Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Matahukum Bongkar Potensi Persoalan Hukum Program MBG

Matahukum Bongkar Potensi Persoalan Hukum Program MBG

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
  • visibility 220
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Januari 2026| Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak sekadar urusan pemenuhan gizi. Jika dicermati lebih dalam, pelaksanaannya berpotensi berdampak pada aspek ekonomi, lingkungan, hingga hukum.

Pernyataan tersebut ditegaskan Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir saat berbincang bersama awak media dan para aktivis di Jakarta, Sabtu (16/1/2026)

Pria yang kerap dipanggil Daeng tersebut menilai MBG berkontribusi signifikan terhadap peningkatan limbah, baik cair maupun padat. Hal itu, kata Mukhsin juga menyebabkan polemik di masyarakat, apalagi banyak siswa-siswi di beberapa daerah mengalami keracunan sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Petunjuk teknis pengelolaan limbah MBG saat ini belum detail. Harapannya Badan Gizi Nasional bisa memberikan panduan lebih rinci dan bekerja sama dengan pihak terkait, agar dapur MBG tidak berdampak negatif ke lingkungan. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat dan tak menimbulkan persoalan hukum,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (16/1/2026).

Daeng Mukhsin menyebut dari hasil simulasi, satu dapur MBG dengan kapasitas produksi sekitar 3.000 porsi per hari dapat menghasilkan limbah hingga 150 kilogram. Kata Daeng, kalau dikalkulasi secara kumulatif, timbulan sampah dari program MBG berpotensi mencapai sekitar 10 ton dan menambah beban pengelolaan sampah kota bila tidak ditangani dengan benar.

“Perlu pengelolaan maksimal agar tidak membebani sistem persampahan kota. Dampaknya akan signifikan jika diabaikan,” tegas Daeng.

Dalam obrolan tersebut, Daeng mengatakan bahwa dapur MBG di Indonesia harusnya sudah mulai mengelola limbah, namun pemahamannya mereka belum utuh. Kata Daeng, baik dari sisi teknis pengelolaan maupun acuan juknis yang masih dinilai kurang detail.

“Karena itu, perlu pemberdayaan agar pengelola dapur memahami pengelolaan sampah MBG sehingga bisa meringankan beban pemerintah,” ucap Daeng.

Dari sisi hukum, pria asal Makasar tersebut, mengingatkan agar SPPG untuk patuh pada seluruh aturan. Mengingat, kata Daeng, MBG dibiayai anggaran negara dan menyangkut tujuan pemenuhan gizi, kesalahan administrasi berpotensi berujung masalah hukum.

Daeng Mukhsin tak menampik tentang Program MBG, yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berbagai temuan lain di lapangan juga menunjukkan risiko yang tidak hanya berkaitan dengan kualitas gizi, kesehatan lingkungan, , tetapi juga tata kelola anggaran dan keamanan pangan.

Seperti, Minimnya Payung Hukum dan Aturan Juknis

Salah satu poin kritis yang mencuat adalah kurangnya payung hukum yang jelas dan pedoman teknis (juknis) yang terstruktur saat program mulai dijalankan. Situasi ini memicu kekhawatiran mengenai legalitas penggunaan anggaran besar (konon mencapai Rp100 triliun) dan menyulitkan pengawasan.

“Program MBG dikepung risiko korupsi sistemik, indikasi rantai korupsi, seperti adanya harga yang tidak wajar dan keterlibatan pihak-pihak yang terafiliasi dengan pejabat dalam yayasan mitra, memperkuat potensi masalah hukum di kemudian hari,” jelas Daeng Mukhsin.

