Breaking News! KPK Tak Akan Periksa Jokowi Terkait Korupsi Kouta Haji
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sab, 17 Jan 2026
- visibility 217
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Januari 2026| Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK tidak akan memeriksa Jokowi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
KPK menilai penyimpangan terjadi pada level teknis operasional di Kementerian Agama, bukan pada kebijakan atau arahan strategis Presiden.
KPK saat ini fokus pada tersangka utama, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang diduga mengubah porsi pembagian kuota tambahan secara sepihak untuk kepentingan komersial (travel haji khusus).
Mahfud MD memberikan klarifikasi mengenai peran Jokowi.
Mahfud menyebut Jokowi memang berperan aktif melobi Otoritas Saudi untuk mendapatkan tambahan 20.000 kuota haji demi memangkas antrean jemaah.
Pembagian kuota tambahan tersebut diketahui oleh Presiden, termasuk rencana pembagiannya untuk membantu menjaring jemaah reguler.
Mahfud menegaskan bahwa arahan Presiden adalah untuk efisiensi distribusi, bukan untuk “diperdagangkan” secara ilegal oleh oknum kementerian.
Mahfud menyoroti adanya masalah hukum karena kebijakan pembagian tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat (hanya Keputusan Menteri, bukan Peraturan Menteri), serta desakan waktu karena surat resmi dari Saudi tak kunjung terbit saat persiapan sudah mepet.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: HJ Hagia Sopia



At the moment there is no comment