Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Kepla BGN: Sebut Matahukum Disebut Tak Paham Juknis Program MBG

Kepla BGN: Sebut Matahukum Disebut Tak Paham Juknis Program MBG

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
  • visibility 163
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Januari 2026| Matahukum dituding tak paham soal Petunjuk Teknis atau Juknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG-red) yang sudah ditetarakan selama ini. Pernyataan tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melalui pesan WhatsAapnya, Senin (19/1/2026).

“Narasumber (Matahukum-red) tak paham soal aturan Juknis dari Program MBG yang selama ini telah berjalan dan dibuat oleh BGN,” kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Disinggung tentang masih adanya kejadian siswa-siswi yang keracunan dibeberapa daerah dan pengelolaan limbah dengan baik serta seperti apa pengawasan dari BGN tentang program MBG agar berjalan sesuai arahan Presiden. Dadan Hindayana menjelaskan bahwa untuk tahun 2026 BGN akan melakukan sertifikasi dan akreditasi.

“Nanti untuk tahun 2026 akan ada sertifikasi dan akreditasi itu, kita akan mengetahui mana yang unggul, sangat baik, atau masih berjuang agar tidak ditutup,” tegas pria kelahiran Garut tersebut.

Sebelumnya Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir menyebut pelaksanaan program MBG berpotensi berdampak pada aspek ekonomi, lingkungan, hingga hukum. Kata Mukhsin, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak sekadar urusan pemenuhan gizi dan kalau dicermati lebih dalam, pelaksanaannya
Pria yang kerap dipanggil Daeng tersebut menilai MBG berkontribusi signifikan terhadap peningkatan limbah, baik cair maupun padat. Hal itu, kata Mukhsin juga menyebabkan polemik di masyarakat, apalagi banyak siswa-siswi di beberapa daerah mengalami keracunan sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Petunjuk teknis pengelolaan limbah MBG saat ini belum detail. Harapannya Badan Gizi Nasional bisa memberikan panduan lebih rinci dan bekerja sama dengan pihak terkait, agar dapur MBG tidak berdampak negatif ke lingkungan. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat dan tak menimbulkan persoalan hukum,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (16/1/2026).

Daeng Mukhsin menyebut dari hasil simulasi, satu dapur MBG dengan kapasitas produksi sekitar 3.000 porsi per hari dapat menghasilkan limbah hingga 150 kilogram. Kata Daeng, kalau dikalkulasi secara kumulatif, timbulan sampah dari program MBG berpotensi mencapai sekitar 10 ton dan menambah beban pengelolaan sampah kota bila tidak ditangani dengan benar.

“Perlu pengelolaan maksimal agar tidak membebani sistem persampahan kota. Dampaknya akan signifikan jika diabaikan,” tegas Daeng.

Daeng mengatakan bahwa dapur MBG di Indonesia harusnya sudah mulai mengelola limbah, namun pemahamannya mereka belum utuh. Kata Daeng, baik dari sisi teknis pengelolaan maupun acuan juknis yang masih dinilai kurang detail.

“Karena itu, perlu pemberdayaan agar pengelola dapur memahami pengelolaan sampah MBG sehingga bisa meringankan beban pemerintah,” ucap Daeng.

Dari sisi hukum, pria asal Makasar tersebut, mengingatkan agar SPPG untuk patuh pada seluruh aturan. Mengingat, kata Daeng, MBG dibiayai anggaran negara dan menyangkut tujuan pemenuhan gizi, kesalahan administrasi berpotensi berujung masalah hukum.

Daeng Mukhsin tak menampik tentang Program MBG, yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berbagai temuan lain di lapangan juga menunjukkan risiko yang tidak hanya berkaitan dengan kualitas gizi, kesehatan lingkungan, , tetapi juga tata kelola anggaran dan keamanan pangan.

Seperti, Minimnya Payung Hukum dan Aturan Juknis:
Salah satu poin kritis yang mencuat adalah kurangnya payung hukum yang jelas dan pedoman teknis (juknis) yang terstruktur saat program mulai dijalankan. Situasi ini memicu kekhawatiran mengenai legalitas penggunaan anggaran besar (konon mencapai Rp100 triliun) dan menyulitkan pengawasan.

“Program MBG dikepung risiko korupsi sistemik, indikasi rantai korupsi, seperti adanya harga yang tidak wajar dan keterlibatan pihak-pihak yang terafiliasi dengan pejabat dalam yayasan mitra, memperkuat potensi masalah hukum di kemudian hari,” jelas Daeng Mukhsin.