Kasus Keracunan dan Kelalaian

Insiden keracunan massal yang melibatkan ribuan anak di berbagai provinsi pada tahun 2025 menunjukkan kegagalan dalam menjamin keamanan pangan. Secara hukum, kejadian ini berpotensi dibawa ke jalur pidana jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap Undang-Undang

Perlindungan Konsumen dan Tata Kelola Terkesan terburu-buru

Dikatakan Daeng Mukhsin, masih minimnya koordinasi, dan sentralisasi manajemen di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa melibatkan pihak terkait (seperti dinas kesehatan atau sekolah) memperbesar peluang kesalahan operasional dan penyalahgunaan. Kualitas Makanan dan Kuantitas, Polemik mengenai pemangkasan anggaran per porsi (dari Rp15.000 menjadi Rp10.000) dinilai berisiko menurunkan standar gizi dan menyebabkan makanan yang diberikan tidak layak konsumsi, yang kembali menunjuk pada pertanggungjawaban hukum pengelola.

“Kombinasi antara polemik, isu keamanan pangan, dan risiko korupsi ini menuntut evaluasi total agar program MBG tidak berdampak hukum serius di masa depan,” tutup Mukhsin.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PHM Meriahkan Samboja Lewat Turnamen Mahakam Mini Soccer 2025

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 514
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mahakam, 16 September 2025| Suasana sportivitas dan kebersamaan terasa hangat di Kecamatan Samboja. PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mendukung penuh gelaran Turnamen Mahakam Mini Soccer 2025 yang digelar 9–27 Agustus lalu, mempertemukan 24 klub dari Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa. Turnamen ini mendapat respons meriah dari warga. Setiap pertandingan mampu menghadirkan sekitar 200 penonton, […]

  • Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indocement, DLH Provinsi Jabar Turun ke Lapangan

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 8 Oktober 2025 pukul 15.53 WIB, Agung Sulistio selaku pimpinan redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) menghadiri pertemuan penting bersama Ibu Yusdiany dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat beserta timnya. Kunjungan ini berlangsung di kediaman H. Mustani, tokoh masyarakat Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Pertemuan itu merupakan respons cepat atas keluhan […]

  • Dulu Gembala Domba, Kini Jadi Gubernur Jabar! Inilah Kisah Perjuangan Kang Dedi Mulyadi Menuju Kursi Nomor Satu di Jawa Barat

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 19 Februari 2026| Politik sering kali dianggap sebagai panggung bagi mereka yang lahir dengan sendok perak di mulutnya. Namun, perjalanan hidup Dedi Mulyadi—atau yang akrab disapa Kang Dedi (KDM)—mematahkan stigma tersebut. Siapa sangka, Gubernur Jawa Barat periode 2025–2030 ini memulai langkah hidupnya dari padang rumput sebagai seorang gembala domba. Masa Kecil: Peluh dan […]

  • Diduga Kriminalisasi Lansia 90 Tahun, Kanit Reskrim Polsek Pesugihan Dilaporkan ke Propam

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 172
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cilacap, 1 Februari 2026| Kuasa hukum Makhmud Dwidjowahyono H (90), Albani, SH, menyatakan akan melaporkan Kanit Reskrim Polsek Kesugihan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara dugaan pemalsuan surat yang menjerat kliennya berdasarkan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Albani mengungkapkan, kliennya telah tiga […]

  • Kapolri Hadiri Kick Off GPM Serentak se-Indonesia, 2.424 Ton Beras SPHP Disalurkan ke Masyarakat Hari Ini

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Agustus 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Kick Off Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Bulog Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025). Acara ini juga diselenggarakan di seluruh Indonesia melalui Polda jajaran. Sigit menargetkan kegiatan ini akan terus dilakukan selama satu minggu ke depan. Harapannya agar beras Stabilisasi Pasokan dan […]

  • Proyek Normalisasi Drainase Rancaekek Mangkrak: Wabup Bandung Akui Belum Tahu Penyebabnya

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, Jawa Barat (GMOCT) Jum’at 20 Juni 2025| Proyek normalisasi drainase di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, Desa Rancaekekwetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, hingga kini masih mangkrak. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Matainvestigasi.com, menyebutkan kondisi ini telah menimbulkan keresahan warga karena akses jalan terganggu akibat pembongkaran jembatan di […]

expand_less