Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 172
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cilacap, 31 Januari 2026| Penanganan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dua guru di Yayasan Pembudi Darma Cilacap menjadi sorotan. Ketua Yayasan, Albani Idris, S.Sos., S.H., mempertanyakan perkembangan laporan yang telah ia ajukan ke Polresta Cilacap, menyusul belum diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) maupun salinan Laporan Polisi (LP).
Laporan tersebut secara resmi dibuat pada Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 16.30 WIB di Unit SPKT Polresta Cilacap dan tercatat dengan nomor: STTLP / 482 / X / 2025 / SPKT / Polresta Cilacap. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen SK pemberhentian dua guru, Fariyah Yuli Astuti, S.Pd., dan Suwarni, S.Pd., yang dinilai tidak melalui mekanisme organisasi yang sah.

Perkara ini bermula dari beredarnya informasi di grup WhatsApp internal yayasan pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB terkait pemberhentian dua tenaga pendidik tersebut. Informasi itu dinilai janggal karena tidak pernah dibahas dalam rapat resmi yayasan. Saat dilakukan pengecekan ke kantor yayasan, ditemukan SK yang mencantumkan tanda tangan mantan Ketua Yayasan periode 2012–2017.

Padahal secara legal formal, sejak 12 Mei 2017 jabatan Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap dijabat oleh Bambang yang sudah habis masa kerjanya 2017, Rapat internal yayasan Akta 6 kemudian menyimpulkan bahwa surat tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi dan tidak tercatat dalam administrasi lembaga. Dugaan pun mengarah pada adanya pembuatan dan/atau penggunaan dokumen tanpa kewenangan yang sah.

Secara hukum, dugaan tersebut dapat mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, khususnya Pasal 391 tentang pemalsuan surat dan Pasal 392 tentang penggunaan surat palsu. Kedua pasal tersebut mengatur ancaman pidana terhadap pihak yang membuat maupun menggunakan surat palsu yang dapat menimbulkan kerugian.

Dua guru yang terdampak telah menerima surat panggilan dari Polresta Cilacap pada 27 Oktober 2025 untuk dimintai keterangan. Proses klarifikasi telah berjalan, namun hingga kini pelapor mengaku belum menerima SP2HP sebagai bentuk transparansi perkembangan perkara.

Albani Idris menegaskan bahwa ia menghormati proses hukum, namun meminta aparat penegak hukum bekerja profesional, objektif, dan tidak tebang pilih. Ia mengingatkan bahwa asas persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 harus menjadi pijakan utama dalam setiap penanganan perkara.

Ia berharap Polresta Cilacap segera memberikan kejelasan administrasi dan perkembangan penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, transparansi dan ketegasan aparat menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR RI Jadi Tersangka Dalam Kasus Gratifikasi Pengadaan

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status Ma’ruf Cahyono, Eks Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019–2021, menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI. “Pada kasus ini, KPK menetapkan satu orang tersangka berinisial MC, yang menjabat Sekjen MPR RI pada periode 2019–2021,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat di kantor Merah […]

  • KDM Akan Membuka RKUD Pemprov Jabar Setiap Hari Via Media Sosialnya

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 28 Oktober 2025| Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan akan membuka posisi rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov Jabar setiap hari melalui media sosialnya mulai Senin 27 Oktober 2025. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keterbukaan publik dalam pengelolaan keuangan daerah. Kebijakan tersebut menjadi respons atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menyoroti dana kas […]

  • Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 103
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id | Jakarta –Kamis ,19 Juni 2025  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena komitmennya memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia, termasuk bagi masyarakat transmigran. “Saya punya keyakinan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang […]

  • Normalisasi Sepanjang Sungai Cileungsi – Cikeas, Upaya Penanggulangan Banjir Dan Mengembalikan Fungsi Sungai.

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Syarif H / M. Ifsudar
    • visibility 324
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Normalisasi sepanjang sungai Cileungsi dan Cikeas dilakukan oleh Dinas PUPR dibawah perintah langsung Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), pada Rabu (07/05/2025). Adi, Pengawas Pekerjaan dari Dinas PUPR mengatakan proyek ini sudah berjalan dari bulan April dan ditargetkan selesai akhir bulan Mei tahun 2025. “Kami ditugaskan langsung oleh Bapak Gubernur untuk melakukan pekerjaan […]

  • Memperkuat Kerjasama Indonesia dan Rusia di Sektor Kemaritiman dan Pertahanan

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 November 2025| Pemerintah Indonesia melalui PT PAL Indonesia memperkuat kerja sama dengan Rusia di sektor kemaritiman dan pertahanan. Langkah ini menegaskan posisi PT PAL sebagai pilar utama dalam mendorong kolaborasi strategis antarnegara untuk pengembangan teknologi dan industri maritim nasional. Kegiatan ini ditandai dengan kunjungan kerja Delegasi Dewan Maritim Federasi Rusia ke PT PAL […]

  • Respons Cepat Dumas, Camat Jatisampurna Pimpin Penggerebekan Toko Obat Ilegal Berkedok Konter Pulsa

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle M.Ifsudar / Abdul Aziz
    • visibility 210
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi 6 Januari 2026| Menangapi keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang. Camat Kecamatan Jatisampurna melakukan aksi nyata dan turun langsung ke lapangan beserta tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Jatisampurna, Nata Wirya pada Selasa 6 Januari 2026. Tim berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras golongan G yang dijual dari warung yang berkedok konter […]

expand_less