Kasus Keracunan dan Kelalaian
Insiden keracunan massal yang melibatkan ribuan anak di berbagai provinsi pada tahun 2025 menunjukkan kegagalan dalam menjamin keamanan pangan. Secara hukum, kejadian ini berpotensi dibawa ke jalur pidana jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap Undang-Undang

Perlindungan Konsumen dan Tata Kelola Terkesan terburu-buru. Dikatakan Daeng Mukhsin, masih minimnya koordinasi, dan sentralisasi manajemen di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa melibatkan pihak terkait (seperti dinas kesehatan atau sekolah) memperbesar peluang kesalahan operasional dan penyalahgunaan. Kualitas Makanan dan Kuantitas, Polemik mengenai pemangkasan anggaran per porsi (dari Rp15.000 menjadi Rp10.000) dinilai berisiko menurunkan standar gizi dan menyebabkan makanan yang diberikan tidak layak konsumsi, yang kembali menunjuk pada pertanggungjawaban hukum pengelola.

“Kombinasi antara polemik, isu keamanan pangan, dan risiko korupsi ini menuntut evaluasi total agar program MBG tidak berdampak hukum serius di masa depan,” tutup Mukhsin.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serangkaian Ledakan Picu Darurat Nasional: Venezuela Memanas

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Januari 2026| Presiden Venezuela Nicolas Maduro menetapkan keadaan darurat atas apa yang disebut pemerintahannya sebagai “agresi militer yang sangat serius” oleh Amerika Serikat (AS) terhadap ibu kota Caracas, (3/1). Setidaknya tujuh ledakan dan suara pesawat terbang rendah terdengar di ibu kota Venezuela pada Sabtu (3/1) dini hari, dengan sejumlah video menunjukkan kepulan asap […]

  • Keresahan Warga & Kegagalan Sistemik: Studi Kasus Lambannya Layanan Wall Charger Mobil Listrik Di Jakarta Timur

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 5 Juni 2025| Program pemerintah untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia menghadapi tantangan serius, terlihat jelas dari keresahan warga Jakarta Timur dan kasus lambannya layanan instalasi dan perbaikan wall charger mobil listrik oleh PT. Haleyora Power, anak perusahaan PLN. Laporan dari Tim Investigasi Media Laskar Bayangkara News di lapangan yang tergabung di Gabungan […]

  • Miris! Masuk Kerja di PT. Winbright Bayar 4 Jt, Kerja Hanya Beberapa Hari

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 211
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rangkasbitung,Lebak Banten, 9 September 2025| Pemberntian sepihak serta Isu Pungutan Liar (Pungli) untuk tenaga kerja di Kabupaten Lebak terus bergulir, selain para calo dan pelaku penipuan, praktik haram itu termasuk melibatkan oknum orang dalam perusahaan, Apakah oknum HRD PT. Jaya Calista Pratama terlibat. Dugaan pungli kembali mencuat setelah salah seorang mantan karyawan di bidang keamanan, […]

  • Polda Jabar Klarifikasi Kasus Viral Dugaan Begal, Hanya Salah Paham antara Pengendara Mobil dan Truk

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 29 September 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H meluruskan kejadian yang sempat viral di media sosial terkait dugaan aksi begal di kawasan Gedebage menuju Cibiru, Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa tersebut bukanlah tindak kejahatan, melainkan kesalah pahaman antara pengendara mobil […]

  • Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 566
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-New York City, 9 Oktober 2025| Tokoh pers dan aktivis HAM Indonesia, Wilson Lalengke, turut hadir dalam Konferensi Internasional yang membahas isu Sahara Maroko di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amerika Serikat, Rabu, 08 Oktober 2025. Acara bergengsi ini berlangsung di Conference Room #4 dan menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan global untuk menyampaikan […]

  • KH Hafidz Gunawan: Hindari Kekerasan dan Percayakan Pada Polri

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 Sepetember 2025| Pengasuh Pondok Pesantren Miftakhul Khair Curug, Tangerang, Banten, KH Hafidz Gunawan mengingatkan masyarakat untuk menjaga perdamaian dengan menghindari kekerasan dan mempercayakan pengamanan situasi kepada Polri. Menurutnya, kepercayaan kepada aparat menjadi kunci agar situasi kembali kondusif. “Percayakan sepenuhnya penanganan situasi ini kepada aparat kepolisian. Mereka bertugas untuk menjaga kita semua. Mari jangan mudah […]

expand_less