Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Umum Mancanegara Internasional Politik

Denny Charter Kritik DPR: Seleksi Hakim MK Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Jatah

Chairul Husen by Chairul Husen
29 Januari 2026
in Politik, Tokoh
0
Denny Charter Kritik DPR: Seleksi Hakim MK Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Jatah
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Januari 2026| Penunjukan figur politisi aktif ke dalam jajaran hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai menjadi sinyalemen kuat terjadinya kemunduran demokrasi di Indonesia. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan terjadinya “political capture of the judiciary” atau penyanderaan kepentingan politik terhadap kekuasaan kehakiman yang seharusnya independen.

​Politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Denny Charter, menegaskan bahwa pengangkatan figur politisi aktif seperti Adies Kadir dari Partai Golkar merupakan preseden yang membahayakan prinsip kemandirian peradilan. Menurutnya, hal ini menandai pergeseran dari supremasi konstitusi menuju negara kekuasaan.

You might also like

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

Prof Jimly Asshiddiqie Soroti Cara Pemecatan Purbaya Bikin Elus Dada, Singgung Etika Bernegara

​“Secara etis, menempatkan kader partai aktif—terlebih yang memiliki posisi strategis di DPR—ke dalam MK menciptakan benturan kepentingan (conflict of interest) yang nyata. MK berwenang menguji undang-undang yang dibuat oleh DPR. Jika hakimnya berasal dari fraksi yang menyetujui UU tersebut, dia akan ‘mengadili produknya sendiri’,” ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).

​Pelanggaran Prinsip Kenegarawanan

​Denny menyoroti bahwa berdasarkan UUD 1945 Pasal 24C, syarat mutlak hakim MK adalah memiliki sikap kenegarawanan. Secara doktrinal, negarawan berarti individu yang telah selesai dengan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Meski seorang politisi bisa mundur secara administratif saat dilantik, jejak rekam dan loyalitas ideologis tidak bisa dihapus dengan mudah.

​Kehadiran unsur partisan di MK dianggap melanggar prinsip hukum universal: Nemo judex in causa sua—tidak seorang pun boleh menjadi hakim untuk perkaranya sendiri. Hal ini mengancam mekanisme checks and balances yang menjadi jantung demokrasi.

​Ancaman Autocratic Legalism

​Lebih lanjut, Denny menganalisis bahwa fenomena ini merupakan bentuk “Kejahatan Terstruktur terhadap Konstitusi”. Ia melihat adanya indikasi penggunaan jalur-jalur legal untuk mengikis demokrasi, atau yang dikenal dengan istilah autocratic legalism.

​“Penguasa tidak lagi menggunakan militer untuk melanggengkan kekuasaan, melainkan hukum. Dengan menguasai MK, koalisi penguasa dapat memastikan setiap undang-undang kontroversial—seperti revisi UU Penyiaran hingga aturan Pemilu—akan selalu lolos dari uji materi,” tambahnya.

​Denny juga menyayangkan sikap DPR yang terlihat menjadikan seleksi hakim MK sebagai ajang “bagi-bagi jatah” dan pengamanan legislasi. DPR seharusnya menjadi watchdog, bukan kolaborator yang menanam “agen” di lembaga yudikatif.

​Ia memperingatkan bahwa jika MK dipersepsikan sebagai “Mahkamah Koalisi”, maka setiap kebijakan strategis pemerintah akan selalu dicurigai publik, yang berpotensi memicu ketidakstabilan sosial (civil unrest). Pemerintahan Prabowo-Gibran, menurutnya, membutuhkan legitimasi hukum yang kuat, bukan legitimasi yang “diatur”.

​Konsolidasi kekuasaan yang terlalu gemuk di parlemen, jika ditambah dengan cengkeraman pada MK, akan membuat jalannya pemerintahan kehilangan fungsi kontrol. Ini menjadi preseden buruk bagi generasi mendatang karena menormalisasi hukum hanya sebagai alat kekuasaan, bukan alat keadilan.[]

Tags: HakimJajaranKeMKPenunjukanPolitisi
Previous Post

Kantor Pertanahan Kota Medan Serahkan Sertipikat PTSL 2025 di Kelurahan Rengas Pulau

Next Post

Penetapan,Pembentukan;Panitia,Pemilihan,BPD,Kedungwaringin

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”
Tokoh

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”

by Tegar News
21 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

by Tegar News
20 September 2026
Prof Jimly Asshiddiqie Soroti Cara Pemecatan Purbaya Bikin Elus Dada, Singgung Etika Bernegara
Tokoh

Prof Jimly Asshiddiqie Soroti Cara Pemecatan Purbaya Bikin Elus Dada, Singgung Etika Bernegara

by Tegar News
18 September 2026
Guncang Sukadarma! Mantan Bacalon Ableh Alihkan Dukungan ke Hadi Ruhiyat Soleh
Politik

Guncang Sukadarma! Mantan Bacalon Ableh Alihkan Dukungan ke Hadi Ruhiyat Soleh

by Chairul Husen
12 September 2026
Jelang Pesta Demokrasi Desa, Desi Kurniati Ajak Warga Sukamulya Jaga Kondusivitas
Politik

Jelang Pesta Demokrasi Desa, Desi Kurniati Ajak Warga Sukamulya Jaga Kondusivitas

by Chairul Husen
10 September 2026
Next Post
Penetapan,Pembentukan;Panitia,Pemilihan,BPD,Kedungwaringin

Penetapan,Pembentukan;Panitia,Pemilihan,BPD,Kedungwaringin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kedubes Iran: Donasi Masyarakat Indonesia Untuk Teheran Tembus Lebih Dari Rp9 Miliar

Kedubes Iran: Donasi Masyarakat Indonesia Untuk Teheran Tembus Lebih Dari Rp9 Miliar

24 April 2026
DPW Media Center LSM Pakar Akan Mengadakan Aksi Damai Mendesak Kapolri Menanggkap Aseng Kayu Mafia Judi Di Sumut

DPW Media Center LSM Pakar Akan Mengadakan Aksi Damai Mendesak Kapolri Menanggkap Aseng Kayu Mafia Judi Di Sumut

1 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM
Nasional

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM

24 September 2026
Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?
Info Publik

Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?

24 September 2026
Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

24 September 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas
Info Daerah

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

24 September 2026
Tidak Hanya Wacana!  Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas
Pemerintahan

Tidak Hanya Wacana! Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

24 September 2026
Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya
Info Publik

Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya

24 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News