Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Demo

HMI Cabang Bogor Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Pagar Laut

Chairul Husen by Chairul Husen
28 Januari 2026
in Info Demo
0
HMI Cabang Bogor Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Pagar Laut
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Januari 2026| Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menuntaskan penanganan kasus Pagar Laut Tangerang di kawasan PIK 2. HMI menilai perkara ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan menyangkut korupsi sumber daya alam, kerusakan ekologis, perampasan ruang pesisir, serta kerugian serius bagi masyarakat nelayan.

Fakta persidangan menunjukkan bahwa ruang laut diperlakukan layaknya tanah dan dijadikan objek transaksi. Praktik tersebut menyebabkan ruang publik yang seharusnya dikelola untuk kepentingan rakyat justru beralih menjadi kepentingan privat. Kondisi ini bertentangan dengan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa sumber daya alam dan wilayah pesisir harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

You might also like

Polisi Alihkan Massa Demo dari Bundaran HI ke Patung Kuda atau DPR “Itu Bukan Tempat Untuk Sampaikan Aspirasi”

Proyek Pemeliharaan SDN Sukaraya 04 Kabupaten Bekasi Disorot Tajam

Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Adat Rumpun Bokko Pento Tolak Aktivitas Tambang PT BDW di Tetenona–Sampala

Keberadaan pagar laut juga menghambat ruang gerak nelayan, mempersempit wilayah tangkap, jalur melaut, serta akses produksi. Nelayan kehilangan ruang hidupnya akibat pemanfaatan pesisir untuk kepentingan ekonomi tertentu. Situasi ini merupakan bentuk perampasan ruang laut yang berdampak langsung pada keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.

Dari sisi lingkungan, pembangunan pagar laut telah mengubah pola arus air, merusak vegetasi pesisir, serta meningkatkan risiko banjir rob dan abrasi. Dampak ekologis tersebut berimplikasi pada penurunan hasil tangkapan nelayan dan meningkatnya biaya operasional. Bagi HMI Cabang Bogor, kasus pagar laut merupakan contoh nyata pembangunan yang mengabaikan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.

Persidangan juga mengungkap adanya pemalsuan sertifikat dan manipulasi dokumen untuk melegalkan penguasaan ruang pesisir. Sertifikat yang seharusnya tidak dapat diterbitkan justru digunakan sebagai dasar transaksi ekonomi. HMI menilai hal ini bukan sekadar kesalahan prosedural, melainkan bagian dari skema sistematis yang merugikan kepentingan publik.

Sejumlah aktor disebut dalam fakta persidangan, di antaranya notaris Indrarini Sawitri, S.H., aparatur BPN Kabupaten Tangerang, serta korporasi PT Cakra Karya Semesta (CKS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM) yang diduga menerima keuntungan dari penguasaan ruang pesisir. Denny Prasetya Wangsya disebut tidak hanya sebagai perantara, melainkan bagian dari korporasi yang memperoleh manfaat langsung. Oleh karena itu, korporasi tidak dapat diposisikan sebagai pihak yang dirugikan, melainkan harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

HMI Cabang Bogor menilai penegakan hukum selama ini masih menyasar pelaksana teknis, sementara aktor pengambil keputusan dan penerima manfaat utama belum tersentuh. Negara, menurut HMI, tidak boleh berhenti di level bawah dan membiarkan aktor kunci lolos dari proses hukum.

Dalam aksinya di depan Kejaksaan Agung RI, HMI Cabang Bogor menyampaikan tuntutan :

1. Menetapkan kasus pagar laut sebagai korupsi sumber daya alam.
2. Memproses korporasi penerima manfaat, aparatur negara, dan notaris yang terungkap dalam persidangan.
3. Menelusuri alur kepentingan dan keuntungan ekonomi dalam kasus pagar laut.
4. Menunda seluruh kegiatan reklamasi dan pengurugan pesisir Tangerang hingga terdapat kepastian hukum dan kajian lingkungan yang komprehensif.
5. Melakukan pemulihan ekosistem pesisir serta menjamin perlindungan hak-hak nelayan.

