Breaking News
light_mode
Home » Uncategorized » Mancanegara » Internasional » Politik » Denny Charter Kritik DPR: Seleksi Hakim MK Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Jatah

Denny Charter Kritik DPR: Seleksi Hakim MK Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Jatah

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
  • visibility 217
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Januari 2026| Penunjukan figur politisi aktif ke dalam jajaran hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai menjadi sinyalemen kuat terjadinya kemunduran demokrasi di Indonesia. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan terjadinya “political capture of the judiciary” atau penyanderaan kepentingan politik terhadap kekuasaan kehakiman yang seharusnya independen.

​Politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Denny Charter, menegaskan bahwa pengangkatan figur politisi aktif seperti Adies Kadir dari Partai Golkar merupakan preseden yang membahayakan prinsip kemandirian peradilan. Menurutnya, hal ini menandai pergeseran dari supremasi konstitusi menuju negara kekuasaan.

​“Secara etis, menempatkan kader partai aktif—terlebih yang memiliki posisi strategis di DPR—ke dalam MK menciptakan benturan kepentingan (conflict of interest) yang nyata. MK berwenang menguji undang-undang yang dibuat oleh DPR. Jika hakimnya berasal dari fraksi yang menyetujui UU tersebut, dia akan ‘mengadili produknya sendiri’,” ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).

Pelanggaran Prinsip Kenegarawanan

​Denny menyoroti bahwa berdasarkan UUD 1945 Pasal 24C, syarat mutlak hakim MK adalah memiliki sikap kenegarawanan. Secara doktrinal, negarawan berarti individu yang telah selesai dengan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Meski seorang politisi bisa mundur secara administratif saat dilantik, jejak rekam dan loyalitas ideologis tidak bisa dihapus dengan mudah.

​Kehadiran unsur partisan di MK dianggap melanggar prinsip hukum universal: Nemo judex in causa sua—tidak seorang pun boleh menjadi hakim untuk perkaranya sendiri. Hal ini mengancam mekanisme checks and balances yang menjadi jantung demokrasi.

Ancaman Autocratic Legalism

​Lebih lanjut, Denny menganalisis bahwa fenomena ini merupakan bentuk “Kejahatan Terstruktur terhadap Konstitusi”. Ia melihat adanya indikasi penggunaan jalur-jalur legal untuk mengikis demokrasi, atau yang dikenal dengan istilah autocratic legalism.

​“Penguasa tidak lagi menggunakan militer untuk melanggengkan kekuasaan, melainkan hukum. Dengan menguasai MK, koalisi penguasa dapat memastikan setiap undang-undang kontroversial—seperti revisi UU Penyiaran hingga aturan Pemilu—akan selalu lolos dari uji materi,” tambahnya.

​Denny juga menyayangkan sikap DPR yang terlihat menjadikan seleksi hakim MK sebagai ajang “bagi-bagi jatah” dan pengamanan legislasi. DPR seharusnya menjadi watchdog, bukan kolaborator yang menanam “agen” di lembaga yudikatif.

​Ia memperingatkan bahwa jika MK dipersepsikan sebagai “Mahkamah Koalisi”, maka setiap kebijakan strategis pemerintah akan selalu dicurigai publik, yang berpotensi memicu ketidakstabilan sosial (civil unrest). Pemerintahan Prabowo-Gibran, menurutnya, membutuhkan legitimasi hukum yang kuat, bukan legitimasi yang “diatur”.

​Konsolidasi kekuasaan yang terlalu gemuk di parlemen, jika ditambah dengan cengkeraman pada MK, akan membuat jalannya pemerintahan kehilangan fungsi kontrol. Ini menjadi preseden buruk bagi generasi mendatang karena menormalisasi hukum hanya sebagai alat kekuasaan, bukan alat keadilan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjuangan Suami Vanny Fransiska Menuntut Keadilan Atas Dugaan Malapraktik Yang Dilakukan RSIA NURAIDA Menemui Titik Terang

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 1.131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 1 Juli 2025| Kerja keras tim Reskrim Polresta Kota Bogor dalam mengungkap kasus Malapraktik yang di duga, di lakukan oleh Dokter Lukman Hakim Muchsin selaku dokter spesialis kandungan di RSIA NURAIDA. Satreskrim Polresta Kota Bogor berhasil memanggil saksi kunci inisial A untuk dimintai keterangan di kantor Satreskrim Polresta Kota Bogor, (30/6). Hasil pemeriksaan penyidik […]

  • Wakil Ketua DPRD Tangerang Kholid Ismail Kurban 15 Sapi dan 10 Kambing

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Tangerang, 27 Mei 2026 | Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/Masehi 2026 ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail fraksi PDI Perjuangn melaksanakan kurban hewan Sapi 15 ekor dan Kambing 10 ekor. Adapun 4 ekor sapi jenis limosin dengan masing-masing bobot mencapai 1,1 ton dan sepuluh ekor kambing jenis etawa itu […]

  • Polisi Selidiki Pabrik Tekstil di Cikancung Bandung Yang Terbakar

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 697
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 3 Nopember 2025| Sebuah peristiwa  kebakaran hebat melanda PT Mastex Jaya Lestari yang berlokasi di Kp Cilulumpang, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, pada hari Minggu, 2 November 2025. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.S.I.K., M.H mengatakan bahwa menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, […]

  • Viral Sekolah Reot, Dapur MBG Megah! ” Inikah Prioritas Pembangunan Pendidikan Indonesia?

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Labuhanbatu Utara, 7 Juni 2026 | Di tengah gencarnya promosi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai solusi mencetak generasi unggul, publik kembali dihadapkan pada kenyataan yang menyayat hati. Viral di media sosial kondisi SDN 112329 Padang Nabidang, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang terlihat memprihatinkan. Ruang kelas rusak, plafon berlubang, bangunan lapuk, dan fasilitas belajar […]

  • Anggota DPR RI Desak Kemenag Beri Sanksi MTsN Terbukti Pungli

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 4 Januari 2026| Jelang penghujung tahun 2025, wajah pendidikan tercoreng dengan berita terungkapnya dugaan kasus pungli besar-besaran di berbagai madrasah negeri, termasuk MTsN yang ada diwilayah Jakarta. Adapun dugaan kasus pungutan liar itu, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDBM) 2025/2026 hasil temuan Ombudsman RI dengan besaran pungutan antara Rp2,5 hingga Rp12 juta per siswa. […]

  • Terendus Dugaan Korupsi Dana BUMDes Bantarsari, AKPERSI Jabar Kawal Hingga Aparat Hukum

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 352
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 20 Desember 2025 — Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai “bom waktu” yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., […]

expand_less