” ujar Laiden Sihombing, orang tua Jekson, saat mengadukan nasib anaknya ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

Kasus ini semakin kompleks dengan dugaan keterlibatan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Jekson sebelumnya diketahui mengkritik keras kinerja Kapolda, terutama dalam penanganan kasus kematian dua balita akibat kelalaian operasional Pertamina Hulu Rokan. Ia bahkan mendesak agar Herry Heryawan dicopot dari jabatannya.

“Polda Riau tidak sanggup menuntaskan kasus-kasus besar seperti kasus kematian dua balita. Malah mereka sibuk membungkam suara-suara kritis melalui jebakan betmen yang terjadi terhadap anak saya Jekson,” tambah Laiden Sihombing kecewa.

Tak berhenti di penangkapan, pada Rabu pagi, 15 Oktober 2025, belasan polisi bersenjata lengkap mendatangi kediaman Jekson di Pekanbaru. Mereka melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat perintah resmi. Sejumlah barang disita, termasuk mobil, laptop, ponsel, serta berkas-berkas penting yang berisi data investigasi korupsi.

Yang lebih mengejutkan, polisi juga menyita sertifikat tanah dan beberapa SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) milik keluarga Jekson. “Kami tidak tahu apa hubungannya tanah dengan kasus ini. Mereka ambil semuanya tanpa penjelasan,” ujar Rina Pasaribu, ibu Jekson, yang menyaksikan langsung penggeledahan tersebut.

Keluarga Jekson kini berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Mereka menilai Jekson telah berkontribusi besar dalam membantu pemerintah mengungkap kejahatan korporasi, namun justru dijadikan target oleh aparat yang diduga melindungi kepentingan pengusaha.

“Kami mohon kepada Bapak Presiden agar anak kami dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya. Dia bukan penjahat, dia pejuang keadilan,” kata Laiden Sihombing kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, Jumat, 16 Januari 2026.

Menanggapi keluh-kesah orang tua Jekson Sihombing itu, Wilson Lalengke yang juga dikenal sebagai tokoh hak asasi manusia internasional ini angkat bicara. Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas kriminalisasi terhadap aktivis anti-korupsi di Indonesia.

“Ini bukan kasus pertama. Sudah terlalu sering aparat hukum menjadi alat para pengusaha jahat untuk membungkam aktivis,” ujar Wilson Lalengke sambil menambahkan bahwa polisi dibayar oleh rakyat untuk melindungi rakyat, bukan menjadi anjing penjaga para pengusaha bermental bejat di negeri ini.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga mendesak agar Kapolda Riau segera dicopot dan digantikan oleh sosok yang amanah, profesional, dan menghormati hak asasi manusia. “Kita butuh aparat yang bekerja untuk keadilan, bukan untuk kepentingan oligarki,” tegasnya.

Kasus Jekson Sihombing menjadi sorotan nasional dan internasional, yang menjadi tantangan besar dalam penegakan hukum di Indonesia. Ketika aktivis yang memperjuangkan keadilan justru dikriminalisasi, maka pertanyaan besar muncul: di pihak mana sebenarnya hukum berdiri?

Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, membebaskan Jekson dari tuduhan yang direkayasa, dan memastikan bahwa keadilan tidak tunduk pada kekuasaan uang.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Corong Jabar Desak Evaluasi Regulasi Penghambat Investasi Di Jawa Barat

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung| Ketua Presidium Corong Jabar, Yusuf Sumpena, S.H., SpM (Kang Iyus), mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengevaluasi regulasi yang dinilai menghambat investasi di Jawa Barat. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Aswajanews. Kamis, (22/05/2025) Kang Iyus menekankan pentingnya investasi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan […]

  • Kapolda Jabar Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Gugurnya Dua Anggota Saat Jalankan Tugas Kemanusiaan

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 26 Januari 2026| Kapolda Jabar Irjen Pol.Rudi Setiawan menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya dua personel Polri yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas saat menjalankan tugas kemanusiaan dalam penanggulangan bencana. “Ini merupakan kedukaan bagi kami semua, khususnya keluarga besar Kepolisian. Dua anggota kami gugur ketika terlibat langsung dalam upaya penanganan bencana dan menolong masyarakat,” […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Sinergitas TNI Polri, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parung Panjang Aipda Sandri Heri. N bersama Babinsa Serma Ryan Octarianto berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan Desa Lumpang Kec. Parungpanjang Kab. Bogor. Senin, (19/05/2025) Pukul 10.00 WIB. Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol DR. Suharto, S.H., M.H. sesuai arahan dari Kapolres Bogor AKBP Rio […]

  • Ketua LPA Sumut Tegaskan Pelanggaran Standar MBG Adalah Ancaman Anak, Operasional Bisa Dihentikan

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 7 Februari 2026| Sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bukit Malintang semakin menguat setelah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, S.HI., M.Ag, menyampaikan sikap tegas terkait kepatuhan standar kebersihan dan keamanan pangan. Muniruddin menegaskan bahwa seluruh pengelola MBG wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dalam […]

  • Saeful Yunus SE, MM Siap Pasang Badan Bela Dua Desa Yang Belum Terima Kompensasi Bertahun-Tahun dari PT Indocement

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 4 Oktober 2025| Saeful Yunus SE, MM, menyatakan sikap tegasnya untuk membela hak masyarakat di dua Desa yang selama bertahun-tahun belum juga menerima kompensasi dari PT Indocement. Menurutnya, penundaan tersebut bukan hanya kelalaian administratif, tetapi juga merupakan bentuk pengabaian kewajiban perusahaan terhadap masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas industri semen. Saeful Yunus menegaskan, dasar […]

  • Pidato Prabowo di PBB Dinilai Tunjukkan Diplomasi Berimbang

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 363
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 September 2025| Presiden Prabowo Subianto mengangkat isu Palestina hingga keamanan Israel dalam pidatonya di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sikap ini dinilai sebagai gaya diplomasi berimbang yang jarang diperlihatkan pemimpin dunia. Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, menilai pidato Prabowo bukan sekadar agenda rutin kepala negara, melainkan mencerminkan […]

expand_less