Ketua Umum HMI Cabang Bogor, Fathan Putra Mardela, menegaskan bahwa kasus pagar laut merupakan ujian serius bagi negara.

“Kasus ini menyangkut pesisir, nelayan, dan penegakan hukum. Negara tidak boleh berhenti pada aktor teknis, tetapi harus menyentuh aktor utama dan penerima manfaat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Negara tidak boleh kalah di pesisir. Ruang publik tidak boleh dikapitalisasi dan nelayan tidak boleh terus menjadi korban.

Usai aksi, HMI Cabang Bogor menyerahkan policy brief berjudul Kejar Penuntasan Pagar Laut Demi Mengawal Penegakan Hukum dan Keadilan Pesisir kepada perwakilan Kejaksaan Agung RI. Dokumen tersebut diterima dan akan diteruskan sebagai bahan pengaduan serta masukan kepada Jaksa Agung.

HMI Cabang Bogor berharap negara hadir secara nyata untuk memastikan wilayah pesisir tidak dikuasai sepenuhnya oleh korporasi, melainkan dikelola untuk kemanfaatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.[]

Tags: BogorCabangHimpunanIslamMahasiswa
Previous Post

Laporan Edy M di Unit II Resmob Polrestabes Semarang Diduga Kuat Jalan di Tempat

Next Post

Senegal Teguhkan Kembali Dukungan terhadap Integritas Teritorial Maroko atas Sahara Barat

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Polisi Alihkan Massa Demo dari Bundaran HI ke Patung Kuda atau DPR “Itu Bukan Tempat Untuk Sampaikan Aspirasi”
Info Demo

Polisi Alihkan Massa Demo dari Bundaran HI ke Patung Kuda atau DPR “Itu Bukan Tempat Untuk Sampaikan Aspirasi”

by Heriyanto Server
12 Juni 2026
Proyek Pemeliharaan SDN Sukaraya 04 Kabupaten Bekasi Disorot Tajam
Info Demo

Proyek Pemeliharaan SDN Sukaraya 04 Kabupaten Bekasi Disorot Tajam

by Chairul Husen
22 Mei 2026
Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Adat Rumpun Bokko Pento Tolak Aktivitas Tambang PT BDW di Tetenona–Sampala
Info Demo

Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Adat Rumpun Bokko Pento Tolak Aktivitas Tambang PT BDW di Tetenona–Sampala

by Chairul Husen
23 April 2026
Sisa Rp21 Miliar Dana Umat Menguap, BNI Bungkam Tanpa Kepastian
Info Demo

Sisa Rp21 Miliar Dana Umat Menguap, BNI Bungkam Tanpa Kepastian

by Chairul Husen
17 April 2026
Aksi Kongres Mahasiswa di Jantung Kota Bogor, Kritik Keras Pemerintah Menggema
Info Demo

Aksi Kongres Mahasiswa di Jantung Kota Bogor, Kritik Keras Pemerintah Menggema

by Chairul Husen
10 April 2026
Next Post
Senegal Teguhkan Kembali Dukungan terhadap Integritas Teritorial Maroko atas Sahara Barat

Senegal Teguhkan Kembali Dukungan terhadap Integritas Teritorial Maroko atas Sahara Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polda Jabar Siap Sinergi dan Kolaborasi Demi Wujudkan Jabar Aman, Tertib dan  Tentram

Polda Jabar Siap Sinergi dan Kolaborasi Demi Wujudkan Jabar Aman, Tertib dan Tentram

16 Mei 2025
GPI Bogor Soroti Dugaan Pelanggaran Peredaran Miras di Bogor Timur

GPI Bogor Soroti Dugaan Pelanggaran Peredaran Miras di Bogor Timur

8 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura
Info Publik

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

3 Juli 2026
KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

3 Juli 2026
Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi
Info Korupsi

Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi

3 Juli 2026
Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!
Info Korupsi

Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!

3 Juli 2026
Dandim 0509/Kabupaten Bekasi: Serah Terima Jabatan Hal Wajar, Kekompakan Tetap Prioritas
TNI

Dandim 0509/Kabupaten Bekasi: Serah Terima Jabatan Hal Wajar, Kekompakan Tetap Prioritas

2 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News